SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA,
ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS,
RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Pembelajaran Bimbingan Dan Konseling
Dosen
Pengampu : Yayah Haryawati, S.Ag,
M.Pd.
Disusun oleh : Kelompok 5 (Lima)
1.
Abdul Mu’min : 14210004
2.
Ayub Zakaria : 14210028
3.
Haniah Siti N. : 14210036
4.
Noviyanti : 14210061
5.
Zaki :
14210092
FAKULTAS TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-MUSADDADIYAH GARUT
2016
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Permasalahan
Kegiatan
belajar mengajar akan berjalan dengan lancar apabila didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai. Begitu juga dengan kegiatan layanan bimbingan
konseling, kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan berjalan
dengan lancar sesuai dengan yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai. Salah satu
diantaranya adalah perlengkapan material yang berupa sarana fisik dan
sarana teknis. Menurut Daryanto sarana adalah alat yang secara langsung untuk
mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan prasaran alat secara tidak langsung untuk
mencapai tujuan. Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007, Sarana adalah perlengkapan pembelajaran
yang dapat dipindah-pindah sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk
menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
Sarana
dan prasarana yang tersedia dapat menunjang keberhasilan dalam terselenggaranya
layanan Bimbingan dan Konseling
tersebut. Sarana dan prasarana yang dimaksud yaitu alat pengumpulan data dan
metode dalam pengumpulan data tersebut. Alat pengumpulan data dan metode
pengumpulan data tersebut sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dan
ketidakberhasilan dalam pembelajaran yang akan dicobakan yang bersifat
kualitatif, kuantitatif ataupun kombinasi
antara keduanya. Dalam proses pengumpulan data tersebut, digunakan
sebuah alat atau instrument pengumpulan data.
Alat
pengumpulan data dapat dibedakan menjadi 2 yaitu berupa test dan non test. Di
mana dalam metode ini kita mengumpulkan data melalui beberapa tekhnik dalam
pengumpulan data dengan metode test tersebut. Pengumpulan data dengan metode
test dapat dibagi menjadi beberapa sub pembahasan, yaitu test intelegensi,
bakat dan minat.
Untuk
dapat terselenggaranya pelayanan BK yang sebaik-baiknya, disamping
memperhatikan organisasi dan personil, juga perlu adanya perlengkapan bagi
terselenggaranya pelayanan bimbingan. Perlengkapan itu harus tersedia agar
kegiatan-kegiatan pelayanan dapat terselenggara dengan baik.
Berdasarkan
permasalahan-permasalahan di atas, maka dari kami menyusun makalah dengan judul
“SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL
DATA, ALAT PENYIMPAN DATA, PERLENGKAPAN TEKNIS, RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN”
sebagai sebuah atensi dalam membumikan Bimbingan Konseling di Indonesia pada
umumnya dan khususnya di lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri.
B.
Rumusan dan Pertanyaan
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka rumusan masalah
yang dibahas akan penulis batasi, dengan tujuan supaya penulis makalah ini
tersusun secara sistematis, maka rumusan masalahnya antara lain sebagai
berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan sarana dan prasarana layanan bimbingan dan konseling?
2.
Apa saja alat pengumpul data?
3.
Apa saja alat penyimpan data?
4.
Bagaimana perlengkapan teknis?
5.
Bagaimana ruangan bimbingan konseling?
6.
Bagaimana anggaran bimbingan
konseling?
C.
Tujuan dan Manfaat Pembahasan
1.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulisan ini memiliki tujuan
yang akan dipaparkan dengan formulasi sebagai berikut:
a.
Untuk mengetahui sarana dan prasarana layanan bimbingan dan konseling?
b. Untuk
mengetahui alat pengumpul data
c. Untuk
mengetahui alat penyimpan data
d. Untuk
mengetahui perlengkapan teknis
e. Untuk
mengetahui ruangan bimbingan konseling
f.
Untuk mengetahui anggaran bimbingan konseling
2. Manfaat
Penulisan
Berdasarkan pembahasan mengenai sarana dan prasarana pendukung
layanan bimbingan dan konseling, alat pengumpul data, alat penyimpan data,
perlengkapan teknis, ruangan dan anggaran bimbingan, maka manfaat penulisan
dapat ditinjau dari dua sisi, antara lain sebagai berkiut:
a.
Manfaat Teoritis
Hasil diskusi dalam makalah ini secara teoritis diharapkan dapat
memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya, wawasan, pengetahuan, konsep
dan teori mengenai “SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG
LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING, ALAT PENGUMPUL DATA, ALAT PENYIMPAN DATA,
PERLENGKAPAN TEKNIS, RUANGAN DAN ANGGARAN BIMBINGAN” dalam perspektif pendidikan agama islam. Dengan demikian, mampu
menerapkan dan menjelaskan makalah tersebut.
b.
Manfaat Praktis
Hasil diskusi ini diharapkan dapat menyumbangkan pikiran terhadap
pemecahan masalah yang berkaitan dengan masalah bimbingan konseling serta
permasalahan yang berkaitan dengannya. Selanjutnya diharapkan dapat menjadi
acuan bagi penyusun program pemecahan masalah mengenai bimbingan konseling serta
dapat mengimplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
D.
Metode Penulisan
Guna memberikan
kejelasan terhadap ruang lingkup isi ulasan makalah ini, maka perlu dipaparkan
sistematika penulisan secara menyeluruh yang terdiri dari: BAB I Pendahuluan;
meliputi: a. Latar Belakang Permasalahan b.
Rumusan dan Pertanyaan. c.
Tujuan dan Manfaat Pembahasan. d. Metode Penulisan. BAB II Tinjauan Teoritis;
meliputi: a. Pengertian sarana dan prasarana layanan bimbingan dan konseling b. alat pengumpul data
c. alat penyimpan data
d. perlengkapan teknis e.
ruangan bimbingan konseling f. anggaran bimbingan
konseling. BAB III Analisis meliputi a. analisis teoritis b.
analisis praktis BAB IV Kesimpulan dan Rekomendasi Meliputi : A. Simpulan B. Rekomendasi.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.
Sarana dan Prasarana Layanan Bimbingan dan Konseling
Sarana menurut kamus bahasa Indonesia adalah segala sesuatu yang
dapat dipakai, propaganda capai maksud atau tujuan, alat media, syarat, upaya
dan sebagainya. Pengertian sarana tersebut juga ditunjang oleh pendapat dari
Winarno Surakhmad, beliau mengemukakan bahwa sarana adalah sesuatu yang dapat
dipergunakan untuk mencapai suatu tujuan.
Prasarana adalah segala sesuatu yang dapat menunjang terlaksananya
suatu kegiatan. Sementara menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007
sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah
sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi
sekolah/madrasah.
Sedangkan menurut Daryanto, prasarana secara etimologis (arti kata) berarti
alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya : lokasi
atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya.
Sedangkan sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.
Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Jadi dapat disimpulkan dari beberapa pendapat diatas, bahwa yang
dimaksud dengan sarana adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai
tujuan pendidikan sedangkan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk
menjalankan fungsi sekolah. Sedangkan yang dimaksud dengan sarana bimbingan
konseling adalah perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan bimbingan
konseling dan prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi
layanan bimbingan konseling. Mengingat suatu kegiatan belajar mengajar serta
layanan bimbingan koseling tidak akan terlaksana apabila tidak tersedianya
sarana prasarana yang memadai, maka dibutuhkan suatu sarana prasarana untuk
membantu kelancaran kegiatan tersebut. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat
Al-Hajj ayat 63
Artinya:
“Apakah kamu tidak melihat, bahwasannya Allah menurunkan air dari
langit, lalu jadilah bumi itu hijau? Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha
Mengetahui.”
Sebagaimana yang telah digambarkan dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007, bahwa standar
sarana dan prasarana ini mencakup:
a.
Kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi
informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh
setiap sekolah/madrasah.
b.
Kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan,
ruangan-ruangan dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap
sekolah/madrasah.
B.
Alat Pengumpul Data
Alat pengumpul data merupakan jenis data yang akan digunakan
sebagai dasar untuk menilai keberhasilan atau ketidak keberhasilan dimana
tindkan perbaikan pembelajaran yangakan dicobakan dan dapat bersifat kualitatif, kuantitatif,
dan kombinasi keduanya.
Jenis Data dan Pengumpulannya
1. Macam-macam
Pengumpul data
Untuk memperoleh data dan informasi dalam studi kasus tentu perlu
dilakukan kegiatan pengumpulan data. Data sebagai informasi awal yang di
butuhkan sebagai penunjang studi kasus, latar belakang keluarga, data tentang
orang tua, saudara-saudara, taraf social ekonomi keluarga, suasana kehidupan
keluarga, data tentang orang tua, saudara-saudara, taraf social ekonomi
keluarga, suasana kehidupan keluarga adat-istiadat dan pola asuh orang tua.
2.
Metode Pengumpulan data
Dalam proses pengumpulan tentu di perlukan sebuah alat instrument
pengumpul data. Alat pengumpul data dapat dibedakan menjadi dua yaitu alat
pengumpul data dengan menggunakan metode test dan metode non tes
Pengumpulan Data dengan Metode Test
Test merupakan swuatu metode penelitian psikologis untuk memperoleh
informasi tentang berbagai aspek dalam tingkah laku dan kehidupan batin
seseorang, dengan menggunakan pengukuran (measurement) yang menghasilkan suatu
deskripsi kuantitatif tentang aspek yang diteliti. Keunggulan meode ini adalah
lebih akurat karena test berulang-ulang di revisi, instrument penelitian yang
objektif. Sedangkan kelemahan dari metide ini adalah hanya mengukur satu
aspek data, memerlukan jangka wakatu yang panjang karena haru dilakukan secara
berulang-ulang, dan hanya mengukur keadaan siswa pada saat test dilakukan.
C.
Alat Penyimpan Data
Data tentang siswa dan lingkungan yang telah dikumpulkan harus dihimpun,
diklasifikasikan, dan disimpan dengan cara yang sistematis. Penghimpunan data
itu dimaksudkan untuk menghindari agar data itu tidak tercecer atau hilang.
Data itu disusun sesuai dengan klasifikasi atau jenisnya masing-masing.
Terakhir disimpan menurut system atau tata cara tertentu: misalnya menurut
nomor urut buku pokok siswa, secara aplabetis, dan sebagainya.
Untuk memenuhi maksud di atas, diperlukan adanya buku himpunan data yang
biasa disebut Buku Data Pribadi Siswa (cumulative record). Buku Data Pribadi
Siswa ini diisi sejak anak memasuki sekolah dasar dan dilanjutkan terus pada kelas-kelas
selanjutnya. Buku ini menyertai siswa yang bersangkutan setiap ada mutasi dari
kelas dan dari sekolah-sekolah. Data tentang siswa dimasukkan ke dalam buku
data pribadinya sesuai dengan jenisnya masing-masing.
Buku data pribadi itu dapat bermanfaat baik untuk kepentingan pengajaran
pada umumnya maupun kepentingan layanan bimbingan dan konseling khususnya.
Beberapa dari penggunaannya menunjukkan bahwa data pribadi itu sangat berguna
dalam :
Upaya mendapatkan informasi tentang pengalaman-pengalaman masa lalu
siswa sebagai individu.
1. Upaya menyediakan
informasi untuk kegiatan-kegiatan kelompok.
2. Penyusunan rencana pelajaran dan
pengalaman-pengalaman bimbingan yang diperlukan.
3. Penilaian tentang
perkembangan siswa.
4. Penilaian tentang
rencana-rencana pelajaran yang berbeda-beda.
5. Penyelenggaraan
prosedur-prosedur adminstrasi tertentu.
6. Pencatatan
pengalaman-pengalaman siswa sekarang ini.
7. Melaksanakan penelitian
tentang kesesuaian hasil-hasil pendidikan.
8. Pengelompokan
siswa-siswa di dalam kelas untuk penggunaan waktu dan usaha yang lebih efektif.
9. Menempatkan siswa ke
dalam kelas atau kelompok kegiatan tertentu, seperti layanan-layanan
penempatan.
D.
Perlengkapan Teknis
Untuk
dapat terselenggaranya pelayanan BK yang sebaik-baiknya, disampingmemperhatikan
organisasi dan personil, juga perlu adanya perlengkapan bagi terselenggaranya
pelayanan bimbingan. Perlengkapan itu harus tersedia agar kegiatankegiatan
pelayanan dapat terselenggara dengan baik. Perlengkapan tatalaksana
bimbingan dan konseling yang diperlukan disekolah meliputi:
1.
Perlengkapan
pengumpulan data murid.
2.
Perlengkapan peyimpanan data murid
3.
Perlengkapan
pelaksanaan bimbingan.
4.
Perlengkapan
administrasi bimbingan.
5.
Perlengkapan
fasilitas fisik.
Macam-macam
perlengkapan BK tersebut antara lain:
1.
Perlengkapan
untuk pengumpulan data.
Agar pelayanan dan program dapat
berjalan dengan baik, maka perlu mempersiapkan alat-alat atau perlengkapan yang
berhubungan dengan pengumpulan data. Perlengkapan tersebut ialah alat-alat
pengumpul data, antara lain : pedoman wawancara, pedoman observasi, angket,
cheklist, sosiometri, blanko pemeriksaan kesehatan, blanko laporan studi kasus,
beberapa test (kalau memungkinkan) seperti test inteligensi, test kepribadian,
tet hasil belajar, dan sebagainya.
Untuk kelancaran pelaksanaan tekhnis
bimbingan dan konseling, maka perlu dipersiapkan alat-alat, sebagai berikut :
a.
Bentuk
surat, seperti surat panggilan murid, surat panggilan orang tua, surat
pemberitahuan home visit, surat panggilan guru, dan sebgaginya.
b.
Kartu
konseling, yang digunakan untuk mencatat segala kegiatan dan proses konseling
untuk setiap murid.
c.
Kartu
konsultasi, yang dipergunakan untuk mencatat kegiatan dan proses konsultasi
baik dengan orang tua, guru-guru maupun pihak-pihak lain.
d.
Daftar
kasus, yang berisi nama-nama kasus beseta masalahnya serta jadwal bimbingannya.
e.
Catatan
case conference, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses case
conference.
f.
Catatan
bimbingan kelompok, yang digunakan untuk mencatat kegiatan dan proses bimbingan
kelompok.
g.
Kotak
masalah, yaitu kotak yang disediakan untuk menampung masalah baik dari murid,
guru, ataupun dari pihak lain ditulis dalam selembar kertas yang kemudian
dimasukkan kedalam kotak masalah.
h.
Papan
pengumuman, digunakan untuk mengumumkan segala sesuatu yang dianggap perlu dalam
hubungan dengan kegiatan bimbingan[1]
2.
Perlengkapan
Administrasi Bimbingan.
Untuk
kelancaran kegiatan administrasi BK perlu dipersiapkan perlengkapan
administrasi seperti:
a. Alat tulis menulis.
b. Blanko surat seperti laporan bulanan, laporan
mingguan, surat undangan, dan sebagainya.
c. Agenda surat keluar-masuk.
d. Arsip surat-surat.
e. Catatan kegiatan harian.
f.
Buku tamu.
3. Perlengkapan Fisik.
Perlengkapan fisik yang diperlukan untuk pelaksanaan
kegiatan BK antara lain ruangan beserta perlengkapannya. Perlengkapan ruangan
yang diperlukan untuk pelaksanaan BK antara lain :
a. Ruang kerja konselor : tempat konselor melakukan
kegiatan.
b. Ruang konseling : tempat untuk melakukan konseling.
c. Ruang konsultasi : tempat untuk kegiatan konsultasi
dengan orang tua, guru, teman dan sebagainya.
d. Ruang tunggu dan tamu : tempat untuk menunggu, baik
bagi murid, guru, ataupun orang tua, serta tamu lainnya.
e. Ruang bimbingan kelompok atau ruang rapat : ruang yang
digunakan untuk bimbingan kelompok, rapat, diskusi, dan case conference.
f.
Ruang
perpustakaan : ruangan yang berisi buku-buku, majalah, brosur, atau bahan
literatur kasusnya yang diperlukan.
4. Perlengkapan penyimpulan data
Data murid yang telah terkumpul perlu disimpan dengan
baik agar mempermudah jika sewaktu-waktu diperlukan kembali. Penyimpanan data
ini dapat bersifat individual dan dapat bersifat berkelompok (misalnya menurut
kelas, jenis kelamin, jurusan, masalah, dsbnya).
Alat penyimpanan data dapat berupa :
a. Kartu: Bentuknya hanya satu lembar (satu halaman atau
dua halaman). Penggunaannya untuk mencatat data murid mengenai aspek-aspek
tertentu, misalnya : kesehatan, absensi, kemajuan akademis, kejadian-kejadian
khusus, data sosiometri, masalah-maslah khusus, dsbnya.
b. Folders: Bentuknya hampir sama dengan kartu, tetapi
dapat dilipat sehingga menjadi empat halaman. Penggunaannya hampir sama dengan
kartu. Folder menuangkan, mencatat data yang lebih banyak daripada kartu.
Dibuat dalam bentuk dan ukuran serta warna tertentu dan disusun dalam suatu
kotak secara teratur.
c. Booklets: Lebih lengkap dari folder, merupakan suatu
buku kecil, artinya lembarannya lebih dari empat halaman. Data dapat dicatat
lebih banyak lagi, dan lebih luas, seperti nilai-nilai hasil belajar,
kegiatan-kegiatan kelompok, kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, dsbnya. Salah
satu booklet misalnya buku rapor.
d. Commulative record atau buku pribadi: Banyak data yang
harus dicatat, maka dirasakan perlu ada suatu alat pencatatan yang menampung
seluruh aspek data murid, alat tersebut dinamakan commulative record (catatan
komulatif) dalam bentuk buku dan disebut buku pribadi. Buku ini terdiri atas
beberapa halaman, tergantung kepada jumlah aspek data yang dapat dicatat
didalamnya.
e. Map digunakan untuk menyimpan data yang tidak dapat
tersimpan dalam alatseperti tersebut diatas.
E.
Ruangan
Ruang kerja
bimbingan dan konseling
memiliki kontribusi keberhasilan
layanan bimbingan dan konseling pada
satuan pendidikan. Ruang kerja bimbingan dan konseling disiapkan dengan ukuran
yang memadai, dilengkapi dengan perabot/perlatannya, diletakan pada lokasi yang
mudah untuk akses layanan dan kondisi lingkungan yang sehat. Di samping
ruangan, dapat dibangun taman sekolah yang berfungsi ganda yaitu untuk
kepentingan taman satuan pendidikan, dapat juga ada disain untuk layanan
bimbingan dan konseling di taman.
Ukuran ruang
bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan jenis dan jumlah
ruangan. Ruang kerja konselor atau guru bimbingan dan konselor disiapkan secara
terpisah dan antar ruangan tidak tembus pandang dan suara. Jenis ruangan yang
diperlukan antara antara lain ;
1.
ruang kerja sekaligus ruang
konseling individual,
2.
ruang tamu,
3.
ruang bimbingan dan
konseling kelompok,
4.
ruang data,
5.
ruang konseling pustaka
(bibliocounseling) dan
6.
ruang lainnya sesuai dengan
perkembangan profesi bimbingan dan konseling.
Jumlah ruang
disesuaikan dengan jumlah peserta didik/konseli dan jumlah konselor atau guru
bimbingan dan konseling yang ada pada satuan pendidikan.
Fasilitas ruangan
yang diharapkan tersedia ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan
teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya
proses pelayanan bimbingan
dan konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa
sehingga di satu segi para peserta didik/konseli yang berkunjung ke ruangan
tersebut merasa nyaman, dan segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan
pelayanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik
bimbingan dan konseling. Khusus ruangan konseling individual harus merupakan
ruangan yang memberi rasa aman, nyaman dan menjamin kerahasiaan konseli.
Di dalam ruangan
hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan
konseling, himpunan data peserta didik, dan berbagai data serta informasi
lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan,
seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan. Yang tidak kalah penting
ialah, ruangan itu
hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan
konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan
program layanan bimbingan dan konseling yang disediakan.
Fasilitas yang diharapkan tersedia di
sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta
perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan
konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi
para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman,
serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan
bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan
konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat
dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu :
tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan
konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi,
dan ruang perpustakaan;
F.
Anggaran Bimbingan
Perencanaan anggaran
merupakan komponen penting
dari pengelolaan bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat
berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran
ini harus masuk ke dalam Anggaran dan
Belanja Satuan Pendidikan. Memilih strategi pengelolaan yang tepat dalam usaha
mencapai tujuan program layanan bimbingan dan konseling memerlukan analisis
terhadap anggaran yang dimiliki. Strategi pengelolaan program yang dipilih
harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Kebijakan satuan
pendidikan setiap satan pendidikan
harus memberikan dukunganterhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan
konseling. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus diperlakukan
sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh program pendidikan.
Adapun komponen
anggaran meliputi:
1.
Anggaran untuk semua
aktivitas yang tercantum pada program Bimbingan dan Konseling.
2.
Anggaran untuk aktivitas
pendukung (seperti untuk asesmen kebutuhan, kunjungan rumah, pengadaan pustaka
terapi/buku pendukung, mengikuti diklat/seminar/workshop atau kegiatan
profesi bimbingan dan
konseling, studi lanjut,
kegiatan musyawarah guru bimbingan
dan konseling, pengadaan instrumen bimbingan dan konseling,
dan lainnya yang relevan untuk operasional layanan bimbingan dan konseling.
3.
Anggaran untuk pengembangan
dan peningkatan kenyamanan ruang atau pemberian layanan bimbingan dan konseling
(seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku-buku untuk konseling pustaka,
penyiapan perangkat konseling kelompok).
Sumber biaya
selain dari RABS (rencana anggaran belanja Sekolah/Madrasah), dengan dukungan
kebijakan kepala Sekolah/Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses dana dari
sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain, atau
menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/Madrasah
BAB III
ANALISIS
A. Analisis Teoritis
Perkembangan
teori konseling terutama dihasilkan oleh perguruan tinggi yang menyelenggarakan
program studi konseling, baik yang bersumber dari penelitian maupun hasil
pemikiran kritis para ahli. Sayangnya, teori-teori itu pun sepertinya tersimpan
rapih dalam gudang perguruan tinggi yang sulit diakses oleh para konselor di
lapangan.
Di sisi lain,
teori-teori konseling yang dihasilkan melalui penelitian oleh para praktisi di
sekolah-sekolah tampaknya belum berkembang sepenuhnya sehingga kurang
memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi konseling.
Kendala terbesar
yang dihadapi untuk mewujudkan konseling sebagai profesi yang handal dan bisa
sejajar dengan profesi-profesi lain yang sudah mapan justru terjadi dalam
tataran praktis. Manfaat konseling sepertinya masih belum dirasakan oleh
masyarakat, karena penyelenggaraannya dan pengelolaannya tidak jelas.
Kesan lama, konseling sebagai
“polisi sekolah“pun hingga kini masih melekat kuat pada sebagaian masyarakat,
khususnya di kalangan siswa.
B. Analisis Praktis
Konselor dapat
bekerja dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi apabila didukung oleh
perangkat layanan yang memadai salah satunya yaitu sarana dan prasarana bimbingan koseling.
kegiatan layanan bimbingan konseling di sekolah akan berjalan dengan lancar
sesuai dengan yang direncanakan, apabila didukung oleh sarana
dan prasarana yang memadai.
1.
Problematika Sarana Dan
Prasarana Bimbingan Dan Konseling
a.
Sarana
·
Sekolah yang tidak memiliki
alat pengumpulan data, penyimpanan data, perlengkapan teknis dan juga perlengkapan
tata usaha khusus bimbingan konseling
·
Sekolah hanya menyediakan
buku agenda untuk mencatat siswa yang pernah dikonseling
b.
Prasarana
·
Lokasi ruang bimbingan
konseling tidak strategis karena berseblahan dengan toilet
·
Ruangan bimbingan konseling
sangat sempit
·
Ruangan bimbingan konseling
disamakan dengan UKS
·
Ruang konseling tidak dapat
memberikan kenyamanan suasana dan tidak menjamin privasi peserta didik
Sarana dan
prasana bimbingan koseling disekolah ini sangat jauh dari standar minimum.
Ruangan konseling yang tidak nyaman, letak yang tidak strategis dan juga
kurangnya perlengkapan konseling. Dapat disimpulkan bahwa masalah sarana dan
prasarana pada sekolah ini perlu mendapatkan perhatian sebab dengan kondisi
seperti ini maka berdampak pada pencapaian tujuan bimbingan konseling.
Faktor-Faktor
Penyebab Kurangnya Ketersediaan Sarana Dan Prasarana Bimbingan Konseling
·
Bimbingan konseling
dipisahkan dari pendidikan dan dianggap tidak penting
·
Kurangnya inisiatif dan
kreatifitas konselor untuk pengadaan sarana di dalam ruangan bimbingan
konseling.
·
Konselor/ Guru BK hanya
focus pada permasalahan bersifat incidental
·
Kurangnya perhatian
pemerintah.
·
Kurangnya kepedulian sekolah
(Kepala Sekolah) terhadap pentingnya pengadaan ruangan bimbingan konseling yang
nyaman baik bagi siswa maupun Guru BK.
·
Tidak adanya pemahaman dari
berbagai pihak akan pentingnya pengadaan sarana dan prasarana yang memadai bagi
bimbingan konseling disekolah
·
Banyak isu-isu yang
berkembang bahwa bimbingan konseling tidaklah penting disekolah
·
Tidak adanya publikasi
mengenai bimbingan konseling.
Alternatif Penangan
Permasalahan Sarana Dan Prasarana Bimbingan Dan Konseling
·
Guru BK disekolah harus
meningkatkan dedikasi dan loyalitasnya agar eksistensi bimbingan konseling
dapat dipahami secara benar.
·
Guru BK mengkonfirmasi,
mengkomunikasikan, dan mengkoordinasikan hal-hal yang diperlukan untuk
keefektivan pelayanan bimbingan konseling.
·
Guru BK sebaiknya membangun
mitra dengan sesama guru BK yang lain agar dapat saling menopang dalam
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
·
Guru BK harus tetap
menjalankan tugas sebagai guru pembimbing meskipun adanya keterbatasan sarana
dan prasarana bimbingan dan konseling.
·
Guru BK harus lebih kreatif
untuk mempublikasikan pelayanan
bimbingan konseling.
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.
Kesimpulan
Sarana adalah
perlengkapan secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan sedangkan
prasarana adalah perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi sekolah. Sedangkan
yang dimaksud dengan sarana bimbingan konseling adalah perlengkapan secara
langsung untuk mencapai tujuan bimbingan konseling dan prasarana adalah
perlengkapan dasar untuk menjalankan fungsi layanan bimbingan konseling.
Mengingat suatu kegiatan belajar mengajar serta layanan bimbingan koseling
tidak akan terlaksana apabila tidak tersedianya sarana prasarana yang memadai,
maka dibutuhkan suatu sarana prasarana untuk membantu kelancaran kegiatan
pemberian layanan pada siswa-siswi.
Sarana dan prasarana bimbingan
konseling memiliki standar yang telah ditetapkan, ketersediaan sarana dan
prasarana yang maksimal tidaklah menjamin keberhasilah pencapaian tujuan
bimbingan konseling tetapi ketersediaan sarana dan prasana yang sangat minim
juga dapat menghambat pencapaian tujuan BK oleh sebab itu demi pencapaian
tujuan BK yang maksimal maka setiap sekolah haruslah memiliki sarana dan
prasarana BK yang memadai.
Banyak faktor yang dapat menyebabkan
ketidaktersedianya sarana dan prasaran BK secara maksimal. Faktor-faktor ini
bisa datang dari berbagai pihak. Kurangnya perhatian pemerintah, isu-isu
negative mengenai BK bahkan kurangnya kepedulian Guru BK dan kepala untuk
melakukan pengadaan terhadap sarana dan prasarana bisa menjadi faktor utama
ketidak tersedianya sarana dan prasaran BK. bimbingan konseling yang merupak
bagian integral dari pentidikan tetapi pada kenyataanya BK seakan bukanlah
bagaian dari pendidikan, hal ini juga bahkan dijadikan alasan untuk tidak
perlunya pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Seorang konselor yang memiliki
dedikasi dan loyalitas terhadap BK akan melakukan upaya-upaya untuk mengatasi
problematika sarana dan prasarana BK. demi pencapaan tujuan BK. bahkan jika
ketersedian sarana dan prasarana hanya seadanya guru BK/konselor akan
menggunakan dengan baik dan tidak bermalas-malasan hanya karena kekurangan
sarana dan prasana. Sebab pada dasarnya bimbingan konseling sangatlah
dibutuhkan oleh siswa-siswi.
B. Rekomendasi
Makalah ini di sampaikan kepada Sekolah Tinggi Agama Islam Almusaddadiyah
selaku lembaga pendidikan yang mempelajari tentang Pembelajara Bimbingan dan Konseling, Yayasan Almusaddadiyah yang menaungi lembaga ini tidak lupa kepada
rekan-rekan Mahasiswa yang mempelajari mata kuliah Pembelajara Bimbingan dan Konseling ini, semoga beramanfaat dan menjadi bahan referensi juga koreksi dari para
pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
·
Drs.H.M.daryanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), h. 51
·
Mustofa, M. Bahri. 2011. Bimbingan
dan Konseling di Sekolah. Surabaya : C.V. Media Nusantara.
·
Bafadal
Ibrahim. 2004. Manajemen
Perlengkapan Sekolah. PT BUMIKARSA. Jakarta.
·
Permendiknas No. 24 tahun 2007,
“Standar Sarana Dan Prasarana”
No comments:
Post a Comment