Friday, October 11, 2019

PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP


LATAR BELAKANG LAHIRNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM
SISTEM NASIONAL (UUD 1945)
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi Tugas terstruktur
Mata Kuliah Pendidikan Kecakapan Hidup
Dosen Pengampu: Husnan Sulaiman, S.Ag., M.Pd
Description: C:\Users\HP\Pictures\images.jpg




Disusun oleh : Kelompok 1
1.      Ade Siti Fatimah       : 14210010
2.      Hilma Nurmayanti     : 14210039
3.      Ismi Suciya Syarah    : 14210064
4.      Novi Apritasari          : 14210060
5.      Yeti Rojalilah            : 14210085
FAKULTAS TARBIYAH
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-MUSADDADIYAH GARUT
 2017


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Kecakapan hidup merupakan orientasi pendidikan yang mensinergikan mata pelajaran menjadi kecakapan hidup yang diperlukan seseorang, dimanapun ia berada, bekerja atau tidak bekerja, apapun profesinya.Kecakapan hidup (Life Skill) yaitu kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan, kemudian secara proaktif dan kreatif, mencari dan menemukan solusi untuk mengatasinya.
Pengertian kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah tangga atau orang yang sudah pensiun, tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan. Orang yang sedang menempuh pendidikan pun memerlukan kecakapan hidup , karena mereka tentu juga memiliki permasalahannya sendiri. Bukankah dalam hidup ini, di manapun dan kapanpun, orang selalu menemui masalah yang memerlukan pemecahan?
Dengan bekal kecakapan hidup yang baik, diharapkan para lulusan akan mampu memecahkan problema kehidupan yang dihadapi, termasuk mencari atau menciptakan pekerjaan bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikannya.
Untuk mewujudkan hal ini, perlu diterapkan prinsip pendidikan berbasis luas yang tidak hanya berorientasi pada bidang akademik atau vokasional semata, tetapi juga memberikan bekal learning how to learn sekaligus learning how to unlearn, tidak hanya belajar teori, tetapi juga mempraktekkannya untuk memecahkan problema kehidupan sehari-hari (Bently, 2000). Pendidikan yang mengitegrasikan empat pilar pendidikan yang diajukan oleh UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, and learning to live together.
            Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, maka kelompok kami menyusun makalah dengan judul“LATAR BELAKANG LAHIRNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SISTEM NASIONAL (UUD 1945)” sebagai sebuah atensi dalam membumikan Pembelajaran Pendidikan kecakapan hidup di Indonesia pada umumnya dan khususnya di lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri.

B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana latar belakang lahirnya pendidika kecakapan hidup?
2.      Apa saja pentingnya pendidikan kecakapan hidup?
3.      Apa saja pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945)?

C.    Tujuan penulisan
1.      Untuk memahami Latar belakang lahirnya kecakapan hidup.
2.      Untuk mengetahui pentingnya pendidikan kecakapan hidup.
3.      Untuk mengetahui pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945).

D.    Manfaat penulisan
Berdasarkan pembahasan mengenai pengertian, fungsi, dang ruang lingkup pembelajaran fiqih, maka manfaat penulisan dapat ditinjau dari dua sisi, antara lain sebagai berkiut:
1.      Manfaat Teoritis
Hasil diskusi dalam makalah ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya, wawasan, pengetahuan, konsep dan teori mengenai latar belakang lahirnya kecakapan hidup  dan pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945). Dengan demikian, mampu menerapkan dan menjelaskan makalah tersebut.
2.      Manfaat Praktis
Hasil diskusi ini diharapkan dapat menyumbangkan pikiran terhadap pemecahan masalah yang berkaitan dengan masalah pembelajaran pendidikan kecakapan hidup serta permasalahan yang berkaitan dengannya. Selanjutnya diharapkan dapat menjadi acuan bagi penyusun program pemecahan masalah mengenai pembelajaran pendidikan keckapan hidup serta dapat mengimplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

E.     Sistematika penulisan
Sistematika penulisan yang dipaparkan dalam makalah mandiri ini adalah terdiri dari: BAB I. Pendahuluan: terdiri dari A. Latar Belakang masalah, B. Rumusan Masalah, C. Tujuan Penulisan, D. Manfaat Penulisan dan E. Sistematika  BAB II. Kajian Teoritik terdiri dari A. Latar belakang lahirnya kecakapan hidup, B. pentingnya pendidikan kecakapan hidup, C. pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945). BAB III. Analisis latar belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945). Bab IV.  Penutup terdiri dari A. Kesimpulan B. Saran C. Rekomendasi

















BAB II
KAJIAN TEORITIK

A.    Latar Belakang Lahirnya Pendidikan Kecakapan Hidup
Sebelum di paparkan mengenai latar belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup, maka akan di jelaskan terlebih dahulu tentang pengertian dari pendidikan, kecakapan hidup, dan pendidikan kecakapan hidup.
1.      Pendidikan
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar manusia untuk mengembangkan kepribadian di dalam maupun di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki oleh seluruh rakyat sesuai dengan kemampuan masyarakat, maka pendidikan adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Tanggung jawab tersebut didasari kesadaran bahwa tinggi rendahnya tingkat pendidikan masyarakat berpengaruh pada kebudayaan suatu daerah, karena bagaimanapun juga, kebudayaan tidak hanya berpangkal dari naluri semata-mata tapi terutama dilahirkan dari proses belajar dalam arti yang sangat luas.
Bratanata dkk. mengartikan pendidikan sebagai usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya untuk mencapai kedewasaannya (Ahmadi dan Uhbiyati 2007 :69).
John Dewey mendefinisikan pendidikan sebagai proses pembentukan kecakapan-kecakapan fondamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. Brown (dalam Ahmadi, 2004 :74) bahwa pendidikan adalah proses pengendalian secara sadar dimana perubahan-perubahan didalam tingkah laku dihasilkan didalam diri orang itu melalui didalam kelompok.
.Ahmadi dan Uhbiyati (2007 :70) mengemukakan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak mencapai kedewasaan yang dicitacitakan dan berlangsung terus menerus.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas mak dapat menyimpulkan bahwa pendidikan merupakan sarana untuk membantu seorang anak untuk dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya, baik itu secara langsung maupun tidak langsung agar mampu bermanfaat bagi kehidupannya dimasyarakat.
2.      Kecakapan Hidup
Sebagaimana dijelaskan dalam Kurikulum 2004, kecakapan hidup adalah "Kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mampu memecahkan permasalahan hidup secara wajar dan menjalani kehidupan secara bermartabat tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif mencari serta menemukan solusi, sehingga akhirnya mampu mengatasinya".
Berdasarkan pengertian di atas, kecakapan hidup (life skills) merupakan kecakapan untuk memecahkan masalah secara inovatif dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari. Pemecahan masalah tersebut dapat berupa proses maupun produk yang bermanfaat untuk mempertahankan, meningkatkan, atau memperbaharui hidup dan kehidupan siswa.
Kecakapan hidup tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai pengalaman belajar siswa. Dari berbagai pengalaman mempelajari berbagai mata pelajaran, diharapkan siswa memperoleh hasil sampingan yang positif berupa upaya memanfaatkan pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur untuk memecahkan masalah baru dalam bentuk kecakapan hidup.
Di samping itu, kecakapan hidup tersebut hendaknya diupayakan pencapaiannya dengan mengintegrasikannya pada topik dan pengalaman belajar yang relevan (Depdiknas, 2003). Kecakapan hidup memiliki arti yang luas, karena dalam menjalani hidup dan kehidupan, seseorang memerlukan suatu keterampilan untuk dapat mempertahankan hidupnya. Hal demikian secara sengaja maupun tidak, telah ada sejak manusia ada. Karena semua manusia pasti menghadapi berbagai masalah yang harus dipecahkan.
Seorang ibu misalnya, telah mendidik anaknya sejak kecil untuk mencuci tangan sebelum makan, untuk berhati-hati dengan melihat ke kiri dan ke kanan apabila akan menyeberangi jalan, dan sebagainya. Dengan kata lain hal tersebut dilakukan agar anak dapat mempertahankan hidupnya. 
Selain itu adapun pengertian kecakapan hidup menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut:
a.       Brolin
Brolin mengatakan bahwa Life skills atau kecakapan hidup adalah sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar menjadi independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan bahwa life skill merupakan kecakapan yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat bahagia dalam kehidupan.
b.      Malik Fajar                      
Malik Fajar mengatakan bahwa life skills adalah kecakapan yang dibutuhkan untuk bekerja selain kecakapan dalam bidang akademik.
c.       Slamet PH
Slamet PH mendefinisikan life skills adalah kemampuan, kesanggupan dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia.  Kecakapan tersebut mencakup segala aspek sikap perilaku manusia sebagai bekal untuk menjalankan kehidupannya.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Kecakapan Hidup (life skills)  diartikan sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan penghidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
3.      Pendidikan Kecakapan Hidup
Secara definisi umum, pendidikan life skill adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan demikian pendidikan life skill harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup tersebut, sehingga peserta didik siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat.
Pembelajaran kecakapan hidup ( life skill ) ini tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran baru, tetapi diimplementasikan dalam pembelajaran. Pengenalan kecakapan hidup terhadap peserta didik bukanlah untuk mengganti kurikulum, akan tetapi untuk melakukan reorientasi terhadap kurikulum yang ada sekarang agar benar-benar dapat merefleksikan nilai-nilai kehidupan nyata. Yang diperlukan adalah reorientasi pendidikan dari subject matter oriented menjadi life skill oriented.
Pendidikan life skill adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik.
Dengan demikian pendidikan life skill harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup tersebut, sehingga peserta didik siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat.
4.      Latar belakang pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan kecakapan hidup (life skills) sebagai salah satu satuan program dari pendidikan nonformal memiliki peran yang urgen dalam rangka membekali warga belajar agar dapat hidup secara mandiri. Ditjen PLS Depdiknas dalam Pedoman Program Life Skills (2007 : 2) menggambarkan bahwa program pendidikan kecakapan hidup ini secara khusus bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik agar :
a.       Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam memasuki dunia kerja baik bekerja secara mandiri (wirausaha) dan/atau bekerja pada suatu perusahaan produksi/jasa dengan penghasilan yang semakin layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
b.      Memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi serta dapat menghasilkan karya-karya yang unggul dan mampu bersaing di pasar global.
c.        Memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pendidikan untuk dirinya sendiri maupun untuk anggota keluarganya.
d.       Memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dalam rangka mewujudkan keadilan pendidikan di setiap lapisan masyarakat. 
Program pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu bagian dari pembangunan berkelanjutan (sebagai strategi) menghendaki pengelolaan semua kekayaan yang berupa Sumber Daya Alam (SDA), tenaga, manusia, keuangan dan fisik digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terlihat dari kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan caracara tertentu.
 Kesiapan yang dimaksud adalah merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara tertentu apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon, dan  hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur melihat perubahan sikap yang terjadi pada individu tersebut.
Potensi  kecakapan untuk menempuh perjalanan hidup bagi  seseorang merupakan bawaan yang telah melekat pada dirinya sejak dia tercipta. Tugas orang tua dan masyarakat adalah mengembangkan potensi itu melalui pendidikan informal di dalam keluarga dan di dalam masyarakat yang dilakukan dengan ikhlas sebagai ungkapan terima kasih kepada Sang Pencipta.
Dalam bahasa yang religius kegiatan ini merupakan wujud dari rasa syukur karena telah dikaruniai keturunan yang diharapkan akan dapat meneruskan kehidupan dan generasi terdahulu kepada generasi berikutnya. Negara dan bangsa sebagai kesatuan keluarga dan masyarakat mewujudkan rasa syukur itu dengan menciptakan suatu sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik negara dan bangsanya.
Oleh karena itu negara dan bangsa menciptakan sekolah sebagai tempat untuk mengembangkan potensi kecakapan untuk hidup (life skills) anak-anak bangsanya dengan cara yang lebih sistematis dan terarah melalui pendidikan formal. Dan tugas sekolah sebagai subsistem pendidikan adalah melaksanakan pendidikan formal untuk mengembangkan potensi kecakapan untuk hidup, sejajar bersama-sama dengan bangsa-bangsa lain.
Dalam hampir semua kegiatan untuk menjalani kehidupan, persoalan sehari-hari yang dihadapi oleh seseorang pada urnumnya berkisar pada empat persoalan besar yang sangat mendasar sebagai persoalan utama. Keempat persoalan besar itu adalah sebagai berikut:
a.        Persoalan yang berkaitan dengan dirinya sendiri,
b.      Persoalan yang berkaitan dengan keberadaannya bersama-sama dengan orang lain. 
c.       Persoalan yang berkaitan dengan keberadaannya di suatu lingkungan alam tertentu
d.      Persoalan yang berkaitan dengan pekerjaannya, baik yang berkaitan dengan pekerjaan utama yang ditekuni sebagai mata pencaharian maupun pekerjaan yang hanya sekadar sebagai hobi.
Agar dapat menghadapi keempat persoalan utama tersebut dengan sebaik-baiknya, diperlukan adanya suatu kecakapan khusus yang minimal harus dapat dikuasai oleh seseorang. Untuk mempersiapkan hal itu secara dini, pada dasarnya perlu diupayakan dengan baik, sekurang-kurangnya empat jenis pendidikan kecakapan untuk hidup yang (Life Skills Education) yang harus dibekalkan kepada para siswa.
Keempat jenis pendidikan kecakapan yang perlu diberikan untuk mempersiapkan anak didik agar dapat memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan atau kemampuan untuk menempuh perjalanan hidup itu, baik melalui pendidikan informal di dalam keluarga dan masyarakat, maupun melalui pendidikan formal di sekolah hendaknya mencakup: ‘personal  skills  education’,  ‘social  skills  education’, ‘environmental skills education’, dan ‘vocational atau occupational skills education’.
a.       Personal Skills Education adalah pendidikan kecakapan yang perlu diberikan kepada anak didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdialog secara baik dengan diri sendiri untuk mengaktualisasikan jati-dirinya sebagai manusia yang menjadi khalifah atau wakil Sang Pencipta di planet bumi ini.
b.      Social Skills Education adalah  pendidikan  kecakapan  yang  perlu diberikan kepada anak didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdialog untuk bergaul secara baik dengan sesama manusia.
c.       Environmental Skills Education adalah pendidikan kecakapan yang perlu diberikan kepada anak didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdialog secara baik dengan lingkungan alam sekitamya, untuk menikmati keindahannya dan menjaganya dari kerusakan-kerusakan karena ulahnya sendiri atau oleh manusia lainnya, serta kemampuan untuk menjaga diri dari pengaruh-pengaruhnya.
d.      Vocational atau  Occupational Skills Education adalah pendidikan kecakapan  yang  perlu  diberikan  kepada  anak  didik  agar  dapat mengembangkan kemampuan untuk menguasai dan menyenangi jenis pekerjaan tertentu.
Jenis pekerjaan tertentu ini bukan hanya merupakan pekerjaan utama yang akan ditekum sebagai mata pencaharian,yaitu menjadi bekal untuk bekerja mencari nafkah yang halal yang merupakan salah satu kewajiban dalam menempuh perjalanan hidupnya di kelak kemudian hari. Jenis pekerjaan tertentu dapat juga merupakan pekerjaan yang hanya sekadar sebagai hobi.



B.     Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup
Sebagian masyarakat bahkan orang tua beranggapan bahwa memiliki anak yang pandai sudah cukup. Disamping itu, seorang anak yang telah menjadi sarjana atau lulusan sebuah perguruan tinggi dengan gelar akademis tertentu belum mampu menjamin masa depan kehidupan anak yang lebih menjanjikan. Pemikiran seperti itu tentu dalam suatu waktu akan menemukan titik relevansinya. Namun, pada situasi dan kondisi tertentu mungkin janji-janji yang mencerahkan atas gelar akademis tersebut menjadi kurang relevan, bahkan masyarakat luas tidak lagi dipercayainya. Seiring dengan semakin banyaknya pengangguran yang disebabkan karena factor pendidikan, dan maraknya kasus korupsi yang tidak terlepas dari para birokrat yang memiliki banyak gelar, sarjana, master, doctor bahkan professor. Peran dan fungsi pendidikan dalam konteks ini tentu akan mendapat gugatan dari banyak kalangan, misalnya mengapa praktek korupsi justru dilakukan oleh orang-orang pandai dan pintar. Kenyataan ini memang sungguh sangat menyedihkan, bahkan bangsa ini sering dikonotasikan sebagai bangsa yang sangat kreatif dalam hal korupsi, dari lapisan yang paling bawah sampai paling atas.
Pada dasarnya, pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata membekali peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus berorientasi pada pemberian bekal bagi peserta didik agar dapat menjalani kehidupannya dengan baik, terutama dalam situasi dan kondisi di era globalisasi. Dijelaskan dengan tegas dalam UU sisdiknas no. 20 tahu 2003 bahwa tujuan pendidikan selain bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, juga bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cakap, kreatif dan mandiri. Kecakapan, kreatifitas dan kemandirian merupakan tiga point yang sangat penting untuk dimiliki setiap peserta didik agar ia dapat cakap dalam menghadapi realitas hidupnya, kreatif dalam memberikan solusi atas persoalan yang ada.
E. Mulyasa menegaskan bahwa tantangan kehidupan di masa yang akan datang menuntut manusia untuk hidup secara mandiri sehingga peserta didik harus di bekali dengan kecakapan (life skill) melaui muatan, proses pembelajaran dan aktifitas lain sekolah. Pada hakekatnya pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup adalah pendidikan untuk membentuk watak dan etos. Selain itu pendidikan yang seperti ini bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang sedang dihadapinya.
Tuntutan life skill pada dasarnya mencakup beberapa aspek diantaranya keterampilan peserta didik, profesionalitas, dan kecakapan dalam melakukan transformasi menuju perubahan social. Sebagaimana dijelaskan diatas,kecakaapn hidup disini bukan semata cakap dalam berpikir dan akademis, namun cakap dalam keterampilan dan social.
Tidak semua siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kebanyakan dari mereka hanya menamatkan pendidikan formal sampai ke jenjang SMP (Wajar 9 tahun), terutama di daerah pedesaan. Pola pikir masyarakat di pedesaan masih belum terbuka. Hal ini diakibatkan oleh faktor ekonomi yang masih rendah. Kebutuhan biaya hidup sehari-hari dalam kondisi tersebut, lebih penting dibandingkan dengan biaya untuk melanjutkan pendidikan.
Oleh karena itu, melihat dari kasus di atas. Tentunya sistem pendidikan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Penyesuaian dilakukan dengan menganilisis karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Untuk melakukan analisa bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, pemda setempat dipastikan lebih mengetahui karakteristik dan potensi dari daerah yang dikelolanya.
Setelah diketahui karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Salah satu sistem pendidikan yang bisa diterapkan untuk mengantisipasi kasus di atas adalah melalui pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan ini harus benar-benar didukung oleh pemerintah dengan cara memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik sarana dan prasarana maupun tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan tersebut (pendidik). Dalam menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup, tentunya berbeda dengan sistem pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan dilakukan berdasarkan dengan potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
Mengutip dari Tim Broad-Based Education (2002), mendefenisikan kecakapan hidup sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya. Dengan adanya pendidikan kecakapan hidup ini, terdapat beberapa keuntungan terutama bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, diantaranya: menggali potensi daerah, menciptakan lapangan kerja dan memajukan daerah sendiri.
Menggali potensi daerah, dilakukan berdasarkan bekal yang didapat dari pendidikan kecakapan hidup. Dengan adanya bekal yang matang, maka akan tercipta lapangan pekerjaan. Sehingga mereka tak perlu lagi merantau ke kota untuk mengadu nasib. Dan apabila hal ini terjadi, pendapatan pemerintah pun akan meningkat serta bisa memajukan daerah sendiri dalam sektor ekonomi. Melihat pentingnya memiliki kecakapan hidup yang dapat digunakan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Apalagi pada tahun 2010 sampai 2035, Indonesia dianugerahi bonus demografi. 
Bonus demografi merupakan keadaan ketika jumlah usia produktif (15-64 tahun), jauh lebih besar dibandingkan dengan usia muda (di bawah 15 tahun) dan lansia (65 tahun ke atas). Jika bonus ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, melalui pendidikan kecakapan hidup. Dapat diduga pada masa ini akan terjadi banyak pengangguran. Karena, banyak usia produktif yang tidak produktif akibat tidak memiliki kecakapan hidup. 





C.    Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup (Dalam Sistem Nasional UUD 1945)
Pentingnya Pendidikan kecakapan hidup dalam sistem nasional  UUD 1945 antara lain sebagai berikut:
1.      Pendidikan kecakapan hidup dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3 tentang fungsi dan tujuan menyatakan :"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab".
Meskipun rumusan tersebut tidak secara jelas menyatakan kecakapan hidup tetapi kalau fungsi dan tujuan tersebut direalisasikan oleh sistem pendidikan nasional, tentu hasilnya adalah lulusan yang memiliki kecakapan hidup.Pasal 26 ayat 3 dari undang-undang tersebut yang secara jelas menyatakan pendidikan kecakapan hidup justru merupakan rincian dari pendidikan non formal yang selengkapnya berbunyi :
"Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik".
Selanjutnya, pengertian pendidikan kecakapan hidup dapat dijumpai pada penjelasan pasal 26 ayat 3 sebagai berikut :"Pendidikan kecakapan hidup (life skills) adalah pendidikan yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri".
2.      Pendidikan Kecakapan Hidup dalam rumusan Peraturan Pemerintah
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, memuat diktum pendidika kecakapan hidup sebagai berikut :
a.       Pasal 6 ayat 3 menyatakan : "Satuan pendidikan non formal dalam bentuk kursus dan lembaga pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang memuat pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan".
b.      Pasal 13 ayat 1 sampai dengan ayat 4 mengatur pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut :
1)      Kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup.
2)      Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional.
3)      Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudkan pada ayat 1 dan 2 dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.
4)      Pendidikan kecakapan hidup dimaksud pada ayat 1, 2 dan 3 dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan non formal yang sudah memperoleh akreditasi.












BAB III
ANALISIS
LATAR BELAKANG LAHIRNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SISTEM NASIONAL (UUD 1945)
Di bawah ini merupakan penjelasan yang dapat dianalisis berdasarkan hasil dari beberapa data yang relevan mengenai filsafat pendidikan, yaitu sebagai berikut:
1.      Manfaat dan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan salah satunya terdapat dalam UU No 20 Th. 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang kreatif serta bertanggung jawab. Dan manfaatnya agar mampu mendewasakan diri untuk menghadapi tantangan yang akan datang dengan cara pendidikan baik pendidik, peserta didik dan semua yang terlibat dalam pendidikan
2.      Tujuan Kecakapan Hidup
Kata cakap memiliki beberapa arti. Pertama dapat diartikan sebagai pandai atau mahir, kedua sebagai sanggup, dapat atau mampu melakukan sesuatu, dan ketigasebagai  mempunyai  kemampuan  dan kepandaian untuk mengerjakan sesuatu. Jadi kata kecakapan berarti suatu kepandaian, kemahiran, kesanggupan atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk menyelesaikan sesuatu.
Oleh karena itu kecakapan untuk hidup (‘life skills’) dapat didefinisikan sebagai suatu kepandaian, kemahiran, kesanggupan atau kemampuan yang ada pada diri seseorang untuk menempuh perjalanan hidup atau untuk menjalani kehidupan, mulai dari masa kanak-kanak sampai dengan akhir hayatnya.
Seperti diuraikan di atas, potensi untuk dapat mengembangkan kecakapan untuk hidup ini telah ada pada setiap orang sejak ia dilahirkan. Waktu yang diperlukan untuk mengembangkan potensi pada manusia relatif lebih lama dan pada waktu yang diperlukan oleh binatang, karena pada binatang lebih didominasi oleh naluri biologis.
Sedangkan pada manusia di samping pengembangan naluri biologis masih diperlukan waktu persiapan yang lebih panjang untuk mengembangkan daya fisik, daya fikir, daya emosi dan daya spiritual yang terpadu menjadi daya kalbu. Kemampuan kecakapan untuk menjalani kehidupan ini pada awalnya berkembang secara alamiah melalui pendidikan informal pada keluarga dan masyarakat.
Kemudian secara formal upaya untuk mengembangkan dan memperkuat potensi yang telah ada ini dirancang dengan sistematis ke dalam suatu kurikulum untuk diberikan kepada anak didik melalui pendidikan di sekolah dengan alokasi waktu jam pelajaran tertentu pada setiap minggu, mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah, sampai dengan Perguruan Tinggi. Berdasarkan hasil pendidikan informal yang diterima, hasil pengalaman yang diperoleh dan hasil pendidikan formal yang pemah diikuti dengan benar, selama menempuh perjalanan hidup seseorang temyata, bahwa kemampuan kecakapan untuk hidup ini dapat berkembang terus menjadi semakin kuat dan meningkat dalam kearifannya untuk mengarungi samudera kehidupan.
 Kemajuan ini masih dapat diupayakan untuk meningkat lagi dan akan menampakkan wujudnya dengan sesuatu yang disebut dengan mutu. Dan pengalaman-pengalaman baru yang diperoleh dalam memecahkan berbagai masalah selama mengarungi kehidupan ini akan dapat menempa dan memperkuat kemampuan itu sehingga menjadi suatu mutu kehidupan untuk menghadapi berbagai persoalan kehidupan yang lebih sulit dan semakin rumit.
Mutu kehidupan itu pun masih dapat ditingkatkan lagi sampai ke puncaknya. Tingkat kemampuan kecakapan untuk hidup yang tertinggi adalah apabila dalam menempuh perjalanan hidup itu sendiri selalu dilandasi dengan rasa kasih sayang yang tulus kepada sesama. Lalu dijalani dan dihayati dengan penuh kepasrahan dan tawakkal untuk mengikuti aturan Sang Pencipta, dengan cara yang apa adanya, cara yang santun, cara yang ikhlas dan cara yang indah, sebagai suatu seni hidup yang disebut ‘The Art of Life.
3.      Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Sistem Nasional (UUD 1945)
Pendidikan kecakapan hidup (life skills) sebagai salah satu satuan program dari pendidikan nonformal memiliki peran yang urgen dalam rangka membekali warga belajar agar dapat hidup secara mandiri. Potensi  kecakapan untuk menempuh perjalanan hidup bagi  seseorang merupakan bawaan yang telah melekat pada dirinya sejak dia tercipta. Tugas orang tua dan masyarakat adalah mengembangkan potensi itu melalui pendidikan informal di dalam keluarga dan di dalam masyarakat yang dilakukan dengan ikhlas sebagai ungkapan terima kasih kepada Sang Pencipta.
Dalam bahasa yang religius kegiatan ini merupakan wujud dari rasa syukur karena telah dikaruniai keturunan yang diharapkan akan dapat meneruskan kehidupan dan generasi terdahulu kepada generasi berikutnya. Negara dan bangsa sebagai kesatuan keluarga dan masyarakat mewujudkan rasa syukur itu dengan menciptakan suatu sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik negara dan bangsanya.
Oleh karena itu negara dan bangsa menciptakan sekolah sebagai tempat untuk mengembangkan potensi kecakapan untuk hidup (life skills) anak-anak bangsanya dengan cara yang lebih sistematis dan terarah melalui pendidikan formal. Dan tugas sekolah sebagai subsistem pendidikan adalah melaksanakan pendidikan formal untuk mengembangkan potensi kecakapan untuk hidup, sejajar bersama-sama dengan bangsa-bangsa lain.
Dalam hampir semua kegiatan untuk menjalani kehidupan, persoalan sehari-hari yang dihadapi oleh seseorang pada urnumnya berkisar pada empat persoalan besar yang sangat mendasar sebagai persoalan utama. Keempat persoalan besar itu adalah sebagai berikut:
a.       Persoalan yang berkaitan dengan dirinya sendiri,
b.      Persoalan yang berkaitan dengan keberadaannya bersama-sama dengan orang lain. 
c.       Persoalan yang berkaitan dengan keberadaannya di suatu lingkungan alam tertentu
d.      Persoalan yang berkaitan dengan pekerjaannya, baik yang berkaitan dengan pekerjaan utama yang ditekuni sebagai mata pencaharian maupun pekerjaan yang hanya sekadar sebagai hobi.
Agar dapat menghadapi keempat persoalan utama tersebut dengan sebaik-baiknya, diperlukan adanya suatu kecakapan khusus yang minimal harus dapat dikuasai oleh seseorang. Untuk mempersiapkan hal itu secara dini, pada dasarnya perlu diupayakan dengan baik, sekurang-kurangnya empat jenis pendidikan kecakapan untuk hidup yang (Life Skills Education) yang harus dibekalkan kepada para siswa.
Keempat jenis pendidikan kecakapan yang perlu diberikan untuk mempersiapkan anak didik agar dapat memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan atau kemampuan untuk menempuh perjalanan hidup itu, baik melalui pendidikan informal di dalam keluarga dan masyarakat, maupun melalui pendidikan formal di sekolah hendaknya mencakup: ‘personal  skills  education’,  ‘social  skills  education’, ‘environmental skills education’, dan ‘vocational atau occupational skills education’.
Pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan- kecakapan yang secara praktis yang dapat membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan Kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dalam kehidupan.
Tentunya sistem pendidikan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Penyesuaian dilakukan dengan menganilisis karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Untuk melakukan analisa bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, pemda setempat dipastikan lebih mengetahui karakteristik dan potensi dari daerah yang dikelolanya.
Setelah diketahui karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Salah satu sistem pendidikan yang bisa diterapkan untuk mengantisipasi kasus di atas adalah melalui pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan ini harus benar-benar didukung oleh pemerintah dengan cara memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik sarana dan prasarana maupun tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan tersebut (pendidik). Dalam menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup, tentunya berbeda dengan sistem pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan dilakukan berdasarkan dengan potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
Pada dasarnya, pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata membekali peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus berorientasi pada pemberian bekal bagi peserta didik agar dapat menjalani kehidupannya dengan baik, terutama dalam situasi dan kondisi di era globalisasi.
Dijelaskan dengan tegas dalam UU sisdiknas no. 20 tahu 2003 bahwa tujuan pendidikan selain bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, juga bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cakap, kreatif dan mandiri. Kecakapan, kreatifitas dan kemandirian merupakan tiga point yang sangat penting untuk dimiliki setiap peserta didik agar ia dapat cakap dalam menghadapi realitas hidupnya, kreatif dalam memberikan solusi atas persoalan yang ada.
Mulyasa menegaskan bahwa tantangan kehidupan di masa yang akan datang menuntut manusia untuk hidup secara mandiri sehingga peserta didik harus di bekali dengan kecakapan (life skill) melaui muatan, proses pembelajaran dan aktifitas lain sekolah. Pada hakekatnya pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup adalah pendidikan untuk membentuk watak dan etos.
Selain itu pendidikan yang seperti ini bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang sedang dihadapinya. Tuntutan life skill pada dasarnya mencakup beberapa aspek diantaranya keterampilan peserta didik, profesionalitas, dan kecakapan dalam melakukan transformasi menuju perubahan social. Sebagaimana dijelaskan diatas,kecakaapan hidup disini bukan semata cakap dalam berpikir dan akademis, namun cakap dalam keterampilan dan social.

           





BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Program pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu bagian dari pembangunan berkelanjutan (sebagai strategi) menghendaki pengelolaan semua kekayaan yang berupa Sumber Daya Alam (SDA), tenaga, manusia, keuangan dan fisik digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terlihat dari kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan caracara tertentu. Kesiapan yang dimaksud adalah merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara tertentu apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon, dan hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur melihat perubahan sikap yang terjadi pada individu tersebut.
2.      Pendidikan life skill adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan demikian pendidikan life skill harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup tersebut, sehingga peserta didik siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat. Salah satu sistem pendidikan yang bisa diterapkan untuk mengantisipasi kasus di atas adalah melalui pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan ini harus benar-benar didukung oleh pemerintah dengan cara memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik sarana dan prasarana maupun tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan tersebut (pendidik). Dalam menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup, tentunya berbeda dengan sistem pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan dilakukan berdasarkan dengan potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
3.      Pendidikan kecakapan berperan penting untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

B.     Saran
Seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya bahwa pendidikan kecakapan  hidup merupakan  suatu upaya mengembangkan potensi sumber daya manusia yang dapat berfungsi sebagai modal untuk hidup menuju sejahtera. Dengan kecakapan hidup peserta didik diharapkan mampu memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan.


C.    Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan, maka penulis mengajukan rekomendasi yang dipandang bermanfaat, antara lain:
1.      Kepada Para Dosen STAI Al-Musaddadiyah diharapkan dapat mengontrol terhadap mahasiswa, agar mampu mewujudkan mahasiswa yang dapat memahami hal-hal yang berkenaan dengan materi tentang pendidikan, khususnya mengenai latar belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup dan pentingnya pendidikan hidup dalam sistem nasional.
2.      Kepada para mahasiswa STAI Al-Musaddadiyah diharapkan dapat menerapkan dan memanfaatkan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan materi tentang pendidikan nilai, khususnya latar belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup dan pentingnya pendidikan hidup dalam sistem nasional.










DAFTAR PUSTAKA
ü  Kunandar, Guru Profesionalisme Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2009
ü  Muhaimin, dkk, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008
ü  Rembangy, Musthofa, Pendidikan Transformatif : Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus Globalisasi, Yogyakarta : Teras, 2008
ü  https://sulipan.wordpress.com/2010/05/09/pendidikan-kecakapan-untuk-hidup-life-skill/







No comments:

Post a Comment

LOGO SMP-IT ALKHOIRIYYAH GARUT