1.
Uji Coba
Calon guru yang
akan melakukan praktik lapangan diuji oleh pembimbing, dalam rangka melatih
atau melakukan pembiasaan mengajar di depa kelas, dan rekan-rekan lainnya
mengamati untuk mendapatkan informasi sebagai masukan atau perbaikan bagi diri bagi
yang sedang melakukanm praktek.sementara pembimbing ikut mengamati dan
menyampaikan penjelasasan dan petunjuk untuk mendapatkan informasi kekurangan
selama pembelajaran berlangsung.di harapkan para calon guru harus siapdengan
materi dan mental yang optimal.
2.
Partisipasi
Selama kegiatan
pembelajaran berangsung di kelas semua calon guru di beri kesempatan di latih
dan ikut berpartisipasi secara khusus melaksanakan bimbingan belajar dalam
bentuk latihan mengajar yang di laksanakan sekurang-kurang nya sepuluh kali
latihan mengajar di bawah koordinasi pengawasandosen dan guru pamong yang di
penuhi kriteri yang akan di bahas pada bab berikut.
Dalam kegiatan
partisipasi latihan ini seorang calon guru dianjurkan tidak malu malu
berkomunikasi dengan dosen pembimbing dan guru pamong mendiskusikan
permasalahan kekurangan atau kekhilafan yang terjadi dan di alami oleh calon guru
selam program latihan berlangsung di lapangan.untuk terciptanya suasana yang
kondusif dan edukatif dalam proses partisipasilatihn ini maka calon guru benar-benar mempersiapkan diri
secara lahir dan batin,menunjukan sikaf yang kreatif dan menjadi acuan dalam
melaksanakn proses pembelajaran menjadi yang ideal.
3.
Evaluasi
Tujuan akhir
dari evaluasa adalah mencermati sejauh mana semua kegiatan yang sudah di
laksankan sudah tercapai sesuai tujuan yang telah di tetapkan.semua kegiatan
yang akan di evaluasi berkisar pada:
a.
Sikap
mental calon guru selama proses berpartisipasi
b.
Tugas-tugas
yang di lakukan selama observasi sampai menyusun laporan
c.
Persiapan
mengajar sampai latihan setiap kali tampil
d.
Ketekunan
dan disiplin calon guru dalam melakukan tugas yang di embam
e.
Puncak
dari latihan mengajar adalah ujian praktik mengajar
Lima langkah
persiapan ini,bagi calon guru dalam menghadapi praktik mengajr di lapangan
sangat perlu di sosialisasikan,karena merupakan kunci keberhasilan dalam
menghadapi ujian praktek di lapangan.
G.
Penanggung jawab praktik pengalaman lapangan
Secara langsung
yang bertanggung jawab dalam pelaksanakan praktek mengajar adalah guru
pamong,supervisor,dosen pembimbimg lapangan (DPL) dan kepala sekolah.Guru
pamong adalah guru yang bertanggung jawab membimbing para calon guru selama
latihan praktik keguruan berlangsung dan umumnya terdiri dari guru guru yang
berada pada sekolah tempat praktik.guru pamong bertanggug jawab kepada kepala
sekolah memberikan bimbingsn dan pengawasan selama latihan praktik mengajar
berlangsung.supervisor/dosen DPL bertangggung jawab terhadap pelaksanaan selama
di sekolah.memonitor kegiatan praktik mengajar dan melaporkannya ke
fakultas atau lembaga.kerjasama antara
guru pamong,supervisor/DPL,dan kepala sekolah sangat di harapkan demi
keberhasilan praktek mengajar.
H.
Persyaratan Mahasiswa dan Dosen pembimbing program Pengalaman
Lapangan
1.
Mahasiswa
yang mengikuti program pengalaman lapangan memenuhi persyaratan antara lain:
a.
Telah
menyelesaikan 110 sks untuk SI dan 70
sks bagi D II,dengan melampirkan poto kopi KHS semester yang lalu
b.
Telah
lulus mata kuliah ilmu kependidikan antara lain psikologi,dasar-dasr kependdidikan,design
pembelajaran,metodologi pembelajaran,strategi belajar mengajar,pengembangan
inovasi kurikulum atau profesi etika dan keguruan dan pengembangan system
evaluasi atau evaluasi pendidikan.
c.
Telah
lulud mata kuliah micro teaching.
d.
Terdaftar
sebagai mahasiswa di fakultas dan jurusan masing-nasing kelas.
e.
M
engikuti pembekalan sebelum di terjunkan ke lapangan tempat praktik.
f.
Melakukan
observasi (pengamatan)kesekolah sebelum melaksankan kegiatan praaktik di
lapangan.
g.
Selama
kegiatan PPL tidak boleh mengambil mata kuliah tatap muka kecuali KKN dan
skripsi.
2.
Persyaratan
Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Guru Pamong dan Dosen yang ditugaskan membimbing mahasiswa praktik
dilapangan memenuhi kriteria :
a.
Syarat
Guru Pamong
1.
Guru
yang berminat dan bersedia menjadi guru pamong
2.
Memahmi
konsep program pengalaman lapangan
3.
Memiliki
sertifikasi keahlian dalam bidang kependidikan
4.
Bersedia
meluangka waktu dan membimbing makasiswa secara kontinu dan konsisten
5.
Berkepribadian
yang baikdan dapat diteladani oleh mahasiswa
6.
Bersedia
memberikan kesempatan kepada mahasiswa PPL mengaflikasikan inovasi pembelajaran
7.
Guru
tetap (sudah menjadi pegawai negeri) dan tenaga ahli yang relevan dan
berpengalaman dalam bidangnya minimal 2 tahun.
8.
Memiliki
latar belakang kependidikan minimal S1, masa kerja minimal 5 tahun
9.
Memiliki
latar belakang ilmu kependidikan, memiliki sertifikasi akta IV dan minimal
pangkat guru madya TK. I atau III/b.
b.
Syarat
supervisor/Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
1.
Memiliki
sertifikat pelatihan yang diadakan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan tenaga
Kependidikan)
2.
Dosen
yang berminat dan memahami tentang PPL
3.
Bersedia
melaksanakan tugas PPL secara utuh.
4.
Bersedia
meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa PPL secara konsisten
5.
Memiliki
sertifikasi dan ijazah keahlian (akta IV) da kependidikan
6.
Diutamakan
dosen tetap dan memegang mata kuliah yang relepan dengan PPL (Dasar-dasar
kependidikan, strategi belajar mengajar, metodologi pembelajaran, psikologi,
kurikulum, dan evaluasi pendidikan)
7.
Memiliki
latar belakang pendidikan minimal golongan IIIc atau d untuk kulifikasi S1.
8.
Bebas
bagi dosen yang memiliki kulifikasi S2 dan S3 kependidikan.
I.
Pengelolaan Program Pengalaman Lapangan (PPL)
Kegiatan program pengalaman lapangan (PPL) ikelola oleh Unit
Pelaksana teknis Program Pengalaman Lapangan (UPT-PPL) terdiri dari :
1.
Tugas
Pembina : menggariskan pola kebijakan
kegiatan, membina pelaksanaan serta memonitoring kegiatan PPL dan
mengatur pendanaan.
2.
Tugas
panitia pelaksana
a.
Mengadakan
kerjasama dengan madarasah/sekolah tempat latihan kadepag/Kadinas dan pihak
pihak terkait.
b.
Merencanakan,
melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi
c.
Memerikan
vasilitas kepada mahasiswa untuk melaksanakan orientasi, observasi,
partisipasi, serta latihan mengajar dan non-mengajar.
d.
Memberikan
kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal dan memperbaiki administrasi
pendidikan dengan segala aspeknya.
e.
Memberikan
bimbingan dan bantuan mengatasi berbagai perssoalan yang muncul saat PPL.
3.
Tugas
Dosen Pembimbing
a.
Mengadakan
pertempuan sesuai dengan jadwal yang diatur oleh UPT-PPL dengan mahasiswa dan
guru pamong di lapangan
b.
Memberika
bimbingan kepada mahasiswa sebelum observasi dilaksanakan ke lapangan.
c.
Membantu
memecahkan persoalan yang dihadapi mahasiswa PPL
d.
Memonitor
perkemabangan pelaksanaan PPL denagan membawa dan mengisi blanko yang
disisapkan oleh UPT-PPL yang ditandatangani oleh kepala sekolah sebagai bukti
hasil monitor.
e.
Membimbing
penulisan dan menilai laporan kegiatan non mengajar (study kasus) mahasiswa PPL
f.
Menerima
Format observasi, buku catatan kemajuan latihan dan evaluasi mahasiswa PPL dan
guru pamong dan menyerahkannya ke UPT-PPL.
4.
Tugas
guru pamong
a.
Menjelaskan
kepada mahasiswa tentang tugas-tugas seorang guru atau pamong
b.
Memperlkenalkan
mahasiswa kepada peserta didik disekolah tempat latihan
c.
Memberi
penjelasan kepada mahasiswa tentang mendesain pembelajaran atau program egiatan
yang menjadai tanggnng jawabnya, masalah-masalah rutin dikelas,
peraturan-peraturan dalam kelas.
d.
Memberikan
penjelasan kepada mahasiswa tentang alat-alat pengajaran yang tersedia disekolah
tempat latihan, serta pemakaian dan penggunaanya.
e.
Menyediakan dan mempersiapkan kelas untuk
mahasiswa PPL yang akan melakukan praktik mengajar atau layanan pembelajaran.
Jumlah jam praktik untuk setiap mahasiswa PPL maksimum 3 kali pertemuan atau
tatap muka setiap minggu.
f.
Memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam
perencanaan dan plaksanaan praktik.
g.
Mendiskusikan masalah-masalah yang ditemui
dalam pembimbingan, di mana perlu bersama pimpinan pamong untuk mencarikan
solusinya.
h.
Mencatat kemajuan latihan mahasiswa sekali
dalam seminggu di dalam format yang disediakan UPT-PPL
i.
Menilai semua kegiatan yang dilakukan oleh
mahasiswa di lapangan.
j.
Menyerahkan hasil evaluasi mahasiswa PPL ke
pada dosen pembimbing lapangan.
5.
Tugas Mahasiswa
a.
Mengajar
Tugas mengajar meliputi: membuat rencana pembelajaran, mengajar
sesuai dengan jadwal, membantu tugas peserta didik, membuat/memilih alat
peraga, dan mengevaluasi hasil belajar.
b.
Non-mengajar
Sedangkan tugas non-mengajar mencakup tugas pertama,
administrasi antara lain, membantu terselenggaranya administrasi sekolah,
membuat jadwal mengajar dan non-mengajar, memberi tahu jika meninggalkan
lokasi, mengenal kegiatan ekstra kulikuler, membentuk koordinator lapangan pada
setiap sekolah, membantu menata ruang sekolah, dan menjadi pembina upacara
disekolah jika perlu.
Sementara tugas kedua sosialisai, terkait dengan aturan
pakaian dan penampilan guru yang baik dan benar, mematuhi semua peraturan yang
berlaku di sekolah, menjalin kerja sama yang baik dengan semua unsur di sekolah
di antaranya dengan murid, pegawai administrasi, guru lain dan kepala sekolah,
jika keluar mendapat izin dari guru pamong.
Tugas ketiga personalisai (menyangkut masalah kepribadian)
antara lain menaati kedisiplinan selama berada disekolah tempat praktik,
kepemimpinan, kejujuran, memiliki rasa tanggung jawab, penampilan, taat
beribadah dan hubungan profesi.
J. Teknis Penulisan Laporan
Karya tulis yang dibuat oleh mahasiswa
PPL dalam bentuk studi kasus. Yang sumbernya berasal dari seluruh
fenomena yang berkembang di madrasah atau sekolah tempat latihan yang beraitan
dengan proses pembelajaran.
1.
Tujuan penulisan laporan
Penulisan laporan ini bertujuan untuk
memberikan informasi kepada UPT-PPL tentang kasus yang ditemui oleh mahasiswa
selama mengikuti PPL. Laporan studi kasus ini ikut digunakan dalam
mempertimbangkan layak tidaknya seorang mahasiswa dinyatakan lulus dalam mata
kuliah PPL.
2.
Sistematika Penulisan
Penulisan laporan studi kasusu ini berisikan:
a.
Bagian awal terdiri dari
1)
Kulit(warna kulit disesuaikan dengan
warna skripsi atau sesuai dengan warna bendera fakultas)
2)
Halaman pengesahan (ditandatangani oleh
Dosen pembimbing lapangan dan diketahui oleh kepala sekolah dan yang
bersangkutan)
3)
Kata pengantar
4)
Daftar isi
5)
Daftar tabel (jika ada)
b.
Bagian tengah
1)
Pendahuluan (berisikan latar belakang
penulisan laporan, tujuan, dan ruang lingkup)
2)
Studi kasus (kasus yang diangkat jadi
masalah)
3)
Bahasan (dikaitkan dengan teori-teori
yang ada untuk pemecahan masalah)
c.
Bagian terakhir
1)
Kesimpulan
2)
Saran
3)
Daftar pustaka
4)
Lampiran (jika ada)
Catatan: laporan ditulis tangan dalam buku isi 100
ukuran folio terdiri dari dua bagian, 50 halaman bagian pertama berisi laporan
kegiatan (format isi dapat dilihat di atas), 50 halaman bagian kedua berisi
tentan kalender pendidikan, program tahunan, semseter, silabus, RPP, skenario
untuk selama satu semester dalam satu bidang studi yang diajarkan. Disamping
itu, juga disiapkan satu buah buku isi 100 ukuran buku tulis digunakan untuk
membuat tugas kegiatan harian format isinya no, hari, tanggal, jenis kegiatan,
tanda tangan. Kedua buah buku tersebut diserahkan kepada dosen pembimbing
lapangan(DPL), setelah ditandatangani oleh guru pamong, diketahui kepala
sekolah yang bersangkuta, dan dosen pembimbing lapangan. Setelah proses
penilaian dilakukan buku tersebut diserahkan ke UPT-PPL bersama nilai
mahasiswa, paling lambat satu minggu setelah ujian periode PPL berakhir.
No comments:
Post a Comment