A. Pengertian
Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat secara harfiah berasal
kata Philo berarti cinta, Sophos berarti ilmu atau hikmah, jadi filsafat secara
istilah berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Pengertian dari teori lain
menyatakan kata Arab falsafah dari bahasa Yunani, philosophia: philos berarti cinta
(loving), Sophia berarti pengetahuan atau hikmah (wisdom), jadi Philosophia
berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta pada kebenaran. Pelaku filsafat
berarti filosof, berarti: a lover of wisdom. Orang berfilsafat dapat dikatakan
sebagai pelaku aktifitas yang menempatkan pengetahuan atau kebijaksanaan
sebagai sasaran utamanya. Ariestoteles (filosof Yunani kuno) mengatakan
filsafat memperhatikan seluruh pengetahuan, kadang-kadang disamakan dengan
pengetahuan tentang wujud (ontologi). Adapun pengertian filsafat mengalami
perkembangan sesuai era yang berkembang pula. Pada abad modern (Herbert)
filsafat berarti suatu pekerjaan yang timbul dari pemikiran. Terbagi atas 3
bagian: logika, metafisika dan estetika (termasuk di dalamnya etika).
Pendidikan secara harfiah berasal kata didik, yang mendapat
awalan pen akhiran an. berarti perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik.
Kata lain ditemukan peng(ajar)an berarti cara (perbuatan dan sebagainya)
mengajar atau mengejarkan. Kata lain yang serumpun adalah mengajar berarti
memberi pengetahuan atau pelajaran. Kata pendidikan berarti education
(inggris), kata pengajaran berarti teaching (inggris). Pengertian dalam bahasa
Arab kata pendidikan (Tarbiyah) – pengajaran (Ta’lim) yang berasal dari ‘allama
dan rabba. Dalam hal ini kata tarbiyyah lebih luas konotasinya yang berarti
memelihara, membesarkan, medidik sekaligus bermakna mengajar (‘allama).
Terdapat pula kata ta’dib yang ada hubungannya dengan kata adab yang berarti
susunan.
Dari segi bahasa Arab kata Islam
dari salima (kemudian menjadi aslama), kata Islam berasal dari isim masdar
(infinitif) yang berarti berserah diri, selamat sentosa atau memelihara diri
dalam keadaan selamat. Yakni dengan sikap seseorang untuk taat, patuh, tunduk
dengan ikhlas dan berserah diri kepada Allah SWT;
sebagaimana seseorang bias disebut Muslim. Selanjutnya Allah SWT memakai kata
Islam sebagai nama salah satu agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan-Nya kepada
manusia melalui Muhammad SAW (sebagai
Rasul-Nya). Sebagai agama Islam diakui memiliki ajaran yang komprehensif (al-Qur’an) dibandingkan dengan agama-agama
lain yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya.
Setelah dijelaskan satu persatu yang tersebut di atas, diyakini
belum dijelaskan secara lebih khusus mengenai apa itu filsafat pendidikan
Islam?
Pendapat para ahli yang mencoba merumuskan pengertian filsafat
pendidikan Islam, Muzayyin Arifin mengatakan pada hakikatnya adalah konsep
berpikir tentang kependidikan yang bersumberkan atau berlandaskan pada
ajaran-ajaran agama Islam tentang hakekat kemampuan manusia untuk dapat dibina
dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia (Muslim) yang seluruh
pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam. Secara sistematikanya menyangkut
subyek-obyek pendidikan, kurikulum, metode, lingkungan, guru dan sebagainya.
Mengenai dasar-dasar filsafat yang meliputi pemikiran radikal dan universal
menurut Ahmad D Marimba mengatakan bahwa filsafat pendidikan Islam bukanlah filsafat
pendidikan tanpa batas. Adapun komentar mengenai radikal dan universal bukan
berarti tanpa batas, tidak ada di dunia ini yang disebut tanpa batas, dan
bukankah dengan menyatakan sesuatu itu tanpa batas, kita telah membatasi
sesuatu itu. Dalam artian, apabila seorang Islam yang telah meyakini isi
keimanannya, akan mengetahui di mana batas-batas pikiran (akal) dapat
dipergunakan.
Dari uraian di atas kiranya dapat kita ketahui bahwa filsafat
pendidikan Islam merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai berbagai
masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al-Qur’an
dan al-Hadits sebagai sumber primer, serta pendapat para ahli (khususnya para
filosof Muslim) sebagai sumber skunder.
B. Ruang
Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Secara spesifik ruang lingkup yang mengindikasikan bahwa
filsafat pendidikan Islam adalah sebagai sebuah disiplin ilmu. Pendapat
Muzayyin Arifin yang berkenaan dengan hal ini menyatakan bahwa mempelajari
filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang serba mendasar,
sistematik, terpadu, logis dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, yang
tidak hanya dilatar belakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, juga
berdasarkan mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Konsep-konsep tersebut
mulai dari perumusan tujuan pendidikan, kurikulum, guru, metode, lingkungan dan
seterusnya.
C. Kegunaan
Filsafat Pendidikan Islam
Semestinya, bahwa setiap ilmu mempunyai kegunaan, menurut Omar
Mohammad al-Toumy al-Syaibani misalnya mengemukakan tiga manfaat dari mempelajari
filsafat pendidikan Islam, antaralain:
(1) Filsafat pendidikan itu dapat menolong para perancang
pendidikan dan yang melaksanakannya dalam suatu negara untuk membentuk
pemikiran sehat terhadap proses pendidikan;
(2) Filsafat pendidikan dapat menjadi asas yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh; dan,
(3) Filsafat pendidikan Islam akan menolong dalam memberikan pendalaman pikiran bagi factor-faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi dan politik di negara kita.
(2) Filsafat pendidikan dapat menjadi asas yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti menyeluruh; dan,
(3) Filsafat pendidikan Islam akan menolong dalam memberikan pendalaman pikiran bagi factor-faktor spiritual, kebudayaan, social, ekonomi dan politik di negara kita.
Selain kegunaan yang tersebut di atas filsafat pendidikan Islam
juga sebagai proses kritik-kritik tentang metode –metode yang digunakan dalam
proses pendidikan Islam, sekaligus memberikan arahan mendasar tentang bagaimana
metode tersebut harus didayagunakan atau diciptakan agar efektif untuk mencapai
tujuan. Lebih lanjut Muzayyin Arifin menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan
Islam harus bertugas dalam 3 dimensi, yakni:
(1) Memberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses
pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam;
(2) Melakukan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut; dan,
(3) Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.
(2) Melakukan kritik dan koreksi terhadap proses pelaksanaan tersebut; dan,
(3) Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.
D. Metode
Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Prihal yang menyangkut metode
pengembangan filsafat pendidikan Islam yang berhubungan erat dengan akselerasi
penunjuk operasional dan teknis mengembangkan ilmu, yang semestinya didukung
dengan penguasaan metode baik secara teoritis maupun praktis untuk tampil
sebagai mujtahid atau pemikir dan keilmuan. Asumsi yang terbangun bahwasannya
karya Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani (Falsafah Pendidikan Islam) yang tidak
membahas metode tersebut. Apalagi mencukupkan sumber analisa hanya pada Plato
dan Aritoteles-isme, padahal sefaham dengan para filosof Muslim (al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan yang sealiran
dengannya). Kuat kemungkinannya ia terperangkap oleh missi dan strategi Barat
yang mensupremasi dalam segala bidang.
Tentang metode pengembangan filsafat pendidikan Islam paling
tidak bersumber pada 4 hal, yakni:
(1) Bahan tertulis (tekstual) al-Qur’an, al-Hadits dan pendapat pendahulu yang baik “salafus saleh”– bahan empiris, yakni dalam praktek kependidikan (kontekstual);
(2) Metode pencarian bahan; khusus untuk bahan dari al-Qur’an dan al-Hadits bisa melalui “Mu’jam al-Mufahros li Alfazh al-Karim” karya Muhammad Fuad Abd al-Baqi atau “Mu’jam al-Mufahros li Alfazh al-Hadits” karya Weinsink, dan bahan teoritis kepustakaan serta bahan teoritis lapangan;
(3) Metode pembahasan (penyajian); bisa dengan cara berpikir yang menganalisa fakta-fakta yang bersifat khusus terlebihdahulu selanjutnya dipakai untuk bahan penarikan kesimpulan yang bersifat umum (induktif); atau cara berpikir dengan menggunakan premis-premis dari fakta yang bersifat umum menuju ke arah yang bersifat khusus (deduksi); dan
(4) Pendekatan (approach); pendekatan sangat diperlukan dalam sebuah analisa, yang bisa dikategorikan sebagai cara pandang (paradigm) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
(1) Bahan tertulis (tekstual) al-Qur’an, al-Hadits dan pendapat pendahulu yang baik “salafus saleh”– bahan empiris, yakni dalam praktek kependidikan (kontekstual);
(2) Metode pencarian bahan; khusus untuk bahan dari al-Qur’an dan al-Hadits bisa melalui “Mu’jam al-Mufahros li Alfazh al-Karim” karya Muhammad Fuad Abd al-Baqi atau “Mu’jam al-Mufahros li Alfazh al-Hadits” karya Weinsink, dan bahan teoritis kepustakaan serta bahan teoritis lapangan;
(3) Metode pembahasan (penyajian); bisa dengan cara berpikir yang menganalisa fakta-fakta yang bersifat khusus terlebihdahulu selanjutnya dipakai untuk bahan penarikan kesimpulan yang bersifat umum (induktif); atau cara berpikir dengan menggunakan premis-premis dari fakta yang bersifat umum menuju ke arah yang bersifat khusus (deduksi); dan
(4) Pendekatan (approach); pendekatan sangat diperlukan dalam sebuah analisa, yang bisa dikategorikan sebagai cara pandang (paradigm) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
Adapun yang dikembangkan dan dikaji masalah filsafat pendidikan
Islam, maka pendekatan yang harus digunakan adalah perpaduan dari ketiga
disiplin ilmu tersebut, yaitu: filsafat, ilmu pendidikan dan ilmu ke islam an.
sebagaimana uraian terdahulu, yakni sebuah kajian tentang pendidikan yang
radikal, logis, sistematis dan universal. Namun cirri-ciri dari berfikir
filosofis ini dibatasi dengan ketentuan ajaran Islam.