Friday, March 25, 2016

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN NILAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pendidikan nilai berperanan penting dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia yang utuh. Pembinaan nilai sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dapat menjadi sarana ampuh dalam menangkal pengaruh-pengaruh negatif, baik pengaruh yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Sejalan dengan derap laju pembangunan dan laju perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), serta arus reformasi sekarang ini, pembinaan nilai semakin dirasa penting sebagai salah satu alat pengendali bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional secara utuh. Namun, sekarang ini tampak ada gejala di kalangan anak muda, bahkan orang tua yang menunjukkan bahwa mereka mengabaikan nilai dan moral dalam tata krama pergaulan yang sangat diperlukan dalam suatu masyarakat yang beradab (civil society). Dalam era reformasi sekarang ini seolah-olah orang bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya. Misalnya, perkelahian massal, penjarahan, pemerkosaan, pembajakan kendaraan umum, penghujatan, perusakan tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor-kantor pemerintahan dan sebagainya, yang menimbulkan korban jiwa dan korban kemanusiaan.
Bangsa Indonesia saat ini tidak hanya mengalami proses pendangkalan nilai yang seharusnya dimiliki serta dihayati dan dijunjung tinggi. Nilai-nilai itu kini bergeser dari kedudukan dan fungsinya serta digantikan oleh keserakahan, ketamakan, kekuasaan, kekayaan dan kehormatan. Dengan pergeseran fungsi dan kedudukan nilai itu, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dirasakan semakin hambar dan keras, rawan terhadap kekerasan, kecemasan, bentrok fisik (kerusuhan) dan merasa tidak aman. Dekadensi moral juga tercermin dalam sikap dan perilaku masyarakat yang tidak dapat menghargai orang lain, hidup dan perikehidupan bangsa dengan manusia sebagai indikator harkat dan martabatnya. Nilai-nilai moral menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai ukuran pencegahan pelanggaran-pelanggaran berat, seperti pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian, penculikan, pembakaran, perusakan dan lain-lain.
Dengan demikian, salah satu problematika kehidupan bangsa yang terpenting di abad ke-21 adalah nilai moral dan akhlak. Kemerosotan nilai-nilai moral yang mulai melanda masyarakat kita saat ini tidak lepas dari ketidakefektifan penanaman nilai-nilai moral, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Efektivitas paradigma pendidikan nilai yang berlangsung di jenjang pendidikan formal hingga kini masih sering diperdebatkan.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, maka kami menyusun sebuah makalah sederhana yang berjudul “Latar Belakang Dan Sebab-Sebab Lahirnya Pendidikan Nilai Di Dunia Pendidikan” sebagai sebuah atensi dalam membumikan Pendidikan Nilai di Indonesia pada umumnya dan khususnya di lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka dapat disimpulkan beberapa poin rumusan masalah diantaranya yaitu :
1.      Bagaimana latar belakang pendidikan nilai di dunia pendidikan ?
2.      Bagaimana sebab-sebab lahirnya pendidikan nilai di dunia pendidikan ?
3.      Bagaimana arah dan tujuan pendidikan nilai di sekolah ?
C.     Tujuan Penelitian
Tujuan Penulisan dapat di uraikan sebagai berikut :
1.      Agar dapat mengetahui latar belakang pendidikan nilai di dunia pendidikan ?
2.      Agar dapat mengetahui sebab-sebab lahirnya pendidikan nilai di dunia pendidikan ?
3.      Agar dapat mengetahui arah dan tujuan pendidikan nilai di sekolah ?

D.    Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan dalam makalah ini yaitu, kita atau pembaca dapat memahami dan mengetahui mengenai wawasan pemahaman mengenai Latar belakang dan sebab-sebab lahirnya pendidikan nilai di dunia pendidikan. Untuk memperluas wawasan dan pandangan mahasiswa/mahasiswi terhadap prospek perkembangan pendidikan nilai.
E.     Sistematika Penulisan
Dalam sistematika penulisan, kami merangkum tiga bab. Bab pertama yaitu terdiri dari latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penulisan dan sistematika penulisan. Bab ke dua membahas mengenai Latar belakang dan sebab-sebab lahirnya pendidikan nilai di dunia pendidikan. Bab ke tiga yaitu bab penutup membahas mengenai kesimpulan dan saran-saran.










BAB II
PEMBAHASAN
A.     Latar Belakang Pendidikan Nilai
Historis perkembangan Pendidikan Nilai tidak lepas dari lahirnya konsep Pendidikan Umum (General Education). Fenomena spesialisasi dan fragmentasi kurikulum yang berlebihan, studi studi liberals yang cenderung sangat teknis, dan kekurangpedulian pada persoalan persoalan kemanusiawian yang lebih mendasar telah memicu pemikiran ke arah pengembangan pendidikan umum.
Pendidikan umum mempersiapkan generasi terdidik agar dapat hidup aktif dan bemanfaat baik sebagai anggota keluarga, angkatan kerja yang dapat melakukan kegiatan dalam bermacam-macam pekerjaan, maupun sebagai warga negara yang dapat melakukan pengembangan individu untuk berdaya cipta, penuh dengan kebahagiaan atau kepuasan serta terintegrasi sebagai tujuan hidup manusia.
Dalam Pendidikan Umum setidaknya terdapat empat hal yang interdefendensi dalam mengantarkan manusia yang manusiawi yaitu : Agama, Filsafat, Nilai, dan Sosiologi. Maka Pendidikan Nilai merupakan salah satu dimensi dari Pendidikan Umum.
Dalam kajian filsafat, nilai merupakan tema baru dalam filsafat aksiologi. Cabang filsafat yang mempelajarinya, muncul untuk pertama kalinya pada paroh kedua abad ke-19 (Frondizi, 2001:1). Semenjak zaman Yunani purba, para filosof telah menulis teori tentang problema nilai. Pada dasarnya dalam persfektif Islam, pendidikan nilai lahir 14 abad yang silam, bersamaan dengan lahirnya Islam yang dibawakan oleh Rasulullah saw. Walaupun waktu itu namanya tidak populer dengan istilah ”nilai”. Bahkan jauh sebelum itu, pendidikan nilai lahir bersamaan dengan risalah kenabian yang dimuali dari Nabi Adam. Pada tataran praksisnya, dari masa ke masa pendidikan nilai diberbagai belahan dunia dan negara mengalami pasang surut.
Isu tentang nilai muncul kembali di panggung peradaban manusia pada masa perang dingin (1945-1989). Menurut Supriadi (Mulyana, 2004:ii) selama perang dingin isu-isu tentang nilai, moral, etika, kehidupan, juga kelestarian lingkungan sangat menonjol. Pada era ini pula, studi tentang polemologi (yang mengkhususkan diri pada asal-usul hakekat) dan dimensi perdamaian serta cara-cara menciptakannya sangat populer. Orang pun menjadi sangat sensitif terhadap isu-isu apapun yang bermuatan nilai.
Sekarang penyelidikan tentang apa yang dinilai manusia dan apa yang harus dinilai, telah menimbulkan perhatian baru. Penyelidikan mengenai teori umum tentang nilai tersebut; asal, watak, klasifikasi dan tempat nilai, di dunia terbit secara teratur, dalam surat kabar umum, dan penerbitan ilmiah. Etik (penyelidikan tentang nilai dalam tingkah laku manusia) dan estetik (penyelidikan tentang nilai dalam seni) merupakan dua bidang besar yang berhubungan dengan nilai (Titus, Smith, Nolan, 1984:120).
Di Indonesia sendiri, lahirnya pendidikan nilai akhir-akhir ini dibidani oleh kegagalan pola pendidikan modern yang tidak membawa kedamaian dan perbaikan terhadap peradaban manusia. Hegemoni peradaban Barat yang didominasi oleh pandangan hidup saintifik (scientific world view) selain mengakibatkan dampak positif (dibidang sain dan teknologi), juga mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia. Dampak negatif tersebut menjalar juga terhadap bidang ilmiah dengan hebat, khususnya dalam bidang epistemologi. Hal itu berawal dari para pemikir raksasa yang mencoba mengubah peradaban manusia. Salah satunya, Rene Descartes (1650 M) sebagai icon Barat, yang menyandang gelar “bapak filsafat modern” dengan prinsip “Aku berfikir, maka Aku ada” (cogito ergo sum), berhasil menggiring peradaban manusia sebagai ‘pemuja’ rasio.
Pendidikan era modern tersebut, yang lebih menitik-beratkan pada pendidikan bebas nilai (value free) telah memporak-porandakan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Perubahan masyarakat akibat perkembangan IPTEK membawa dampak yang besar pada budaya, nilai dan agama (Susanto, 1998:109). Derasnya gelombang globalisasi mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai dan terjadinya degradasi moral pada peserta didik. Keluarga dan sekolah akhir-akhir ini kebanyakan tidak dapat berperan sepenuhnya dalam pembinaan moral, sehingga pembinaan moral saat ini (di lembaga formal non-formal, dan in-formal) merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Nilai paling dasariyah adalah nilai yang membuat kita hidup, dan itu disebut nilai kehidupan (living values). Dalam filsafat aksiologi, nilai memiliki dua aliran utama; pertama objektivisme, kedua subjektivisme. Aliran objektivisme memandang bahwa nilai ada dengan sendirinya, tanpa manusia menilainya sekalipun. Nilai ada dan melekat pada benda, atau materi. Sedangkan aliran subjektivisme memandang bahwa nilai ada karena manusia menilainya.
Secara yuridis, Pendidikan Nilai di Indonesia didasarkan pada: 1) Pasal 1 ayat 2 UUSPN 2003, Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman; 2) Pasal 3 UUSPN 2003, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan 3) Pasal 4 ayat 3 UUSPN 2003), Pendidikan adalah proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat.
Berdasarkan aspek yuridis tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan nilai adalah nilai pendidikan, dengan nilai kehidupan lebih bermakna. Maka pendidikan nilai di Indonesia meliputi: 1) Pembinaan watak kepribadian WNI dan kehidupan bangsa; 2) Kecerdasan intelektual-emosional-spritual dan sosial; dan 3) Kemampuan partisipatif praksis-fungsional.
B.     Arah, Program, dan Tujuan Pendidikan Nilai di Sekolah
Ke mana arah, apa tujuan, dan begaimana program pendidikan nilai di sekolah ? Arah pendidikan nilai adalah sesuai dengan sasaran pendidikan umum pada umumnya, yaitu untuk membentuk manusia utuh mulai dari bayi, balita, usia anak sekolah, remaja, sampai dewasa. Pembentukan kepribadian, idealnya pribadi yang manusiawi harus bertahap mulai dari bayi sampai dewasa dan berkesinambungan sepanjang hayat (Sumaatmadja 2002:121). Dengan kata lain pendidikan nilai juga harus bisa diterapkan dalam berbagai wilayah pendidikan yaitu pendidikan keluarga, persekolahan, dan masyarakat. Di era globalisasi sebagai era ketidakpastian ini, moral manusia semakin rusak, perilaku manusia tidak beradab, dan kondisi masyarakat mencekam dan menakutkan. Dari kondisi tersebut timbul kekhawatiran terhadap generasi kehidupan manusia, khususnya dalam pembentukan kepribadian anak, maka pendidikan nilai menjadi win win solution bagi pembentukan generasi yang baik untuk masa mendatang.
Tujuan pendidikan nilai adalah human being sejalan dengan hakikat tujuan pendidikan, yaitu memanusiakan manusia muda (N. Driyarkara). Pendidikan nilai bertujuan membantu peserta didik untuk bertumbuh dan berkembang menjadi menjadi pribadi-pribadi yang lebih bermanusiawi (semakin ”penuh” sebagai manusia), berguna dan berpengaruh di dalam masyarakatnya, yang bertanggung jawab dan bersifat proaktif dan koopreatif, pribadi cerdas, berkeahlian, tapi tetap humanis.
Bagaimana program pendidikan nilai di sekolah ? Dewasa ini, program pendidikan nilai seolah tercerai dari induknya. Program pendidikan nilai dianggap mata-pelajaran khusus (speccial matter) yang bersinggungan dengan agama, sosial, filsafat atau humaniora. Padahal dalam pandangan Islam, nilai itu merupakan core (inti) dari setiap materi pelajaran, dan nilai harus bisa mewarnai terhadap seluruh komponen, lingkungan, program, atau aktivitas persekolahan. Hal ini sejalan dengan konsep Islam yang kaffah, universal, dan menjadi rahmat bagi kehidupan dunia (rahmatan lilalamin).
Pada kenyataannya, sering dijumpai kerancuan dalam penggunaan istilah “pendidikan Islam”. Bila kita menyebut Pendidikan Islam, konotasinya sering dibatasi pada “Pendidikan Agama Islam”. Padahal, bila dikaitkan pada lembaga formal atau non-formal, Pendidikan Agama Islam hanya terbatas pada bidang-bidang studi Agama, seperti; Tauhid, Fiqih, Tarikh Nabi, Al-Quran, Hadis (Achmadi, 2005:28).
Pada tataran praksisnya, transformasi nilai-nilai moral dari pendidik kepada peserta didik harus berdasarkan rujukan yang jelas, teruji, dan bisa dipertanggung jawabkan. Rujukan nilai moral tersebut tidak cukup berdasarkan pada nilai-nilai moral kemasyarakatan (nilai-nilai insaniyah), tetapi harus memperhatikan pula nilai-nilai dunia metafisika, atau nilai-nilai transendetal, yang dalam istilah Imanuel Kant dikenal dengan istilah “ilusi transenden” (a transcendental illution). Nilai-nilai transendental tersebut dalam konteks agama kita, yakni sumber ajaran Islam berupa nilai-nilai ilahiyah.
Pendidikan nilai, memiliki tujuan untuk menjadikan peserta didik sebagai manusia utuh, manusia sempurna (insan kamil). Tercapainya kesempurnaan ditunjukkan oleh terbentuknya pribadi yang berakhlak al-karimah. Pribadi yang berakhlak adalah pribadi yang memiliki kemampuan untuk mengelola hidupnya sesuai dengan nilai-nilai (baik Ilahiyah maupun Insaniyah). Kemampuan seperti itu ada pada kekuatan pribadi dalam melaksanakan ikhtiar tazkiyat al-nafs melalui riyadhah dan mujahadah, sehingga terjadi internalisasi nilai. Segala usaha yang bertujuan untuk membina pribadi mesti diarahkan, agar peserta didik mempunyai kepekaan dan penghayatan atas nilai-nilai. Usaha-usaha seperti ini disebut pendidikan nilai.
Pendidikan nilai tidak semata-mata menempatkan sistem nilai sebagai bahan konsultasi dalam merumuskan tujuan pendidikan, tetapi juga menjadi acuan dalam sistem, dan strategi pendidikan. Selanjutnya, pada tataran operasional, pendidikan nilai perlu dilaksanakan dengan format-format yang baru (inovatif), walaupun tidak selalu bersifat formal dan kurikuler. Nilai bukan hanya sebatas mendorong kerja intelektual dalam menentukan sikap, atau hasrat untuk memenuhi kebutuhan. Jauh dari itu, nilai berfungsi membimbing serta membina manusia agar memiliki budi pekerti yang luhur, dan mampu menemukan eksistensi diri untuk mewujudkan tujuan hidup yang sesungguhnya.















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Terpuruknya bangsa dan negara Indonesia dewasa ini tidak hanya disebabkan oleh krisis ekonomi melainkan juga oleh krisis nilai dan akhlak. Oleh karena itu, perekonomian bangsa menjadi ambruk, korupsi, kolusi, nepotisme, dan perbuatan-perbuatan yang merugikan bangsa merajalela. Perbuatan-perbuatan yang merugikan dimaksud adalah perkelahian, perusakan, perkosaan, minum minuman keras, dan bahkan pembunuhan. Keadaan seperti itu, terutama krisis nilai dan akhlak terjadi karena kesalahan dunia pendidikan atau kurang berhasilnya dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi muda bangsanya.
Dunia pendidikan telah melupakan tujuan utama pendidikan yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara simultan dan seimbang. Dunia pendidikan kita telah memberikan porsi yang sangat besar untuk pengetahuan, tetapi melupakan pengembangan sikap/nilai dan perilaku dalam pembelajarannya. Dunia pendidikan sangat meremehkan mata-mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter bangsa.
Oleh karena itu, reposisi, re-evaluasi dan redefinisi terhadap "rumpun" Pendidikan Nilai khususnya, dipandang perlu agar tujuan kurikuler dan tujuan nasional pendidikan yang bermaksud menyiapkan generasi bangsa yang berwatak luhur dapat tercapai.
B.     Saran
Makalah ini di sampaikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Almusaddadiyah selaku lembaga pendidikan yang mempelajari tentang pendidikan nilai, Yayasan Almusaddadiyah yang menaungi lembaga ini tidak lupa kepada rekan-rekan Mahasiswa yang mempelajari mata kuliah pendidikan nilai ini, semoga beramanfaat dan menjadi bahan referensi juga koreksi dari para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA

Elmubarok, Z. (2008). Membumikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.
Kurniawan, K. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Moral. http://groups.google.co.id, 27 Agustus 2008.
Mulyana, R. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.
Sudrajat, A. (2008) Konsep, Ruang Lingkup dan Sasaran Pendidikan Umum. [Online]. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/08/ konsep-ruang-lingkup-dan-sasaran-pendidikan-umum. [11 Nov 2008]
Tiweng, T. (2008). Penanaman Pendidikan Nilai. [Online]. Tersedia: http://www. freelists.org/archives/ppi/09-2005/msg00225.html. [11 November 2008]
Trimo. (2007). Pendekatan Penanaman Nilai dalam Pendidikan. [Online]. Tersedia: http://re-searchengines.com/0807trimo.html. [16 Sept 2008]
Zakaria, T.R. (2008) Pendekatan-pendekatan Pendidikan Nilai dan Implementasi dalam Pendidikan Budi Pekerti. [Online]. Tersedia: http://groups.yahoo. com /group/pakguruonline/message/131. [11 November 2008)


Sunday, November 8, 2015

DEFINISI AKSIOLOGI,ONTOLOGI DAN EPISTEMOLOGI


BAB I

1.1.            LatarBelakang

Cabang-cabang Ilmu filsafat banyak sekali di antaranya yang ada dalam pembahasan makalah ini adalah, aksiologi,ontologi dan epistemologi ,
 Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya. Pembahasan aksiologi menyangkut masalah  nilai kegunaan  ilmu, Didalam ontologi banyak sekali yang berpendapat tentang definisi ontologi intu sendiri. 
Epistemologi atau teori pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan linkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki. Dalam pembahasan kali ini saya akan membahas beberapa point diantaranya adalah : Pengertian Epistemologi,Metode Induktif,Metode Deduktif, Metode Positivisme,Metode Kontemplatif, Metode Dialektis
Dan untuk lebih jelasnya penulis telah memaparkan ini dan penjelasan yang sangat akurat dalam bab yang telah disediakan di bawah ini.

1.2.            Tujuan

Dalam penulisan makalah ini saya mempunyai tujuan :
1.      Agar mahasiswa paham tentang definisi-definisi cabang ilmu filsafat dalam makalah ini
2.      Agar mahasiswa dapat menumbuhkan kebesaran jiwa di dalam etetika,estetika dan ilmu pengetahuan
3.      Agar mahasiswa dapat mempunyai pegangan hidup dalam berfilsafat





BAB II

2.1.      Pengertian Aksiologi
                                                 
Aksiologi merupakan cabang filsafat ilmu yang mempertanyakan bagaimana manusia menggunakan ilmunya.  Aksiologi adalah istilah yang berasal dari kata Yunani yaitu; axios yang berarti sesuai atau wajar. Sedangkan logos yang berarti ilmu. Aksiologi dipahami sebagai teori nilai. Jujun S.Suriasumantri mengartika aksiologi sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang diperoleh. Menurut John Sinclair, dalam lingkup kajian filsafat nilai merujuk pada pemikiran atau suatu sistem seperti politik, sosial dan agama. sedangkan nilai itu sendiri adalah sesuatu yang berharga, yang diidamkan oleh setiap insan.
Aksiologi adalah ilmu yang membicarakan tentang tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri. Jadi Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Pembahasan aksiologi menyangkut masalah nilai kegunaan ilmu. Ilmu tidak bebas nilai. Artinya pada tahap-tahap tertentu kadang ilmu harus disesuaikan dengan nilai-nilai budaya dan moral suatu masyarakat; sehingga nilai kegunaan ilmu tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dalam usahanya meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan sebaliknya malahan menimbulkan bencana.



2.2.      Penilaian Dalam Aksiologi

Dalam aksiologi, ada dua penilain yang umum digunakan, yaitu etika dan estetika. Etika adalah cabang filsafat yang membahas secara kritis dan sistematis masalah-masalah moral. Kajian etika lebih fokus pada prilaku, norma dan adat istiadat manusia. Etika merupakan salah-satu cabang filsafat tertua. Setidaknya ia telah menjadi pembahasan menarik sejak masa Sokrates dan para kaum shopis. Di situ dipersoalkan mengenai masalah kebaikan, keutamaan, keadilan dan sebagianya. Etika sendiri dalam buku Etika Dasar yang ditulis oleh Franz Magnis Suseno diartikan sebagai pemikiran kritis, sistematis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Isi dari pandangan-pandangan moral ini sebagaimana telah dijelaskan di atas adalah norma-norma, adat, wejangan dan adat istiadat manusia. Berbeda dengan norma itu sendiri, etika tidak menghasilkan suatu kebaikan atau perintah dan larangan, melainkan sebuah pemikiran yang kritis dan mendasar. Tujuan dari etika adalah agar manusia mengetahi dan mampu mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan.

2.2.1.      Kegunaan Aksiologi  Terhadap Tujuan Ilmu Pengetahuan

Berkenaan dengan nilai guna ilmu, baik itu ilmu umum maupun ilmu agama, tak dapat dibantah lagi bahwa kedua ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia.
Nilai kegunaan ilmu, untuk mengetahui kegunaan filsafat ilmu atau untuk apa filsafat ilmu itu digunakan, kita dapat memulainya dengan melihat filsafat sebagai tiga hal, yaitu:
1.      Filsafat sebagai kumpulan teori digunakan memahami dan mereaksi dunia pemikiran.
Jika seseorang hendak ikut membentuk dunia atau ikut mendukung suatu ide yang membentuk suatu dunia, atau hendak menentang suatu sistem kebudayaan atau sistem ekonomi, atau sistem politik, maka sebaiknya mempelajari teori-teori filsafatnya. Inilah kegunaan mempelajari teori-teori filsafat ilmu.
2.      Filsafat sebagai pandangan hidup.
Filsafat dalam posisi yang kedua ini semua teori ajarannya diterima kebenaranya dan dilaksanakan dalam kehidupan. Filsafat ilmu sebagai pandangan hidup gunanya ialah untuk petunjuk dalam menjalani kehidupan.
3.      Filsafat sebagai metodologi dalam memecahkan masalah.
Dalam hidup ini kita menghadapi banyak masalah. Bila ada batui didepan pintu, setiap keluar dari pintu itu kaki kita tersandung, maka batu itu masalah. Kehidupan akan dijalani lebih enak bila masalah masalah itu dapat diselesaikan. Ada banyak cara menyelesaikan masalah, mulai dari cara yang sederhana sampai yang paling rumit. Bila cara yang digunakan amat sederhana maka biasanya masalah tidak terselesaikan secara tuntas.penyelesaian yang detail itu biasanya dapat mengungkap semua masalah yang berkembang dalam kehidupan manusia.

2.2.2.      Kaitan Aksiologi Dengan Filsafat Ilmu

Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Bagaimana dengan objektivitas ilmu? Sudah menjadi ketentuan umum dan diterima oleh berbagai kalangan bahwa ilmu harus bersifat objektif. Salah satu faktor yang membedakan antara peryataan ilmiah dengan anggapan umum ialah terletak pada objektifitasnya. Seorang ilmuan harus melihat realitas empiris dengan mengesampingkan kesadaran yang bersifat idiologis, agama dan budaya. Seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebas melakukan eksperimen-eksperimen. Ketika seorang ilmuan bekerja dia hanya tertuju kepada proses kerja ilmiah dan tujuannya agar penelitiannya be rhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat pada nilai subjektif .

2.3.Pengertian Epistemologi

Epistemologi atau teori pengetahuan adalah cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan linkup pengetahuan, pengandaian-pengandaian dan dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki.
Mula-mula manusia percaya bahwa dengan kekuasaan pengenalannya ia dapat mencapai realitas sebagaimana adanya para filosof pra Sokrates, yaitu filosof pertama di alam tradisi Barat, tidak memberikan perhatian pada cabang filsafat ini sebab mereka memusatkan perhatian, terutama pada alam dan kemungkinan perubahan, sehingga mereka kerap dijuluki filosof alam.
Metode ernpiris yang tela:n dibuka oleh Aristoteles mendapat sambutan yang besar pada Zaman Renaisans dengan tokoh utamanya Francis Bacon (1561-1626). Dua di antara karya-karyanya yang menonjol adalah The Advancement of Learning dan Novum Organum (organum baru).
Fisafat Bacon mempunyai peran penting dalam metode Irrduksi dan sistematis menurut dasar filsafatnya sepenuhnya bersifat praktis, yaitu untuk memberi kekuasaan pada manusia atas alam melalui peyelidikan ilmiah. mam. Karena itu usaha yang ia lakukan pertama kali adalah menegaskan tujuan pengetahuan. Menurutnya, pengetahuan tidak akan mengalami perkembangan, dan tidak akan bermakna kecuali ia mernpunyai kekuatan yang dapat membantu meraih kehidupan yang lebih baik.
Sikap khas Bacon mengenai ciri dan tugas filsafat tampak paling mencolok dalam Novum Organum. Pengetahuan dan kuasa manusia satu sama lain, menurutnya alam tidak dapat dikuasai kecuali dengan jalan menaatinya, agar dapat taat pada alam. Manusia perlu mengenalnya terlebih dahuku dan untuk mengetahui alam diperlukan observasi. Pengetahuan, penjelasan. dan pembuktian.
Umat manusia ingin menguasai alam tetapi menurut Bacon, keinginan itu tidak tercapai sampai pada zamannya hidup, hal ini karena ilmu-imu pengetahuan berdaya guna dalam mencapai hasilnya, sementara logika tidak dapat digunakan untuk mendirikan dan membangun ilmu pengetanuan. Bahkan, Bacon meganggap logika lebih cocok untuk melestarikan kesalahan dan kesesatan yang ada ketimbang mengejar menentukan kebenaran.

2.3.1    Metode Induktif

Induksi yaitu suatu metode yang menyimpulkan pernyataan pernyataan hasil observasi dalam suatu pernyataan yang lebih umum dan menurut suatu pandangan yang luas diterima, ilmu-ilrnu empiris ditandai oleh metode induktif, disebut induktif bila bertolak dari pernyataan tunggal seperti gambaran mengenai hasil pengamatan dan penelitian orang sampai pada pernyataan ­pernyataan universal.

2.3.2    Metode Deduktif

Deduksi adalah suatu metode yang menyimpan bahwa data­-data empirik diolah lebih lanjut dalam suatu sistem pernyataan yang harus ada dalam metode deduktif ialah adanya perbandingan logis antara kesimpulan-kesimpulan itu sendiri. Ada bentuk logis teori itu dengan tujuan apakah teori tersebut mempunyai sifat empiris atau ilmiah, ada perbandingan dengan teori-teori lain dan ada pengujian teori dengan jalan rnenerapkan secara empiris kesimpulan-kesimpulan yang bisa ditarik dari teori tersebut.

2.3.3.   Metode Positivisme

Metode ini dikeluarkan oleh August Comte. Metode ini berpangkal dari apa yang diketahui yang faktual yang positif. Dia menyampingkan segala uraian persoalan di luar yang ada sebagai fakta oleh karena itu, ia menolak metafisika yang diketahui positif, adalah segala yang nampak dan segala efode ini dalam bidang filsafat dan ilmu pengetahuan diatasi kepada bidang gejala-gejala saja.
2.3.4    Metode Kontemplatif

Metode ini mengatakan adanya keterbatasan indera dan manusia untuk memperoleh pengetahuan, sehingga objek yang dihasilkanpun akan berbeda-beda seharusnya dikembangkan suatu kemampuan akal yang disebut dengan intuisi.

2.3.5    Metode Dialektis

Dalam filsafat, dialektika mula-mula berarti metode tanya jaujab untuk mencapai kejernihan filsafat. Metode ini diajarkan oleh Socrates. Namun Pidato mengartikannya diskusi logika. Kini dialekta berarti tahap logika, yang mengajarkan kaidah-kaidah dan metode-metode penuturan, juga analisis sistematik tentang ide-ide untuk mencapai apa yang terkandung dalam dan metode peraturan, juga analisis sistematika tentang ide mencapai apa yang terkandung dalam pandangannya.

2.4.    PENGERTIAN ONTOLOGI
     
Ontologi (dari ν Yunani, ντος genitive: "menjadi" (partisip netral dari εναι: "menjadi")dan-λογία,-logia: ilmu, penelitian, teori) adalah studi filosofis tentang hakikat ini, eksistensi atau kenyataan seperti itu, serta menjadi kategori dasar dan hubungan mereka.
Tradisional terdaftar sebagai bagian dari cabang utama filsafat yang dikenal sebagai metafisika, ontologi berkaitan dengan pertanyaan mengenai apa yang ada entitas atau dapat dikatakan ada, dan bagaimana badan tersebut dapat dikelompokkan, terkait di dalam hirarki, dan dibagi menurut persamaan dan perbedaan .
Ikhtisar Ontologi, dalam filsafat analitik, menyangkut menentukan apakah beberapa kategori yang sangat penting dan bertanya dalam apa arti item dalam kategori tersebut dapat dikatakan "menjadi". Ini adalah penyelidikan berada di begitu banyak seperti sedang, atau menjadi makhluk sejauh mereka ada-dan tidak sejauh, misalnya, fakta-fakta tertentu yang diperoleh tentang mereka atau properti tertentu yang berhubungan dengan mereka.

Untuk Aristoteles ada empat dimensi ontologis yang berbeda:
1.      menurut berbagai kategori atau cara menangani yang sedang seperti itu
2.      menurut kebenaran atau kesalahan (misalnya emas palsu, uang palsu)
3.      apakah itu ada dalam dan dari dirinya sendiri atau hanya 'datang bersama' oleh  kecelakaan
4.      sesuai dengan potensinya, gerakan (energi) atau jadi kehadiran (Buku Metafisika   Theta).

Beberapa filsuf, terutama dari sekolah Plato, berpendapat bahwa semua kata benda (termasuk kata benda abstrak) mengacu kepada badan ada. filsuf lain berpendapat bahwa kata benda tidak selalu entitas nama, tetapi beberapa memberikan semacam singkatan untuk referensi untuk koleksi baik benda atau peristiwa. Dalam pandangan yang terakhir, pikiran, bukannya merujuk pada suatu entitas, mengacu pada koleksi peristiwa mental yang dialami oleh seseorang; masyarakat yang mengacu pada kumpulan orang-orang dengan beberapa karakteristik bersama, dan geometri mengacu pada koleksi dari jenis yang spesifik intelektual . Aktivitas Di antara kutub realisme dan nominalisme, ada juga berbagai posisi lain, tetapi ontologi apapun harus memberi penjelasan tentang kata-kata yang mengacu kepada badan usaha, yang tidak, mengapa, dan apa kategori hasil. Ketika seseorang berlaku proses ini untuk kata benda seperti elektron, energi, kontrak, kebahagiaan, ruang, waktu, kebenaran, kausalitas, dan Tuhan, ontologi menjadi dasar untuk banyak cabang filsafat

Menurut Suriasumantri (1985),
Ontologi membahas tentang apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau, dengan kata lain suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”. Telaah ontologis akan menjawab pertanyaan-pertanyaan :
a) apakah obyek ilmu yang akan ditelaah,
b) bagaimana wujud yang hakiki dari obyek tersebut, dan
c) bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia
(seperti berpikir, merasa, dan mengindera) yang membuahkan pengetahuan.

Menurut Soetriono & Hanafie (2007)
Ontologi yaitu merupakan azas dalam menerapkan batas atau ruang lingkup wujud yang menjadi obyek penelaahan (obyek ontologis atau obyek formal dari pengetahuan) serta penafsiran tentang hakikat realita (metafisika) dari obyek ontologi atau obyek formal tersebut dan dapat merupakan landasan ilmu yang menanyakan apa yang dikaji oleh pengetahuan dan biasanya berkaitan dengan alam kenyataan dan keberadaan.

Menurut Pandangan The Liang Gie
Ontologi adalah bagian dari filsafat dasar yang mengungkap makna dari sebuah eksistensi yang pembahasannya meliputi persoalan-persoalan :
·         Apakah artinya ada, hal ada ?
·         Apakah golongan-golongan dari hal yang ada ?
·         Apakah sifat dasar kenyataan dan hal ada ?
·         Apakah cara-cara yang berbeda dalam mana entitas dari  kategori-kategori logis yang berlainan (misalnya objek-objek fisis, pengertian universal, abstraksi dan bilangan) dapat dikatakan ada ?

Menurut Ensiklopedi Britannica Yang juga diangkat dari Konsepsi Aristoteles
Ontologi Yaitu teori atau studi tentang being / wujud seperti karakteristik dasar dari seluruh realitas. Ontologi sinonim dengan metafisika yaitu, studi filosofis untuk menentukan sifat nyata yang asli (real nature) dari suatu benda untuk menentukan arti , struktur dan prinsip benda tersebut. (Filosofi ini didefinisikan oleh Aristoteles abad ke-4 SM)

Hakekat kenyataan atau realitas memang bisa didekati ontologi dengan dua macam sudut pandang:
1.      kuantitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan itu tunggal atau jamak?
2.      Kualitatif, yaitu dengan mempertanyakan apakah kenyataan (realitas) tersebut memiliki kualitas tertentu, seperti misalnya daun yang memiliki warna kehijauan, bunga mawar yang berbau harum.
Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis.































BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan, dan sebenarnya ilmu pengetahuan itu tidak ada yang sia-sia kalau kita bisa memanfaatkannya dan tentunya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan di jalan yang baik pula. Karena akhir-akhir ini banyak sekali yang mempunyai ilmu pengetahuan yang lebih itu dimanfaatkan di jalan yang tidak benar.
Epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan sahnya (validitasnya) pengetahuan.
Pengertian paling umum pada ontologi adalah bagian dari bidang filsafat yang mencoba mencari hakikat dari sesuatu. Pengertian ini menjadi melebar dan dikaji secara tersendiri menurut lingkup cabang-cabang keilmuan tersendiri. Pengertian ontologi ini menjadi sangat beragam dan berubah sesuai dengan berjalannya waktu.
Sebuah ontologi memberikan pengertian untuk penjelasan secara eksplisit dari konsep terhadap representasi pengetahuan pada sebuah knowledge base. Sebuah ontologi juga dapat diartikan sebuah struktur hirarki dari istilah untuk menjelaskan sebuah domain yang dapat digunakan sebagai landasan untuk sebuah knowledge base”. Dengan demikian, ontologi merupakan suatu teori tentang makna dari suatu objek, property dari suatu objek, serta relasi objek tersebut yang mungkin terjadi pada suatu domain pengetahuan. Ringkasnya, pada tinjauan filsafat, ontologi adalah studi tentang sesuatu yang ada.






DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Tafsir Filsafat Umum, (Bandung, 1990).
Al-Ghazali, Setitik Cahaya Dalam Kegelapan,
Jujun S. Suriasuantrim Filsafah Ilmu, Sebuah Pengembangan Populasi. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta 1998
Tim Dosen Filsafah Ilmu, Filsafat Ilmu (Yogyakarta, 1996)


LOGO SMP-IT ALKHOIRIYYAH GARUT