Monday, October 23, 2017

SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA, ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS, RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN

SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA,
ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS,
RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN

MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Terstruktur Mata Kuliah Pembelajaran Bimbingan Dan Konseling
Dosen Pengampu : Yayah Haryawati, S.Ag, M.Pd.










Disusun oleh : Kelompok 5 (Lima)
              
1.      Abdul Mu’min                              : 14210004
2.      Ayub Zakaria                                : 14210028
3.      Haniah Siti N.                               : 14210036
4.      Noviyanti                                      : 14210061
5.      Zaki                                              : 14210092


FAKULTAS TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-MUSADDADIYAH GARUT
 2016

KATA PENGANTAR
            Puji serta syukur senantiasa tercurah limpahkan kepada Alloh SWT yang telah melimpahkan beribu-ribu rahmat juga nikmat, yakni nikmat iman, nikmat ihsan dan nikmat islam. Juga utaian kata terimakasih kepada bapak dosen yang telah memberikan kepercayaannya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA, ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS, RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN”.
Meskipun kami berusaha sekeras mungkin dalam penyusunan makalah ini agar menjadi makalah yang baik. Namun, saya menyadari dalam makalah yang kami susun ini masih banyak terdapat kekurangan yang mendasar pada makalah ini. akan dari itu saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Terimakasih dan semoga makalah ini dapat memberi sumbangsih positif bagi kita semua.


                                                                                    Garut, November 2016          

                                                                                                Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………… i
DAFTAR ISI………………………………………………………………….… ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Permasalahan……………………………………………. 1
B.     Rumusan dan Pertanyaan………………………………………………… 2
C.     Tujuan dan Manfaat Pembahasan……………………………….……….. 3
D.    Metode Penulisan………………………………………………………… 4
BAB II TINJAUAN TEORETIS
A.    Sarana dan Prasarana Layanan Bimbingan dan Konseling……………… 5
B.     Alat Pengumpul Data…………………………………………………… 6
C.     Alat Penyimpan Data…………………………………………………….
D.    Perlengkapan Teknis……………………………………………………..
E.     Ruangan …………………………………………………………………
F.      Anggaran Bimbingan……………………………………………………
BAB III ANALISIS
A.    Analisis Teoretis…………………………………………………………..
B.     Analisis Praktis……………………………………………………………
BAB IV SIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.    Simpulan……………………………………………………………….
B.     Rekomendasi…………………………………………………………...
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………….

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Permasalahan
Kegiatan belajar mengajar akan berjalan dengan lancar apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Begitu juga dengan kegiatan layanan bimbingan konseling, kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu  diantaranya adalah perlengkapan material yang berupa sarana fisik dan sarana teknis. Menurut Daryanto sarana adalah alat yang secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan prasaran alat secara tidak langsung untuk mencapai tujuan. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007, Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Sarana dan prasarana yang tersedia dapat menunjang keberhasilan dalam terselenggaranya layanan Bimbingan dan  Konseling tersebut. Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu alat pengumpulan data dan metode dalam pengumpulan data tersebut. Alat pengumpulan data dan metode pengumpulan data tersebut sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan ketidakberhasilan dalam pembelajaran yang akan dicobakan yang bersifat kualitatif, kuantitatif ataupun kombinasi  antara keduanya. Dalam proses pengumpulan data tersebut, digunakan sebuah alat atau instrument pengumpulan data.
Alat pengumpulan data dapat dibedakan menjadi 2 yaitu berupa test dan non test. Di mana dalam metode ini kita mengumpulkan data melalui beberapa tekhnik dalam pengumpulan data dengan metode test tersebut. Pengumpulan data dengan metode test dapat dibagi menjadi beberapa sub pembahasan, yaitu test intelegensi, bakat dan minat.
Untuk dapat terselenggaranya pelayanan BK yang sebaik-baiknya, disamping memperhatikan organisasi dan personil, juga perlu adanya perlengkapan bagi terselenggaranya pelayanan bimbingan. Perlengkapan itu harus tersedia agar kegiatan-kegiatan pelayanan dapat terselenggara dengan baik.
Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, maka dari kami menyusun makalah dengan judul “SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA, ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS, RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN” sebagai sebuah atensi dalam membumikan Bimbingan Konseling di Indonesia pada umumnya dan khususnya di lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri.
B.     Rumusan dan Pertanyaan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah yang dibahas akan penulis batasi, dengan tujuan supaya penulis makalah ini tersusun secara sistematis, maka rumusan masalahnya antara lain sebagai berikut:

1.      Apa yang dimaksud dengan sarana dan prasarana layanan bimbingan dan konseling?
2.      Apa saja alat pengumpul data?
3.      Apa saja alat penyimpan data?
4.      Bagaimana perlengkapan teknis?
5.      Bagaimana ruangan bimbingan konseling?  
6.      Bagaimana anggaran bimbingan konseling?
C.    Tujuan dan Manfaat Pembahasan
1.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan ini memiliki tujuan yang akan dipaparkan dengan formulasi sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui  sarana dan prasarana layanan bimbingan dan konseling?
b.      Untuk mengetahui alat pengumpul data
c.       Untuk mengetahui alat penyimpan data
d.      Untuk mengetahui perlengkapan teknis
e.       Untuk mengetahui ruangan bimbingan konseling  
f.       Untuk mengetahui anggaran bimbingan konseling
2.      Manfaat Penulisan
Berdasarkan pembahasan mengenai sarana dan prasarana pendukung layanan bimbingan dan konseling, alat pengumpul data, alat penyimpan data, perlengkapan teknis, ruangan dan anggaran bimbingan, maka manfaat penulisan dapat ditinjau dari dua sisi, antara lain sebagai berkiut:
a.       Manfaat Teoritis
Hasil diskusi dalam makalah ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya, wawasan, pengetahuan, konsep dan teori mengenai “SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA, ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS, RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN” dalam perspektif pendidikan agama islam. Dengan demikian, mampu menerapkan dan menjelaskan makalah tersebut.
b.      Manfaat Praktis
Hasil diskusi ini diharapkan dapat menyumbangkan pikiran terhadap pemecahan masalah yang berkaitan dengan masalah bimbingan konseling serta permasalahan yang berkaitan dengannya. Selanjutnya diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyusun program pemecahan masalah mengenai bimbingan konseling serta dapat mengimplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
D.    Metode Penulisan
Guna memberikan kejelasan terhadap ruang lingkup isi ulasan makalah ini, maka perlu dipaparkan sistematika penulisan secara menyeluruh yang terdiri dari: BAB I Pendahuluan; meliputi: a. Latar Belakang Permasalahan b. Rumusan  dan Pertanyaan. c. Tujuan dan  Manfaat Pembahasan. d. Metode Penulisan. BAB II Tinjauan Teoritis; meliputi: a. Pengertian sarana dan prasarana layanan bimbingan dan konseling b.  alat  pengumpul data c. alat penyimpan data d.  perlengkapan teknis e. ruangan bimbingan konseling f. anggaran bimbingan konseling. BAB III Analisis meliputi a. analisis teoritis b. analisis praktis BAB IV  Kesimpulan dan Rekomendasi Meliputi : A. Simpulan B. Rekomendasi.





















BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.    Sarana dan Prasarana Layanan Bimbingan dan Konseling
Sarana menurut kamus bahasa Indonesia adalah segala sesuatu yang dapat dipakai, propaganda capai maksud atau tujuan, alat media, syarat, upaya dan sebagainya. Pengertian sarana tersebut juga ditunjang oleh pendapat dari Winarno Surakhmad, beliau mengemukakan bahwa sarana adalah sesuatu yang dapat dipergunakan untuk mencapai suatu tujuan.
Prasarana adalah segala sesuatu yang dapat menunjang terlaksananya suatu kegiatan. Sementara menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007  sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Sedangkan  menurut Daryanto, prasarana secara etimologis (arti kata) berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya : lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Jadi dapat disimpulkan dari beberapa pendapat diatas, bahwa yang dimaksud dengan sarana adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan sedangkan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi sekolah. Sedangkan yang dimaksud dengan sarana bimbingan konseling adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan bimbingan konseling dan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi layanan bimbingan konseling. Mengingat suatu kegiatan belajar mengajar serta layanan bimbingan koseling tidak akan terlaksana apabila tidak tersedianya sarana prasarana yang memadai, maka dibutuhkan suatu sarana prasarana untuk membantu kelancaran kegiatan tersebut. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Hajj ayat 63
Artinya:
“Apakah kamu tidak melihat, bahwasannya Allah menurunkan air dari langit, lalu jadilah bumi itu hijau? Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.”
Sebagaimana yang telah digambarkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007, bahwa standar sarana dan prasarana ini mencakup:
a.       Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
b.      Kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruangan-ruangan dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.


B.     Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul data merupakan jenis data yang akan digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan atau ketidak keberhasilan dimana tindkan perbaikan pembelajaran yangakan dicobakan  dan dapat bersifat kualitatif, kuantitatif, dan kombinasi keduanya.
Jenis Data dan Pengumpulannya
1.      Macam-macam Pengumpul data
Untuk memperoleh data dan informasi dalam studi kasus tentu perlu dilakukan kegiatan pengumpulan data. Data sebagai informasi awal yang di butuhkan sebagai penunjang studi kasus, latar belakang keluarga, data tentang orang tua, saudara-saudara, taraf social ekonomi keluarga, suasana kehidupan keluarga, data tentang orang tua, saudara-saudara, taraf social ekonomi keluarga, suasana kehidupan keluarga adat-istiadat dan pola asuh orang tua.
2.      Metode Pengumpulan data
Dalam proses pengumpulan tentu di perlukan sebuah alat instrument pengumpul data. Alat pengumpul data dapat dibedakan menjadi dua yaitu alat pengumpul data dengan menggunakan metode test dan metode non tes
Pengumpulan Data dengan Metode Test
Test merupakan swuatu metode penelitian psikologis untuk memperoleh informasi tentang berbagai aspek dalam tingkah laku dan kehidupan batin seseorang, dengan menggunakan pengukuran (measurement) yang menghasilkan suatu deskripsi kuantitatif tentang aspek yang diteliti. Keunggulan meode ini adalah lebih akurat karena test berulang-ulang di revisi, instrument penelitian yang objektif. Sedangkan  kelemahan  dari metide ini adalah hanya mengukur satu aspek data, memerlukan jangka wakatu yang panjang karena haru dilakukan secara berulang-ulang, dan hanya mengukur keadaan siswa pada saat test dilakukan.
C.    Alat Penyimpan Data
Data tentang siswa dan lingkungan yang telah dikumpulkan harus dihimpun, diklasifikasikan, dan disimpan dengan cara yang sistematis. Penghimpunan data itu dimaksudkan untuk menghindari agar data itu tidak tercecer atau hilang. Data itu disusun sesuai dengan klasifikasi atau jenisnya masing-masing. Terakhir disimpan menurut system atau tata cara tertentu: misalnya menurut nomor urut buku pokok siswa, secara aplabetis, dan sebagainya.
Untuk memenuhi maksud di atas, diperlukan adanya buku himpunan data yang biasa disebut Buku Data Pribadi Siswa (cumulative record). Buku Data Pribadi Siswa ini diisi sejak anak memasuki sekolah dasar dan dilanjutkan terus pada kelas-kelas selanjutnya. Buku ini menyertai siswa yang bersangkutan setiap ada mutasi dari kelas dan dari sekolah-sekolah. Data tentang siswa dimasukkan ke dalam buku data pribadinya sesuai dengan jenisnya masing-masing.
Buku data pribadi itu dapat bermanfaat baik untuk kepentingan pengajaran pada umumnya maupun kepentingan layanan bimbingan dan konseling khususnya. Beberapa dari penggunaannya menunjukkan bahwa data pribadi itu sangat berguna dalam :
Upaya mendapatkan informasi tentang pengalaman-pengalaman masa lalu siswa sebagai individu.
1.      Upaya menyediakan informasi untuk kegiatan-kegiatan kelompok.
2.       Penyusunan rencana pelajaran dan pengalaman-pengalaman bimbingan yang diperlukan.
3.      Penilaian tentang perkembangan siswa.
4.      Penilaian tentang rencana-rencana pelajaran yang berbeda-beda.
5.      Penyelenggaraan prosedur-prosedur adminstrasi tertentu.
6.      Pencatatan pengalaman-pengalaman siswa sekarang ini.
7.      Melaksanakan penelitian tentang kesesuaian hasil-hasil pendidikan.
8.      Pengelompokan siswa-siswa di dalam kelas untuk penggunaan waktu dan usaha yang lebih efektif.
9.      Menempatkan siswa ke dalam kelas atau kelompok kegiatan tertentu, seperti layanan-layanan penempatan.
D.    Perlengkapan Teknis
Untuk dapat terselenggaranya pelayanan BK yang sebaik-baiknya, disampingmemperhatikan organisasi dan personil, juga perlu adanya perlengkapan bagi terselenggaranya pelayanan bimbingan. Perlengkapan itu harus tersedia agar kegiatankegiatan pelayanan dapat terselenggara dengan baik. Perlengkapan tatalaksana bimbingan dan konseling yang diperlukan disekolah meliputi:
1.      Perlengkapan pengumpulan data murid.
2.      Perlengkapan peyimpanan data murid
3.      Perlengkapan pelaksanaan bimbingan.
4.      Perlengkapan administrasi bimbingan.
5.      Perlengkapan fasilitas fisik.
Macam-macam perlengkapan BK tersebut antara lain:
1.      Perlengkapan untuk pengumpulan data.
Agar pelayanan dan program dapat berjalan dengan baik, maka perlu mempersiapkan alat-alat atau perlengkapan yang berhubungan dengan pengumpulan data. Perlengkapan tersebut ialah alat-alat pengumpul data, antara lain : pedoman wawancara, pedoman observasi, angket, cheklist, sosiometri, blanko pemeriksaan kesehatan, blanko laporan studi kasus, beberapa test (kalau memungkinkan) seperti test inteligensi, test kepribadian, tet hasil belajar, dan sebagainya.
Untuk kelancaran pelaksanaan tekhnis bimbingan dan konseling, maka perlu dipersiapkan alat-alat, sebagai berikut :
a.       Bentuk surat, seperti surat panggilan murid, surat panggilan orang tua, surat pemberitahuan home visit, surat panggilan guru, dan sebgaginya.
b.      Kartu konseling, yang digunakan untuk mencatat segala kegiatan dan proses konseling untuk setiap murid.
c.       Kartu konsultasi, yang dipergunakan untuk mencatat kegiatan dan proses konsultasi baik dengan orang tua, guru-guru maupun pihak-pihak lain.
d.      Daftar kasus, yang berisi nama-nama kasus beseta masalahnya serta jadwal bimbingannya.
e.       Catatan case conference, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses case conference.
f.       Catatan bimbingan kelompok, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses bimbingan kelompok.
g.      Kotak masalah, yaitu kotak yang disediakan untuk menampung masalah baik dari murid, guru, ataupun dari pihak lain ditulis dalam selembar kertas yang kemudian dimasukkan kedalam kotak masalah.
h.      Papan pengumuman, digunakan untuk mengumumkan segala sesuatu yang dianggap perlu dalam hubungan dengan kegiatan bimbingan[1]
2.      Perlengkapan Administrasi Bimbingan.
Untuk kelancaran kegiatan administrasi BK perlu dipersiapkan perlengkapan administrasi seperti:
a.       Alat tulis menulis.
b.      Blanko surat seperti laporan bulanan, laporan mingguan, surat undangan, dan sebagainya.
c.       Agenda surat keluar-masuk.
d.      Arsip surat-surat.
e.       Catatan kegiatan harian.
f.       Buku tamu.
3.      Perlengkapan Fisik.
Perlengkapan fisik yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan BK antara lain ruangan beserta perlengkapannya. Perlengkapan ruangan yang diperlukan untuk pelaksanaan BK antara lain :
a.       Ruang kerja konselor : tempat konselor melakukan kegiatan.
b.      Ruang konseling : tempat untuk melakukan konseling.
c.       Ruang konsultasi : tempat untuk kegiatan konsultasi dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya.
d.      Ruang tunggu dan tamu : tempat untuk menunggu, baik bagi murid, guru, ataupun orang tua, serta tamu lainnya.
e.       Ruang bimbingan kelompok atau ruang rapat : ruang yang digunakan untuk bimbingan kelompok, rapat, diskusi, dan case conference.
f.       Ruang perpustakaan : ruangan yang berisi buku-buku, majalah, brosur, atau bahan literatur kasusnya yang diperlukan.
4.      Perlengkapan penyimpulan data
Data murid yang telah terkumpul perlu disimpan dengan baik agar mempermudah jika sewaktu-waktu diperlukan kembali. Penyimpanan data ini dapat bersifat individual dan dapat bersifat berkelompok (misalnya menurut kelas, jenis kelamin, jurusan, masalah, dsbnya).
Alat penyimpanan data dapat berupa :
a.       Kartu: Bentuknya hanya satu lembar (satu halaman atau dua halaman). Penggunaannya untuk mencatat data murid mengenai aspek-aspek tertentu, misalnya : kesehatan, absensi, kemajuan akademis, kejadian-kejadian khusus, data sosiometri, masalah-maslah khusus, dsbnya.
b.      Folders: Bentuknya hampir sama dengan kartu, tetapi dapat dilipat sehingga menjadi empat halaman. Penggunaannya hampir sama dengan kartu. Folder menuangkan, mencatat data yang lebih banyak daripada kartu. Dibuat dalam bentuk dan ukuran serta warna tertentu dan disusun dalam suatu kotak secara teratur.
c.       Booklets: Lebih lengkap dari folder, merupakan suatu buku kecil, artinya lembarannya lebih dari empat halaman. Data dapat dicatat lebih banyak lagi, dan lebih luas, seperti nilai-nilai hasil belajar, kegiatan-kegiatan kelompok, kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, dsbnya. Salah satu booklet misalnya buku rapor.
d.      Commulative record atau buku pribadi: Banyak data yang harus dicatat, maka dirasakan perlu ada suatu alat pencatatan yang menampung seluruh aspek data murid, alat tersebut dinamakan commulative record (catatan komulatif) dalam bentuk buku dan disebut buku pribadi. Buku ini terdiri atas beberapa halaman, tergantung kepada jumlah aspek data yang dapat dicatat didalamnya.
e.       Map digunakan untuk menyimpan data yang tidak dapat tersimpan dalam alatseperti tersebut diatas.

E.     Ruangan
Ruang  kerja  bimbingan  dan  konseling  memiliki  kontribusi keberhasilan layanan bimbingan dan konseling  pada satuan pendidikan. Ruang kerja bimbingan dan konseling disiapkan dengan ukuran yang memadai, dilengkapi dengan perabot/perlatannya, diletakan pada lokasi yang mudah untuk akses layanan dan kondisi lingkungan yang sehat. Di samping ruangan, dapat dibangun taman sekolah yang berfungsi ganda yaitu untuk kepentingan taman satuan pendidikan, dapat juga ada disain untuk layanan bimbingan dan konseling di taman.
Ukuran ruang bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan jenis dan jumlah ruangan. Ruang kerja konselor atau guru bimbingan dan konselor disiapkan secara terpisah dan antar ruangan tidak tembus pandang dan suara. Jenis ruangan yang diperlukan antara antara lain ;
1.      ruang kerja sekaligus ruang konseling individual,
2.      ruang tamu,
3.      ruang bimbingan dan konseling kelompok,
4.      ruang data,
5.      ruang konseling pustaka (bibliocounseling) dan
6.      ruang lainnya sesuai dengan perkembangan profesi bimbingan dan konseling.
Jumlah ruang disesuaikan dengan jumlah peserta didik/konseli dan jumlah konselor atau guru bimbingan dan konseling yang ada pada satuan pendidikan.
Fasilitas ruangan yang diharapkan tersedia ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan  tercapainya  proses  pelayanan  bimbingan  dan konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para peserta didik/konseli yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa nyaman, dan segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan pelayanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Khusus ruangan konseling individual harus merupakan ruangan yang memberi rasa aman, nyaman dan menjamin kerahasiaan konseli.
Di dalam ruangan hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data peserta didik, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan. Yang tidak kalah  penting  ialah,  ruangan  itu  hendaklah  nyaman  yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan program layanan bimbingan dan konseling yang disediakan.
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu :  tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan;
F.     Anggaran Bimbingan
Perencanaan  anggaran  merupakan  komponen  penting  dari pengelolaan bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran  dan Belanja  Satuan  Pendidikan. Memilih  strategi pengelolaan yang tepat dalam usaha mencapai tujuan program layanan bimbingan dan konseling memerlukan analisis terhadap anggaran yang dimiliki. Strategi pengelolaan program yang dipilih harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Kebijakan  satuan  pendidikan setiap  satan  pendidikan  harus memberikan dukunganterhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus diperlakukan sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh program pendidikan.
Adapun komponen anggaran meliputi:
1.      Anggaran untuk semua aktivitas yang tercantum pada program Bimbingan dan Konseling.
2.      Anggaran untuk aktivitas pendukung (seperti untuk asesmen kebutuhan, kunjungan rumah, pengadaan pustaka terapi/buku pendukung, mengikuti diklat/seminar/workshop atau kegiatan profesi  bimbingan  dan  konseling,  studi  lanjut,  kegiatan musyawarah  guru  bimbingan  dan  konseling,  pengadaan instrumen bimbingan dan konseling, dan lainnya yang relevan untuk operasional layanan bimbingan dan konseling.
3.      Anggaran untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang atau pemberian layanan bimbingan dan konseling (seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku-buku untuk konseling pustaka, penyiapan perangkat konseling kelompok).
Sumber biaya selain dari RABS (rencana anggaran belanja Sekolah/Madrasah), dengan dukungan kebijakan kepala Sekolah/Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses dana dari sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain, atau menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/Madrasah





BAB III
ANALISIS
A.    Analisis Teoritis
Perkembangan teori konseling terutama dihasilkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi konseling, baik yang bersumber dari penelitian maupun hasil pemikiran kritis para ahli. Sayangnya, teori-teori itu pun sepertinya tersimpan rapih dalam gudang perguruan tinggi yang sulit diakses oleh para konselor di lapangan.
Di sisi lain, teori-teori konseling yang dihasilkan melalui penelitian oleh para praktisi di sekolah-sekolah tampaknya belum berkembang sepenuhnya sehingga kurang memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi konseling.
Kendala terbesar yang dihadapi untuk mewujudkan konseling sebagai profesi yang handal dan bisa sejajar dengan profesi-profesi lain yang sudah mapan justru terjadi dalam tataran praktis. Manfaat konseling sepertinya masih belum dirasakan oleh masyarakat, karena penyelenggaraannya dan pengelolaannya tidak jelas.
            Kesan lama, konseling sebagai “polisi sekolah“pun hingga kini masih melekat kuat pada sebagaian masyarakat, khususnya di kalangan siswa.
B.     Analisis Praktis
Konselor dapat bekerja dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi apabila didukung oleh perangkat layanan yang memadai salah satunya yaitu  sarana dan prasarana bimbingan koseling. kegiatan layanan bimbingan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
1.      Problematika Sarana Dan Prasarana Bimbingan Dan Konseling
a.       Sarana
·         Sekolah yang tidak memiliki alat pengumpulan data, penyimpanan data, perlengkapan teknis dan juga perlengkapan tata usaha khusus bimbingan konseling
·         Sekolah hanya menyediakan buku agenda untuk mencatat siswa yang pernah dikonseling
b.      Prasarana
·         Lokasi ruang bimbingan konseling tidak strategis karena berseblahan dengan toilet
·         Ruangan bimbingan konseling sangat sempit
·         Ruangan bimbingan konseling disamakan dengan UKS
·         Ruang konseling tidak dapat memberikan kenyamanan suasana dan tidak menjamin privasi peserta didik
Sarana dan prasana bimbingan koseling disekolah ini sangat jauh dari standar minimum. Ruangan konseling yang tidak nyaman, letak yang tidak strategis dan juga kurangnya perlengkapan konseling. Dapat disimpulkan bahwa masalah sarana dan prasarana pada sekolah ini perlu mendapatkan perhatian sebab dengan kondisi seperti ini maka berdampak pada pencapaian tujuan bimbingan konseling.
Faktor-Faktor Penyebab Kurangnya Ketersediaan Sarana Dan Prasarana Bimbingan Konseling
·         Bimbingan konseling dipisahkan dari pendidikan dan dianggap tidak penting
·         Kurangnya inisiatif dan kreatifitas konselor untuk pengadaan sarana di dalam ruangan bimbingan konseling.
·         Konselor/ Guru BK hanya focus pada permasalahan bersifat incidental
·         Kurangnya perhatian pemerintah.
·         Kurangnya kepedulian sekolah (Kepala Sekolah) terhadap pentingnya pengadaan ruangan bimbingan konseling yang nyaman baik bagi siswa maupun Guru BK.
·         Tidak adanya pemahaman dari berbagai pihak akan pentingnya pengadaan sarana dan prasarana yang memadai bagi bimbingan konseling disekolah
·         Banyak isu-isu yang berkembang bahwa bimbingan konseling tidaklah penting disekolah
·         Tidak adanya publikasi mengenai bimbingan konseling.
Alternatif Penangan Permasalahan Sarana Dan Prasarana Bimbingan Dan Konseling
·         Guru BK disekolah harus meningkatkan dedikasi dan loyalitasnya agar eksistensi bimbingan konseling dapat dipahami secara benar.
·         Guru BK mengkonfirmasi, mengkomunikasikan, dan mengkoordinasikan hal-hal yang diperlukan untuk keefektivan pelayanan bimbingan konseling.
·         Guru BK sebaiknya membangun mitra dengan sesama guru BK yang lain agar dapat saling menopang dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
·         Guru BK harus tetap menjalankan tugas sebagai guru pembimbing meskipun adanya keterbatasan sarana dan prasarana bimbingan dan konseling.
·         Guru BK harus lebih kreatif untuk mempublikasikan  pelayanan bimbingan konseling.










BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.    Kesimpulan
Sarana adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan sedangkan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi sekolah. Sedangkan yang dimaksud dengan sarana bimbingan konseling adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan bimbingan konseling dan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi layanan bimbingan konseling. Mengingat suatu kegiatan belajar mengajar serta layanan bimbingan koseling tidak akan terlaksana apabila tidak tersedianya sarana prasarana yang memadai, maka dibutuhkan suatu sarana prasarana untuk membantu kelancaran kegiatan pemberian layanan pada siswa-siswi.
         Sarana dan prasarana bimbingan konseling memiliki standar yang telah ditetapkan, ketersediaan sarana dan prasarana yang maksimal tidaklah menjamin keberhasilah pencapaian tujuan bimbingan konseling tetapi ketersediaan sarana dan prasana yang sangat minim juga dapat menghambat pencapaian tujuan BK oleh sebab itu demi pencapaian tujuan BK yang maksimal maka setiap sekolah haruslah memiliki sarana dan prasarana BK yang memadai.
         Banyak faktor yang dapat menyebabkan ketidaktersedianya sarana dan prasaran BK secara maksimal. Faktor-faktor ini bisa datang dari berbagai pihak. Kurangnya perhatian pemerintah, isu-isu negative mengenai BK bahkan kurangnya kepedulian Guru BK dan kepala untuk melakukan pengadaan terhadap sarana dan prasarana bisa menjadi faktor utama ketidak tersedianya sarana dan prasaran BK. bimbingan konseling yang merupak bagian integral dari pentidikan tetapi pada kenyataanya BK seakan bukanlah bagaian dari pendidikan, hal ini juga bahkan dijadikan alasan untuk tidak perlunya pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
         Seorang konselor yang memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap BK akan melakukan upaya-upaya untuk mengatasi problematika sarana dan prasarana BK. demi pencapaan tujuan BK. bahkan jika ketersedian sarana dan prasarana hanya seadanya guru BK/konselor akan menggunakan dengan baik dan tidak bermalas-malasan hanya karena kekurangan sarana dan prasana. Sebab pada dasarnya bimbingan konseling sangatlah dibutuhkan oleh siswa-siswi.
B.     Rekomendasi
Makalah ini di sampaikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Almusaddadiyah selaku lembaga pendidikan yang mempelajari tentang Pembelajara Bimbingan dan Konseling, Yayasan Almusaddadiyah yang menaungi lembaga ini tidak lupa kepada rekan-rekan Mahasiswa yang mempelajari mata kuliah Pembelajara Bimbingan dan Konseling ini, semoga beramanfaat dan menjadi bahan referensi juga koreksi dari para pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

·         Drs.H.M.daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), h. 51
·         Mustofa, M. Bahri. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya : C.V. Media Nusantara.
·         Bafadal Ibrahim. 2004. Manajemen Perlengkapan Sekolah. PT BUMIKARSA. Jakarta.
·         Permendiknas No. 24 tahun 2007, “Standar Sarana Dan Prasarana”
·         http://faizperjuangan.blogdetik.com/?p=10, (29 september 2012)


No comments:

Post a Comment

LOGO SMP-IT ALKHOIRIYYAH GARUT