Friday, February 23, 2018

TELAAH KURIKULUM DAN SILABUS MATA PEMBELAJARAN FIQIH KELAS VII SEMESTER I DAN II SERTA PROSES PEMBELAJARANYA




TELAAH KURIKULUM DAN SILABUS MATA PEMBELAJARAN FIQIH  KELAS VII SEMESTER I DAN II SERTA PROSES PEMBELAJARANYA

MAKALAH
“Ditujukan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur mata kuliah Pembelajaran Fiqih “
Dosen : Husnan Sulaiman, M.Pd

 








Disusun Oleh : Kelompok 2 (Dua)
Nuri Sri Handayani
(14210062)
Puri Anisa Bella
(14210064)
Ismi Suciya Syarah
(14210046)
Yusup Supriatna
(14210090)
Abdul Mu’min
(14210004)


FAKULTAS TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AL-MUSADDADIYAH GARUT
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Alloh SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, solawat serta salam semoga dilimpah curahkan kepada Nabi Muhamad SAW, Rasululloh terakhir yang diutus dengan membawa syari’ah yang mudah, penuh rahmat dan membawa keselamatan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Berkat karunia serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur pada mata kuliah Pembelajaran Fiqih jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 6. Kami berusaha semaksimal mungkin berkarya dengan harapan makalah ini dapat membantu pencapaian kompetensi mahasiswa dalam rangka mengingkatkam kualitas bangsa Indonesia.
Makalah ini disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami serta memuat aspek mengenai Telaah kurikulum dan silabus pembelajaran Fiqih kelas VII semester I dan II serta proses pembelajaranya.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi pendidikan di Indonesia. Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk memperbaiki makalah ini yang jauh dari kesempurnaan.
                                                                                                         


Garut,    Maret 2017



Penyusun,


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .              i
DAFTAR ISI  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  ii
BAB I PENDAHULUAN                             
A.    Latar belakang . . . . . . . . . . . . . . . . .  . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .       1
B.     Rumusan masalah . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .       2
C.     Tujuan Penulisan .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .      2
D.    Manfaat Penulisan.. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .    2
E.     Sistematika Penulisan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .        3
BAB II KAJIAN TEORITIK
A.    Pengertian Telaah Kurikulum dan Silabus pembelajaran Fiqih …………..………. 4
B.     Komponen-Komponen Yang Ada Dalam Silabus Dan RPP Pembelajaran Fiqih…..5
C.     Ruang Lingkup Pembelajaran Fiqih Kelas VII Semester 1 Dan 2.…………………8
D.    Metode dan Penilaian Yang Digunakan Dalam Proses Pembelajaran
Akidah Ahlak Kelas VII Semester 1 Dan 2 ………………………….……………10
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  12
B.     Saran. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  13
C.     Rekomendasi. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .  13
DAFTAR PUSTAKA. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . …. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . …… 14
LAMPIRAN-LAMPIRAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan, karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Setiap pendidik harus memahami perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya. Dengan memahami kurikulum, para pendidik dapat memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, methode, tekhnik, media pengajaran, dan alat evaluasi pengajaran yang sesuai dan tepat. Sedangkan, Silabus merupakan perincian dari kurikulum atau bahan ajar selama satu semester (6 bulan).
Adapun Pembelajaran Fiqih adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan.
Dimana, ada sebagian orang dalam proses pembelajarannya khususnya dalam pembelajaran Fiqih dijenjang pendidikan Mts tidak mengikuti rencana yang telah dibuat. Misalnya: mengajarkan akhlah terpuji (jujur) dengan menulis atau teori, alangkah baiknya bila melalui analisis atau praktek, seperti anak disuruh menanyakan pada orang tua kemudian ditanya lagi oleh guru tentang jawaban pertanyaan tadi. Sehingga, dapat dilihat kejujurannya. Dari pemaparan tadi, kami  menyusun judul makalah “TELAAH KURIKULUM DAN SILABUS MATA PEMBELAJARAN FIQIH KELAS VII SEMESTER I DAN II SERTA PROSES PEMBELAJARANYA”
B.     Rumusan Masalah
Adapun Rumusan masalahnya. Sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Telaah Kurikulum dan Silabus pembelajaran Fiqih?
2.      Apa saja komponen-komponen yang ada dalam silabus dan Rpp pembelajaran Fiqih?
3.      Apa saja ruang lingkup pembelajaran akidah ahlak kelas VII semester 1 dan 2?
4.      Bagaimana metode dan evaluasi yang digunakan dalam proses pembelajaran akidah ahlak kelas VII Semester 1 dan 2?
C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuannya, sebagaia berikut:
1.      Untuk mengetahui Pengertian Kurikulum dan Silabus pembelajaran Fiqih;
2.      Untuk mengetahui komponen-komponen yang ada dalam silabus dan Rpp pembelajaran Fiqih;
3.      Untuk mengetahui ruang lingkup pembelajaran akidah ahlak kelas VII semester 1 dan 2; dan
4.      Untuk mengetahui metode dan evaluasi yang digunakan dalam proses pembelajaran Fiqih ahlak kelas VII Semester 1 dan 2.
D.    Manfaat Penulisan
Adapun Manfaatnya, sebagai berikut:
1.      Sebagai pengetahuan yang baru, baik bagi pembaca atau penulis;
2.      Sebagai pelatihan dalam pembelajaran dalam menganalisa Telaah Kurikulum Dan Silabus Mata Pembelajaran Fiqih Kelas VII Semester I Dan II Serta Proses Pembelajaranya , serta
3.      Sebagai pertanggung jawaban terhadap tugas yang diberikan.
E.     Sistematika Penulisan
Penulisan makalah yang berjudul “TELAAH KURIKULUM DAN SILABUS MATA PEMBELAJARAN FIQIH KELAS VII SEMESTER I DAN II SERTA PROSES PEMBELAJARANYA”. Terdiri dari:
BAB I PENDAHULUAN, yang meliputi: Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Manfaat Penulisan, dan Sistematika Penulisan.
BAB II KAJIAN TEORITIK, yang meliputi: Pengertian Kurikulum dan Silabus pembelajaran Fiqih; komponen-komponen yang ada dalam silabus dan RPP pembelajaran Fiqih; ruang lingkup pembelajaran fiqih kelas VII semester 1 dan 2; dan metode yang digunakan dalam proses pembelajaran fiqih kelas VII Semester 1 dan 2.
BAB III ANALISIS, Analisis Teori, dan Analisis Praktis.
BAB IV PENUTUP, yang meliputi: Kesimpulan, Saran, dan Rekomendasi
DAFTAR PUSTAKA




BAB II
KAJIAN TEORITIK
A.    Pengertian Telaah Kurikulum dan Silabus pembelajaran Fiqih
Dalam mengartikan telaah kurikulum dan Silabus Pembelajaran Fiqih, alangkah baiknya bila kita mengetahui terlebih dahulu tentang telaah, kurikulum, silabus, dan pembelajaran Fiqih. Adapun penjelasannya, sebagai berikut:
1.      Pengertian Telaah Kurikulum Pembelajaran Fiqih
Telaah adalah penyelidikan, kajian, pemeriksaan, dan penelitian. Kemudian, kurikulum secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh pelari dan Dalam kosa kata Arab, istilah kurikulum dikenal dengan kata manhaj yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupannya. 
Secara Istilah kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut dan evaluasi yang perlu pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengambangkan potensi dirinya pada satuan.
Jadi, telaah kurikulum Pembelajaran Fiqih adalah suatu kajian terhadap rencana atau bahan tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi guru disekolah khususnya dalam pembelajaran Fiqih.
2.      Pengertian Telaah Silabus Pembelajaran Fiqih
Silabus adalah rencana pembelajaran atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,alokasi waktu, dan sumber belajar. Atau Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pembelajaran”. intinya, silabus adalah  seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar. Sedangkan, telaah Silabus pembelajaran Fiqih adalah suatu kajian terhadap rencana pembelajaran atau tema tertentu khususnya dalam pembelajaran Fiqih.
B.     Komponen-Komponen Yang Ada Dalam Silabus Dan RPP Pembelajaran Fiqih
Komponen adalah keseluruhan makna yang terdiri dari sejumlah elemen, dimana elemen satu dengan elemen lainnya memiliki ciri khusus yang berbeda-beda. Adapun Komponen dalam Silabus dan RPP Pembelajaran Fiqih, sebagai berikut:
1.      Komponen-komponen Silabus
Hubungan kurikulum dengan pengajaran dalam bentuk lain ialah dokumen kurikulum yang biasanya disebut silabus yang sifatnya lebih terbatas daripada pedoman kurikulum. Dalam silabus hanya tercakup bidang studi atau mata pelajaran yang harus diajarkan selama waktu setahun atau satu semester. Pada umumnya satu silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur: Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan Sasaran-sasaran mata pelajaran Keterampilan yang diperlukan agar dapat mengausai mata pelajaran tersebut dengan baik Urutan topik-topik yang diajarkan Aktivitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran Berbagai teknik evaluasi yang digunakan
Berkenaan dengan komponen silabus lebih rinci berisi uraian program yang mencantumkan: 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat sekolah/madrasah, semester; 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok; 5) indikator; 6) strategi pembelajaran 7) alokasi waktu; dan 8) bahan /alat/media.  Adapun contohnya, sebagai berikut:
2.      Komponen-komponen RPP
RPP adalah Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.  Komponen RPP adalah:
·         Identitas mata pelajaran, meliputi: Satuan pendidikan, Mata Pelajaran, Kelas, Semester, Jumlah pertemuan. dan Alokasi waktu.
·         Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
·         Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
·         Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
·         Tujuan pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
·         Materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
·         Sumber belajar, Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
·         Alokasi waku, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
·         Model/pendekatan/metode pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan model/pendekatan/metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
·         Kegiatan pembelajaran : Pendahuluan (Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran). Inti (Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi). Dan Penutup (Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut)
·         Penilaian hasil belajar, Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian. 
C.    Ruang Lingkup Pembelajaran Fiqih Kelas VII Semester 1 Dan 2;
Ruang lingkup merupakan kajian-kajian yang akan di ajarkan, khususnya untuk MTS atau jenjang menengah kelas VII dari Semester 1 dan 2. Diantaranya:
Para ulama fiqih sesuai ruang lingkup bahasan menjadi dua bagian besar yaitu : fiqh ibadah dan fiqh muamalah. Hal ini didasarkan pada ayat al-Qur’an yang membedakan dua hubungan manusia itu pada umumnya :
ضربت عليهم الذ لة اينما ثقفوا إلابحبل من الله وحبل من الناس
Artinya : Mereka diliputi kehinaan dimana saja mereka berada kecuali jika mereka berpegang pada tali (agama) Allah dan tali (hubungan baik) dengan manusia.
1.      Fiqih ibadah : norma-norma ajaran agama Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (vertical)
2.      Fiqh muamalah : norma-norma ajaran agama Allah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama dan lingkungannya (horizontal)
Yang pertama (fiqh ibadah) dibagi lagi menjadi dua, yaitu ibadah mahzhah dan ibadah ghairu mahzhah. Ibadah mahzhah adalah ajaran agama yang mengatur perbuatan-perbuatan manusia yang murni mencerminkan hubungan manusia itu dengan Allah. Sedang ibadah ghairu mahzhah adalah ajaran agama yang mengatur perbuatan antar manusia itu sendiri.
Norma-norma ajaran agama yang mengatur hubungan antar manusia  ini sangat luas sehingga fiqh muamalah ini terbagi kedalam banyak bidang, yaitu:
a.       Fiqh munakahat : pengetahuan tentang norma-norma ajaran Islam yang mengurai tentang pernikahan sejak dari norma tentang melihat calon suami / istri (nazhar), tata cara melamar (khithbah), mas kawin (mahat / shadaq), akad nikah, wali, saksi, pencatatan nikah, perceraian (talak), iddah, hak nafkah bagi istri, hak mengasuh anak (hadhanah), hak dab kewwajiban suami istri dan hal-hal lain yang berhubungan dengan suami istri.
b.      Fiqh Jinayat : Pengetahuan tentang norma-norma ajaran Islam yang mengatur mengenai tindak pidana yang dilakukan seseorang terhadap orang atau lembaga lain, seperti melukai orang lain, menghina, atau memfitnah, mencuri, meminum minuman keras atau membunuh.
c.       Fiqh Siyasat : Pengetahuan yang membicarakan norma norma ajaran Islam yang berkaitan dengan pemerintahan, misalnya tata cara pemilihan presiden dan wakil presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif, pembuatan undang-undang yang mengatur kepentingan rakyat, dll.
d.      Fiqh Muamalat : Pengetahuan yang membicaraka norma-norma ajaran Islam yang berkaitan dengan transaksi-transaksi yang dilakukan masyarakat manusia, baik itu jual bel, hutang piutang, sewa menyewa, pinjam meminjam barang, dll.
D.    Metode dan Penilaian Yang Digunakan Dalam Proses Pembelajaran Akidah Ahlak Kelas VII Semester 1 Dan 2
Dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan. Selain metode tanya jawab yang sering digunakan dalam pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah juga dapat menggunakan metode sebagai berikut:
1.      Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam proses belajar mengajar. Jadi dapat dikatakan bahwa metode ceramah adalah metode yang sangat pertama sekali, dan guru lebih sering menggunakan metode ini. Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran habis).
2.      Metode Diskusi Metode diskusi ini dilaksanakan pada materi-materi tertentu saja, yang dianggap manarik untuk dibahas. Itu pun sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Karena metode ini hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode Tanya jawab.
3.      Metode Pemberian Tugas Dalam memberikan tugas ini ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab soal-soal latihan yang ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan langsung diselesaikan pada waktu pelajaran tersebut. dan ada juga pemberian tugas untuk dikerjakan dirumah oleh siswa.
Adapun penilaian Evaluasi Fiqih, diamana penilaian bertujuanu untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran Fiqih. Melalui cara: Pengukuran terhadap ranag afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara. Ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya. Dan kognitif.















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Adapun kesimpulannya, sebagai berikut:
1.      Pengertian telaah kurikulum Pembelajaran Fiqih adalah suatu kajian terhadap rencana atau bahan tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi guru disekolah khususnya dalam pembelajaran Fiqih. Dan telaah Silabus pembelajaran Fiqih adalah suatu kajian terhadap rencana pembelajaran atau tema tertentu khususnya dalam pembelajaran Fiqih.
2.      Komponen silabus lebih rinci berisi uraian program yang mencantumkan: 1) bidang studi yang diajarkan; 2) tingkat sekolah/madrasah, semester; 3) pengelompokan kompetensi dasar; 4) materi pokok; 5) indikator; 6) strategi pembelajaran 7) alokasi waktu; dan 8) bahan /alat/media. Dan Komponen RPP adalah: Identitas mata pelajaran, Standar kompetensi, Kompetensi dasar, Indikator pencapaian kompetensi, Tujuan pembelajaran, Materi ajar, Sumber belajar, Alokasi waku, Model/pendekatan/metode pembelajaran, Kegiatan pembelajaran, dan Penilaian hasil belajar.
3.      Ruang lingkup, Kelas III MTs semester I Aqidah Meningkatkan keimanan kepada hari akhir dan alam gaib yang masih berhubungan dengan hari akhir. Dan semester 2 Akhlak Menerapkan akhlak terpuji kepada diri sendiri, Meningkatkan keimanan kepada Qada dan Qadar, Akhlak Menerapkan akhlak terpuji dalam pergaulan remaja
4.      Metode proses pembelajaran Fiqih meliputi: ceramah, diskusi, tugas, dan lain-lain. Kemudian evaluasi bertujuan mengukur sejauh mana peserta didik kemampuannya dalam pembelajaran Fiqih.
B.     Saran
Dalam penyusunan makalah ini, kami selaku penyusun tentunya mengalami banyak kekeliruan dan kesalahan-kesalahan baik dalam ejaan, pilihan kata, sistematika penulisan maupun penggunaan bahasa yang kurang di pahami. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, di karenakan kami masih dalam tarap pembelajaran.
C.    Rekomendasi
Berdasarkan isi uraian makalah yang berjudul “Telaah Kurikulum Dan Silabus Mata Pembelajaran Fiqih Kelas VII Semester I Dan II Serta Proses Pembelajaranya”. Maka dipandang perlu adanya perhatian dari seluruh stage horder (pihak-pihak yang berhubungan) ikut serta memperhatikan berbagai hal yang berhubungan dengan dunia pendidikan untuk terus membangun motivasi dan upaya menggapai hasil pendidikan yang lebih baik. Oleh karena itu, perlu disampaikan dalam bentuk rekomendasi yang ditunjukan: Pihak yang terkait mana saja: khususnya STAI- AL MUSADDADIYAH beserta staf jajarannya, Pendidikan non Formal, dan guru dimanapun yang cinta Pendidikan.




DAFTAR PUSTAKA

§  http:/06/komponen-komponen-pada-silabus.html
§  Yasin, Fiqh Ibadah, 2008
§  Ahmad Falah, Materi dan Pembelajaran Fiqh MTs, 2009
§  Silabus pembelajaran fikih MTs.kelas 7-9,semester 1 dan2.







LOGO SMP-IT ALKHOIRIYYAH GARUT