Friday, February 23, 2018

Materi Micro Teaching


1.      Uji Coba
Calon guru yang akan melakukan praktik lapangan diuji oleh pembimbing, dalam rangka melatih atau melakukan pembiasaan mengajar di depa kelas, dan rekan-rekan lainnya mengamati untuk mendapatkan informasi sebagai masukan atau perbaikan bagi diri bagi yang sedang melakukanm praktek.sementara pembimbing ikut mengamati dan menyampaikan penjelasasan dan petunjuk untuk mendapatkan informasi kekurangan selama pembelajaran berlangsung.di harapkan para calon guru harus siapdengan materi dan mental yang optimal.
2.      Partisipasi
Selama kegiatan pembelajaran berangsung di kelas semua calon guru di beri kesempatan di latih dan ikut berpartisipasi secara khusus melaksanakan bimbingan belajar dalam bentuk latihan mengajar yang di laksanakan sekurang-kurang nya sepuluh kali latihan mengajar di bawah koordinasi pengawasandosen dan guru pamong yang di penuhi kriteri yang akan di bahas pada bab berikut.
Dalam kegiatan partisipasi latihan ini seorang calon guru dianjurkan tidak malu malu berkomunikasi dengan dosen pembimbing dan guru pamong mendiskusikan permasalahan kekurangan atau kekhilafan yang terjadi dan di alami oleh calon guru selam program latihan berlangsung di lapangan.untuk terciptanya suasana yang kondusif dan edukatif dalam proses partisipasilatihn ini maka  calon guru benar-benar mempersiapkan diri secara lahir dan batin,menunjukan sikaf yang kreatif dan menjadi acuan dalam melaksanakn proses pembelajaran menjadi yang ideal.
3.      Evaluasi
Tujuan akhir dari evaluasa adalah mencermati sejauh mana semua kegiatan yang sudah di laksankan sudah tercapai sesuai tujuan yang telah di tetapkan.semua kegiatan yang akan di evaluasi berkisar pada:
a.       Sikap mental calon guru selama proses berpartisipasi
b.      Tugas-tugas yang di lakukan selama observasi sampai menyusun laporan
c.       Persiapan mengajar sampai latihan setiap kali tampil
d.      Ketekunan dan disiplin calon guru dalam melakukan tugas yang di embam
e.       Puncak dari latihan mengajar adalah ujian praktik mengajar
Lima langkah persiapan ini,bagi calon guru dalam menghadapi praktik mengajr di lapangan sangat perlu di sosialisasikan,karena merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi ujian praktek di lapangan.

G.    Penanggung jawab praktik pengalaman  lapangan
Secara langsung yang bertanggung jawab dalam pelaksanakan praktek mengajar adalah guru pamong,supervisor,dosen pembimbimg lapangan (DPL) dan kepala sekolah.Guru pamong adalah guru yang bertanggung jawab membimbing para calon guru selama latihan praktik keguruan berlangsung dan umumnya terdiri dari guru guru yang berada pada sekolah tempat praktik.guru pamong bertanggug jawab kepada kepala sekolah memberikan bimbingsn dan pengawasan selama latihan praktik mengajar berlangsung.supervisor/dosen DPL bertangggung jawab terhadap pelaksanaan selama di sekolah.memonitor kegiatan praktik mengajar dan melaporkannya ke fakultas  atau lembaga.kerjasama antara guru pamong,supervisor/DPL,dan kepala sekolah sangat di harapkan demi keberhasilan praktek mengajar.
H.    Persyaratan Mahasiswa dan Dosen pembimbing program Pengalaman Lapangan
1.      Mahasiswa yang mengikuti program pengalaman lapangan memenuhi persyaratan antara lain:
a.       Telah menyelesaikan 110  sks untuk SI dan 70 sks bagi D II,dengan melampirkan poto kopi KHS semester yang lalu
b.      Telah lulus mata kuliah ilmu kependidikan antara lain psikologi,dasar-dasr kependdidikan,design pembelajaran,metodologi pembelajaran,strategi belajar mengajar,pengembangan inovasi kurikulum atau profesi etika dan keguruan dan pengembangan system evaluasi atau evaluasi pendidikan.
c.       Telah lulud mata kuliah micro teaching.
d.      Terdaftar sebagai mahasiswa di fakultas dan jurusan masing-nasing kelas.
e.       M engikuti pembekalan sebelum di terjunkan ke lapangan tempat praktik.
f.       Melakukan observasi (pengamatan)kesekolah sebelum melaksankan kegiatan praaktik di lapangan.
g.      Selama kegiatan PPL tidak boleh mengambil mata kuliah tatap muka kecuali KKN dan skripsi.
2.      Persyaratan Guru Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Guru Pamong dan Dosen yang ditugaskan membimbing mahasiswa praktik dilapangan memenuhi kriteria :
a.       Syarat Guru Pamong
1.      Guru yang berminat dan bersedia menjadi guru pamong
2.      Memahmi konsep program pengalaman lapangan
3.      Memiliki sertifikasi keahlian dalam bidang kependidikan
4.      Bersedia meluangka waktu dan membimbing makasiswa secara kontinu dan konsisten
5.      Berkepribadian yang baikdan dapat diteladani oleh mahasiswa
6.      Bersedia memberikan kesempatan kepada mahasiswa PPL mengaflikasikan inovasi pembelajaran
7.      Guru tetap (sudah menjadi pegawai negeri) dan tenaga ahli yang relevan dan berpengalaman dalam bidangnya minimal 2 tahun.
8.      Memiliki latar belakang kependidikan minimal S1, masa kerja minimal 5 tahun
9.      Memiliki latar belakang ilmu kependidikan, memiliki sertifikasi akta IV dan minimal pangkat guru madya TK. I atau III/b.
b.      Syarat supervisor/Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
1.      Memiliki sertifikat pelatihan yang diadakan oleh LPTK (Lembaga Pendidikan tenaga Kependidikan)
2.      Dosen yang berminat dan memahami tentang PPL
3.      Bersedia melaksanakan tugas PPL secara utuh.
4.      Bersedia meluangkan waktu untuk membimbing mahasiswa PPL secara konsisten
5.      Memiliki sertifikasi dan ijazah keahlian (akta IV) da kependidikan
6.      Diutamakan dosen tetap dan memegang mata kuliah yang relepan dengan PPL (Dasar-dasar kependidikan, strategi belajar mengajar, metodologi pembelajaran, psikologi, kurikulum, dan evaluasi pendidikan)
7.      Memiliki latar belakang pendidikan minimal golongan IIIc atau d untuk kulifikasi S1.
8.      Bebas bagi dosen yang memiliki kulifikasi S2 dan S3 kependidikan.
I.       Pengelolaan Program Pengalaman Lapangan (PPL)
Kegiatan program pengalaman lapangan (PPL) ikelola oleh Unit Pelaksana teknis Program Pengalaman Lapangan (UPT-PPL) terdiri dari :
1.      Tugas Pembina : menggariskan pola kebijakan  kegiatan, membina pelaksanaan serta memonitoring kegiatan PPL dan mengatur pendanaan.
2.      Tugas panitia pelaksana
a.       Mengadakan kerjasama dengan madarasah/sekolah tempat latihan kadepag/Kadinas dan pihak pihak terkait.
b.      Merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan mengevaluasi
c.       Memerikan vasilitas kepada mahasiswa untuk melaksanakan orientasi, observasi, partisipasi, serta latihan mengajar dan non-mengajar.
d.      Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal dan memperbaiki administrasi pendidikan dengan segala aspeknya.
e.       Memberikan bimbingan dan bantuan mengatasi berbagai perssoalan yang muncul saat PPL.
3.      Tugas Dosen Pembimbing
a.       Mengadakan pertempuan sesuai dengan jadwal yang diatur oleh UPT-PPL dengan mahasiswa dan guru pamong di lapangan
b.      Memberika bimbingan kepada mahasiswa sebelum observasi dilaksanakan ke lapangan.
c.       Membantu memecahkan persoalan yang dihadapi mahasiswa PPL
d.      Memonitor perkemabangan pelaksanaan PPL denagan membawa dan mengisi blanko yang disisapkan oleh UPT-PPL yang ditandatangani oleh kepala sekolah sebagai bukti hasil monitor.
e.       Membimbing penulisan dan menilai laporan kegiatan non mengajar (study kasus) mahasiswa PPL
f.       Menerima Format observasi, buku catatan kemajuan latihan dan evaluasi mahasiswa PPL dan guru pamong dan menyerahkannya ke UPT-PPL.
4.      Tugas guru pamong
a.       Menjelaskan kepada mahasiswa tentang tugas-tugas seorang guru atau pamong
b.      Memperlkenalkan mahasiswa kepada peserta didik disekolah tempat latihan
c.       Memberi penjelasan kepada mahasiswa tentang mendesain pembelajaran atau program egiatan yang menjadai tanggnng jawabnya, masalah-masalah rutin dikelas, peraturan-peraturan dalam kelas.
d.      Memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang alat-alat pengajaran yang tersedia disekolah tempat latihan, serta pemakaian dan penggunaanya.
e.       Menyediakan dan mempersiapkan kelas untuk mahasiswa PPL yang akan melakukan praktik mengajar atau layanan pembelajaran. Jumlah jam praktik untuk setiap mahasiswa PPL maksimum 3 kali pertemuan atau tatap muka setiap minggu.
f.       Memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam perencanaan dan plaksanaan praktik.
g.      Mendiskusikan masalah-masalah yang ditemui dalam pembimbingan, di mana perlu bersama pimpinan pamong untuk mencarikan solusinya.
h.      Mencatat kemajuan latihan mahasiswa sekali dalam seminggu di dalam format yang disediakan UPT-PPL
i.        Menilai semua kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di lapangan.
j.        Menyerahkan hasil evaluasi mahasiswa PPL ke pada dosen pembimbing lapangan.
5.      Tugas Mahasiswa
a.       Mengajar
Tugas mengajar meliputi: membuat rencana pembelajaran, mengajar sesuai dengan jadwal, membantu tugas peserta didik, membuat/memilih alat peraga, dan mengevaluasi hasil belajar.
b.      Non-mengajar
Sedangkan tugas non-mengajar mencakup tugas pertama, administrasi antara lain, membantu terselenggaranya administrasi sekolah, membuat jadwal mengajar dan non-mengajar, memberi tahu jika meninggalkan lokasi, mengenal kegiatan ekstra kulikuler, membentuk koordinator lapangan pada setiap sekolah, membantu menata ruang sekolah, dan menjadi pembina upacara disekolah jika perlu.
Sementara tugas kedua sosialisai, terkait dengan aturan pakaian dan penampilan guru yang baik dan benar, mematuhi semua peraturan yang berlaku di sekolah, menjalin kerja sama yang baik dengan semua unsur di sekolah di antaranya dengan murid, pegawai administrasi, guru lain dan kepala sekolah, jika keluar mendapat izin dari guru pamong.
Tugas ketiga personalisai (menyangkut masalah kepribadian) antara lain menaati kedisiplinan selama berada disekolah tempat praktik, kepemimpinan, kejujuran, memiliki rasa tanggung jawab, penampilan, taat beribadah dan hubungan profesi.
J. Teknis Penulisan Laporan
Karya tulis yang dibuat oleh mahasiswa PPL dalam bentuk studi kasus. Yang sumbernya berasal dari seluruh fenomena yang berkembang di madrasah atau sekolah tempat latihan yang beraitan dengan proses pembelajaran.
1.      Tujuan penulisan laporan
Penulisan laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada UPT-PPL tentang kasus yang ditemui oleh mahasiswa selama mengikuti PPL. Laporan studi kasus ini ikut digunakan dalam mempertimbangkan layak tidaknya seorang mahasiswa dinyatakan lulus dalam mata kuliah PPL.
2.      Sistematika Penulisan
Penulisan laporan studi kasusu ini berisikan:
a.       Bagian awal terdiri dari
1)      Kulit(warna kulit disesuaikan dengan warna skripsi atau sesuai dengan warna bendera fakultas)
2)      Halaman pengesahan (ditandatangani oleh Dosen pembimbing lapangan dan diketahui oleh kepala sekolah dan yang bersangkutan)
3)      Kata pengantar
4)      Daftar isi
5)      Daftar tabel (jika ada)
b.      Bagian tengah
1)      Pendahuluan (berisikan latar belakang penulisan laporan, tujuan, dan ruang lingkup)
2)      Studi kasus (kasus yang diangkat jadi masalah)
3)      Bahasan (dikaitkan dengan teori-teori yang ada untuk pemecahan masalah)
c.       Bagian terakhir
1)      Kesimpulan
2)      Saran
3)      Daftar pustaka
4)      Lampiran (jika ada)

Catatan: laporan ditulis tangan dalam buku isi 100 ukuran folio terdiri dari dua bagian, 50 halaman bagian pertama berisi laporan kegiatan (format isi dapat dilihat di atas), 50 halaman bagian kedua berisi tentan kalender pendidikan, program tahunan, semseter, silabus, RPP, skenario untuk selama satu semester dalam satu bidang studi yang diajarkan. Disamping itu, juga disiapkan satu buah buku isi 100 ukuran buku tulis digunakan untuk membuat tugas kegiatan harian format isinya no, hari, tanggal, jenis kegiatan, tanda tangan. Kedua buah buku tersebut diserahkan kepada dosen pembimbing lapangan(DPL), setelah ditandatangani oleh guru pamong, diketahui kepala sekolah yang bersangkuta, dan dosen pembimbing lapangan. Setelah proses penilaian dilakukan buku tersebut diserahkan ke UPT-PPL bersama nilai mahasiswa, paling lambat satu minggu setelah ujian periode PPL berakhir.


No comments:

Post a Comment

LOGO SMP-IT ALKHOIRIYYAH GARUT