Pendidikan
Islam Pada Madrasah
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tidak bisa
dipungkiri bahwa gelombang moderenisasi dan globalisasi budaya telah
meruntuhkan sekat-sekat kultural, etnik, idiologi dan agama. Mobilitas social
ekonomi pendidikan, dan politik menciptakan keragaman dalam relasi-relasi
keragaman. Kini, cukup sulit menemukan komunitas-komunitas sosial yang homogen
dan monokultur. Fenomena multikultural sudah menjadi bagian dari imperatif
peradaban manusia. Multikulturalisme melingkupi pluralitas ras,etnik, jender,
kelas, dan agama bahkan sampai pilihan gaya hidup.
Konsep ini
setidaknya bertumpuh pada dua keyakinan. Pertama,secara sosial
semua kelompok budaya dapat di reperentasikan dan hidup berdampingan bersama
dengan orang lain. Kedua, diskriminasi
dan resisme dapat direduksi melalui penetapan citra positif keragaman etnik dan
pengetahuan budaya-budaya lain, Untuk itu wawasan dan gagasan multikulturalisme
perlu dikukuhkan dalam segala pendidikan.
Sejujurnya,
konsep pendidikan yang pernah diterapkan di negara ini masih jauh dari harapan.
Keberadaan sistem seperti Madrasah sendiri sudah cukup lama. Sayangnya, sebaik
apapun sistem itu tetap saja tidak mampu 'menularkan'. Singkat saja, sistem
pendidikan seharusnya mengarahkan anak didiknya untuk bisa berpikir dewasa,
tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk lingkungan, keluarga,
masyarakat, dan Insya Allah untuk bangsa ini. Dewasa yang dimaksudkan di sini,
bukan sekedar bisa membedakan mana yang salah atau benar, tapi juga bisa mendahulukan
mana yang menjadi kepentingan banyak orang dan kepentingan kelompok/pribadi.
Saya akui, tidak mudah untuk mencapai harapan tersebut.
Secara operasional,
pembinaan bangsa dapat diwujudkan melalui proses pendidikan. Pendidikan sangat
diperlukan guna memberikan prespektif, interpretasi dan warna lokal atas
jalannya sejarah bangsa ini. Dengan memberikan identitas sejarah kepada
penduduk lokal, masyarakat merasa mendapat tempat dalam proses kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Madrasah
(Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah) sebagai salah satu unsur pendidikan
nasional mempunyai peranan yang cukup penting dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan nasional terutama dalam mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.
Peranan yang penting itu seirama dengan derap langkah pembangunan.Hal ini
menjadi lebih penting lagi mengingat tugas madrasah adalah mempersiapkan sumber
daya manusia yang tangguh guna memasuki era otonomi daerah dan otonomi pendidikan.
Peningkatan
kualitas merupakan salah satu prasyarat agar kita dapat memasuki era
globlalisasi yang penuh dengan persaingan. Keberadaan madrasah sebagai lembaga
pendidikan Islam tidak akan lepas dari persaingan global tersebut. Untuk itu
peningakat kualitas merupakan agenda utama dalam meningkatkan mutu madrasah
agar dapat survive dalam era global.
Sekaitan
dengan perlunya menggagas sekolah agama dan madrasah yang berwawasan
multikultural maka tulisan ini akan mencoba mengkaji sebagaimana yang di amanahkan
oleh panitia yakni dengan terlebih dahulu mengantarkan kebijakan Departemen
Agama dalam mengembangkan Pendidikan Agama di sekolah dan madrasah, peran dan
fungsi Departemen Agama dalam pendididkan dan bagaimana seharusnya sekolah
agama dan madrasah melihat dan menyikapi desakan multikulturalisme yang telah
menghangat dengan segala konsekuensi dan idiologi yang di usungnya.
B. RUMUSAN MASALAH
Adapun
beberapa masalah yang dihadapi antara lain adalah sebagai berikut ;
1.
Bagaimana
Madrasah dan pendidikan agama Islam mengaktualisasikan peserta didik dalam
kehidupan bermasyarakat?
2.
Bagaimana
kebijakan Departemen Agama dalam mengembangkan Pendidikan Agama di sekolah dan
madrasah?
3.
Apa peran dan
fungsi Departemen Agama dalam pendididkan dan bagaimana seharusnya sekolah
agama dan madrasah melihat dan menyikapi desakan multikulturalisme?
C. TUJUAN
Adapun
tujuan pembutan makalah ini antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui Madrasah dan pendidikan agama Islam mengaktualisasikan peserta didik
dalam kehidupan bermasyarakat
2.
Untuk
mengetahui kebijakan Departemen Agama dalam mengembangkan Pendidikan Agama di
sekolah dan madrasah
3.
Untuk
mengetahui peran dan fungsi Departemen Agama dalam pendididkan dan bagaimana
seharusnya sekolah agama dan madrasah melihat dan menyikapi desakan
multikulturalisme
4.
untuk memenuhi
tugas mata kuliah selekta pendidikan yang diberikan kepada kami
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan
Islam Pada Madrasah
Adapun visi
dari madrasah dan pendidikan agama Islam adalah terwujudnya manusia yang
bertaqwa, berakhlak mulia, berkepribadian, berilmu, terampil dan mampu
mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan misinya adalah
menciptakan lembaga yang islami dan berkwalitas, menjabarkan kurikulum yang
mampu memahami kebutuhan anak didik dan masyarakat, menyediakan tenaga
kependidikan yang profesional dan memiliki kompotensi dalam bidangnya dan
menyelenggarakan proses pembelajaran yang menghasilkan lulusan yang
berprestasi.
Berkaitan dengan perlunya menggagas sekolah agama dan madrasah yang berwawasan multikultural maka kami akan mencoba mengkaji sebagaimana yang di amanahkan oleh pemerintah yakni dengan terlebih dahulu mengantarkan kebijakan Departemen Agama dalam mengembangkan Pendidikan Agama di sekolah dan madrasah, peran dan fungsi Departemen Agama dalam pendididkan dan bagaimana seharusnya sekolah agama dan madrasah melihat dan menyikapi desakan multikulturalisme yang telah menghangat dengan segala konsekuensi dan idiologi yang di usungnya.
Berkaitan dengan perlunya menggagas sekolah agama dan madrasah yang berwawasan multikultural maka kami akan mencoba mengkaji sebagaimana yang di amanahkan oleh pemerintah yakni dengan terlebih dahulu mengantarkan kebijakan Departemen Agama dalam mengembangkan Pendidikan Agama di sekolah dan madrasah, peran dan fungsi Departemen Agama dalam pendididkan dan bagaimana seharusnya sekolah agama dan madrasah melihat dan menyikapi desakan multikulturalisme yang telah menghangat dengan segala konsekuensi dan idiologi yang di usungnya.
A. kebijakan
Departemen Agama dalam mengembangkan Pendidikan Agama di madrasah
Madrasah
adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang penting di Indonesia selain
pesantren. Keberadaannya begitu penting dalam menciptakan kader-kader bangsa
yang berwawasan keislaman dan berjiwa nasionalisme yang tinggi. Salah satu
kelebihan yang dimiliki madrasah adalah adanya integrasi ilmu umum dan ilmu
agama (Arief Subhan; 2005). Madrasah juga merupakan bagian penting dari lembaga
pendidikan nasional di Indonesia. Perannya begitu besar dalam menghasilkan
output-output generasi penerus bangsa. Perjuangan madrasah untuk mendapatkan
pengakuan ini tidak didapatkan dengan mudah. Karena sebelumnya eksistensi
lembaga ini kurang diperhatikan bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah umum
yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan—sekarang
Departemen Pendidikan Nasional—.Yang ada justru sebaliknya, madrasah seolah
hanya menjadi pelengkap keberadaan lembaga pendidikan nasional.[1]
Sebelum di
jelaskan hal-hal apa saja yang di lakukan oleh Depag dalam memajukan sekolah
agama dan madrasah kiranya perlu di jelaskan posisi pendidikan Agama dan
madrasah dalam system pendidikan nasional. Sebagaimana diketahui bahwa
pendidikan Islam telah lama eksis di bumi nusantara ini sejak masuknya Islam di
Indonesia. Pendidikan Islam baik sebagai lembaga, sebagai mata pelajaran dan
sebagai nilai cukup berperan dalam mencerdaskan bangsa.
Pendidikan
Islam sebagai lembaga di akuinya keberadaan lembaga pendidikan Islam secara
ekplisit. Sebagai mata pelajaran di akuinya pendidikan agama sebagai salah satu
mata pelajaran yang wajib di berikan pada tingkat dasar sampai pada perguruan
tinggi. Lalu berikutnya Pendidikan Islam sebagai nilai, yakni ditemukannya
nilai-nilai Islam dalam sistem pendidikan nasional.
Untuk melihat
eksistensi pendidikan Islam dalam ketiga kategori itu dalam UU No. 20 tahun
2003 baik sebagai lembaga, sebagai mata pelajaran dan sebagai nilai dapat
dilihat dalam pasal-pasal sebagai berikut :[2]
Pendidikan
Islam sebagai Lembaga baik MI, MTs, MA atau MAK atau Perguruan Tinggi diatur
dalam pasal 17 dan Pendidikan keagamaannya diatur dalam pasal
30. Pendidkan Islam sebagai mata pelajaran dapat dilihat dalam pasal 36
ayat
Adapun
pendidikan Islam sebagai nilai pada hakikatnya adalah nilai yang membawa nilai
kemaslahatan dan kesejahteraan bagi seluruh makhluk , demokratis, egalitarian,
dan humanis.
Berangkat dari
kondisi diatas akan jelas sekali bahwa eksistensi Pendidikan Agama Islam di
madrasah sangat jelas dan dapat dirasakan. Oleh karena itu dalam rangka
meningkatkan dan memperdayaan dan sekaligus pengembangan Pendidikan Islam
secara terus menerus. Diantara kebijakan yang dilakukan oleh Departemen Agama
dalam pembinaan Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) dapat
dilihat sebagai berikut :
1.
Pemerataan
pendidikan, diarahkan untuk menunjang penuntasan wajib belajar 9 tahun (Wajar 9
tahun).
2.
Peningkatan
Mutu Pendidikan diseluruh jenjang pendidikan, baik ditingkat MI maupun MTs dan
sertapeningkatan kualitas Pendidikan Agama Islam disekolah Umum.
3.
Efektifitas
dan efisiensi artinya penyelenggaraan pendidikan benar-benar dapat mencapai
tujuan pendidikan yang maksimal dengan memanfaatkan biaya yang minimal.[3]
Adapun dalam
bentuk pengembangan dan pemberdayaannya adalah dengan terus melakukan pembinaan
dan pelatihan kepada pendidik. Dalam kacamata Departemen Agama setidaknya ada
empat kompetensi pokok yang harus dimiliki oleh seorang tenaga pendidik. Pertama ,
kompetensi keilmuan, Kedua, kompetensi
keterampilan mengkomunikasikan ilmunya kepada peserta didik. Ketiga, kompetensi
manjerial dan keempat adalah
kompetensi moral akademik dimana ia mesti menjadi contoh panutan bagi anak
didik dan masyarakat. [4]
Jika
pengembangan dan pemberdayaan dilakukan sesuai dengan perencanaan sistem
pendidikan dan menggunakan pendekatan system maka, akan mendapatkan
manfaat-manfaat sebagai berikut:[5]
1.
Menyeimbangkan
ketidaktentuan
2.
Meningkatkan
penghematan operasi-operasi
3.
Memusatkan
diri dari tujuan
4.
Menyediakan
fasilitas bagi control.
Selain dari
masalah pendidik juga dilakukan pemberdayaan sarana dan fasilitas, pengkajian
kurikulum yang selama ini dianggap masalah yang tak pernah kunjung selesai.
Selain itu, pembinaan bersifat struktural dan kultural. Tampaknya secara
kultural Depag masih mengalami kendala yang sangat serius dimana umat Islam dan
masyarakat luas belum memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada sekolah di
lingkungan Depag dengan asumsi bahwa pendidikan di lingkungan agama kurang
berbobot. Tantangan ini memang cukup menarik, tapi dengan semangat yang tidak
kunjung menyerah Depag terus melakukan upaya-upaya dan terobosan terus-menerus.[6]
B. Peran dan Fungsi Departemen Agama
Dalam hal
pembinaan, pengawasan dan pengembangan pendidikan agama di sekolah dan madrasah
tidak lepas dari peraturan dan perundang-undangan yang ada. Selain UU No. 20
tahun 2003tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Depag berpedoman kepada KMA
No. 373 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen
Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten / Kota yakni pada pasal 2
dijelaskan tugas pokok dan fungsinya sebagai beerikut : “ Kantor Wilayah
Departemen Agama Provinsi mempunyai tugas melaksanakan tugas pokok dan fungsi
Departemen Agama dalam wilayah Propinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan
peraturan perundang-undangan.”[7]
Adapun tugas
dan fungsi bidang yang mengurusi pendidikan adalah Mapenda sebagaimana di sebut
dalam pasal 31 yang menjelaskan sebagai berikut : “Bidang Madrasah dan
Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan
dan bimbingan di Bidang penyelenggaraan pendidikan pada madrasah dan pendidikan
agama Islam pada sekolah umum dan serta sekolah luar biasa”.
Pada pasal 32
menjelaskan fungsi Bidang Mapenda, pada pasal 33 seksi-seksi yang terdapat
dalam Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada sekolah Umum. Pada pasal
34 penjelasan tugas dari seksi-seksi sebagaimana dimaksud pada pasal 33 diatas.
Pada pasal 35 Tugas Pekapontren dan Penamas. Pada pasal 36 penjelasan tugas
dari Pekapontren dan Penamas tersebut. Selanjutnya pada pasal 37-50 tentang
pembagian seksi dan tugas dari bidang Pekapontren dan Penamas.[8]
Sejalan dengan
modernisasi ekonomi dan politik orde baru ( ali dan effendi 1986 ) depag
kemudian melamsirkan sejumlah langkah-langkah dalam modernisasi pendidikan
islam. Dan madrasah kemudian menjadi sasaran utama kebijakan pendidikan depag,
sehingga ia mengalami suatu proses pergeseran. Madrasah terus berkembang
menjadi sekolah islam dibawah naungan depag.[9]
Proses ini bermula
ketika depag yang saat itu dipimpin oleh Mukti Ali ( 1923-2004 ) berusaha lebih
inisiatif menjadikan madrasah bagian dari pendidikan nasional. Setelah melalui
proses panjang, usaha depag di bawah mukri ali melahirkan surat keputusan
bersama ( SKB ) menteri agama,menteri kebudayaan dan pendidikan, dan menteri
dalam negeri yang lebih dikenal dengan SKB 3 menteri no.6 tahun 1975
dan no. 037/ U/ 19975.
Dalam SKB 3
menteri tersebut digaris bawahi 3 poin adalah sebagai berikut :
1.
Agar madrasah,
daalm semua jenjang , dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah
umum setingkat.
2.
Agar lulusan
madrasah dapat melanjukan kesekolah umum setingkat dan lebih atas.
3.
Kurikulum yang
diselenggarakan madrasah terdiri dari 70 % pelajaran umum dan 30 % pelajaran
agama.[10]
Memang baik
jika para pengelola teknis dan administrtif madrasah kita disadari dengan niat
ibadah dan keiklasan, namun demikian jangn menghilangkan mutu profesionalisme
yang semakin menuntut kopetensi. Dengan semakin pesat kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi saat ini, masyrakat kita makin terpengaruh oleh hasil-hasil iptek
yang pada prinsipnya memberikan kenikmatan hidup dalam segala bidang kehuidupan
bernegara.[11]
Untuk
kedangkalan pengetahuan agama lulusan madrasah, Menteri Agama Munawir Sadzali
mencoba menawarkan MAPK ( Madrasah Aliyah Program Khusus). Hal ini dimaksudkan
untuk menjawab problem kelangkaan ulama dan/atau kelangkaan umat yang menguasai
kitab-kitab berbahasa Arab serta ilmu-ilmu keislaman. Sedangkan menteri Agama
Tarmizi Taher Mencoba menawarkan kebijakan dengan jargon ” madrasah sebagi
sekolah umum yang berciri khas agama Islam”, yang muatan kurikulumnya sama
dengan sekolah non-madrasah. Kebijakan ini ditindak lanjuti oleh Menteri Agama
berikutnya.bahkan Malik Fajar Memantapkan eksistensi madraasah untuk memenuhi
tiga tuntutan minimal dalam penigkatan kualitas madrasah, yaitu (1) bagaimana
menjadikan madrasah sebagai wahana untuk membina ruh atau praktik hidup
keislaman; (2) bagaimana memperkokoh keberadaan madrasah sehingga sederajat
dengan sistem sekolah ; (3) bagaimana madrasah mampu merespons tuntutan masa
depan guna mengantisipasi perkembangan ipteks dan era globalisasi.[12]
Peningkatan
kualitas dan mutu pendidikan nasional menjadi salah satu prioritas yang
mendapat perhatian serius dari pemerintah RI. Keseriusan itu diwujudkan dengan
disahkan dan diberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.20
Tahun 2003 yang menjadi dasar pijakan yang kuat bagi penyelenggaraan pendidikan
nasional. Salah satu hal yang sangat penting untuk dilihat dari
undang-undang tersebut adalah ditetapkannya standar nasional pendidikan yang
mencakup antara lain sarana dan prasarana pendidikan sebagai acuan pengembangan
pendidikan. Di antara sekian banyak sarana dan prasarana pendidikan yang
menunjang kualitas pendidikan adalah perpusatakaan. Dengan demikian,
per-pustakaan adalah salah satu sarana pendidikan yang strategis dan
mempe-ngaruhi mutu pendidikan. Lebih jelas tentang pentingnya peranan
perpustakaan dalam meningkatkan mutu pendidikan kembali ditegaskan dalam
Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
menyatakan bahwa perpustakaan adalah bagian dari sarana dan prasarana yang
wajib dimiliki oleh sekolah/madrasah.[13]
C. Merespon
Tantangan Globalisasi
Sebelum
mengalami perkembangan seperti sekarang ini, madrasah hanya diperuntukkan bagi
kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun sejak mulai mengadopsi
sistem pendidikan moderen yang berasal dari Barat sambil tetap mempertahankan
yang sudah ada dan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung iklim
pembelajaran siswa dan pengajaran siswa, madrasah (atau sekolah Islam) sekarang
sudah sangat diminati oleh kalangan masyarakat kelas menengah ke atas. Apalagi
madrasah sekarang ini sudah banyak yang menjalankan dengan apa yang disebut
sebagai English Daily. Semua guru dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar
harus berbicara dalam bahasa Inggris. Madrasah seperti Madrasah Pembangunan UIN
Jakarta, Sekolah Islam Al-Azhar, sekolah Islam Al-Izhar, Sekolah Islam Insan
Cendekia, dan lain sebagainya adalah beberapa contoh diantaranya. [14]
Kemampuan
bahasa asing yang bagus di era globalisasi seperti sekarang ini mutlak
diperlukan. Oleh karena itu, di beberapa madrasah dan sekolah Islam itu
kemudian tidak hanya memberikan pengetahuan bahasa Inggris saja. Lebih dari
itu, pengetahuan bahasa asing lainnya juga absolut diajarkan oleh madrasah
seperti bahasa Arab misalnya. Atau bahasa Jepang, Mandarin dan lainnya pada
tingkat Madrasah
Aliyah.
Di samping
itu, dalam menghadapi era globalisasi, madrasah sebagai institusi pendidikan
Islam tidak lantas cukup merasa puas atas keberhasilan yang telah dicapainya
dengan memberikan pengetahuan bahasa asing kepada para siswanya dan desain
kurikulum pendidikan yang kompatibel dan memang dibutuhkan oleh
madrasah.
Akan tetapi,
justru madrasah harus terus berpikir ulang secara berkelanjutan yang mengarah
kepada progresivitas madrasah dan para siswanya. Oleh karena itu, dalam
pendidikan madrasah memang sangat diperlukan pendidikan keterampilan.
Pendidikan keterampilan ini bisa berbentuk kegiatan ekstra kurikuler atau
kegiatan intra kurikuler yang berupa pelatihan atau kursus komputer, tari,
menulis, musik, teknik, montir, lukis, jurnalistik atau mungkin juga kegiatan
olahraga seperti sepak bola, basket, bulu tangkis, catur dan lain sebagainya.
Dari pendidikan keterampilan nantinya diharapkan akan berguna ketika para siswa
lulus dari madrasah. Karena jika sudah dibekali dengan pendidikan keterampilan,
ketika ada siswa yang tidak dapat melanjutkan sekolahnya ke tingkat yang lebih
tinggi seperti universitas misalnya, maka siswa dengan bekal keterampilan yang
sudah pernah didapatnya ketika di madrasah tidak akan kesulitan lagi dalam
upaya mencari pekerjaan.
Jadi, kiranya
penting bagi madrasah untuk mengembangkan pendidikan keterampilan tersebut.
Sebab, dengan begitu siswa akan langsung dapat mengamalkan ilmunya setelah
lulus dari madrasah atau sekolah Islam. Namun semua itu tentunya harus
dilakukan secara profesional.[15]
Dengan adanya
pendidikan keterampilan di sekolah-sekolah Islam atau madrasah, lulusan
madrasah diharapkan mampu merespon tantangan dunia global yang semakin
kompetitif. Dan nama serta citra madrasah juga tetap akan terjaga. Karena
ternyata alumni-alumni madrasah mempunyai kompetensi yang tidak kalah
kualitasnya dengan alumni sekolah-sekolah umum.
DAFTAR PUSTAKA
[1] http://pendis.depag.go.id/madrasah/Insidex.php?i_367=at02100026 atau :Khoirul
Umam, Madrasah dan Globalisasi
[2] http://pendis.depag.go.id/madrasah/Insidex.php?i_367=at02100026 atau Drs.
Z. Arifin Nurdin, SH Gagasan Dan Rancangan Pendidikan Agama Berwawasan
Multikultural Di Sekolah Agama Dan Madrasah
[3] http://pendis.depag.go.id/madrasah/Insidex.php?i_367=at02100026 atau :Khoirul
Umam, Madrasah dan Globalisasi
[5] http://seekemal.wordpress.com/eksistensi-madrasah-dalam-system-pendidikan-nasional/ atau Dra.
Hj Zulachah Ahmad Eksistensi Madrasah Dalam System Pendidikan Nasional
[6] http://seekemal.wordpress.com/eksistensi-madrasah-dalam-system-pendidikan-nasional/ atau Dra.
Hj Zulachah Ahmad Eksistensi Madrasah Dalam System Pendidikan Nasional
[7] http://pendis.depag.go.id/madrasah/Insidex.php?i_367=at02100026 atau Drs.
Z. Arifin Nurdin, SH Gagasan Dan Rancangan Pendidikan Agama Berwawasan
Multikultural Di Sekolah Agama Dan Madrasah
[8] http://pendis.depag.go.id/madrasah/Insidex.php?i_367=at02100026 atau Drs.
Z. Arifin Nurdin, SH Gagasan Dan Rancangan Pendidikan Agama Berwawasan
Multikultural Di Sekolah Agama Dan Madrasah
[9] Jajat baharudi, Muslim modern:
peta pendidikan Indonesia, ( Jakarta : PT rajaGrafindo persada, 2006 ) hal
65
[12] http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/sejarah-perkembangan-kurikulum-bahasa-arab-di-madrasah-sekolah
No comments:
Post a Comment