LATAR
BELAKANG LAHIRNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENTINGNYA PENDIDIKAN
KECAKAPAN HIDUP DALAM
SISTEM
NASIONAL (UUD 1945)
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi Tugas terstruktur
Mata
Kuliah Pendidikan Kecakapan
Hidup
Dosen Pengampu: Husnan Sulaiman, S.Ag., M.Pd
Disusun oleh :
Kelompok 1
1.
Ade Siti
Fatimah : 14210010
2.
Hilma
Nurmayanti : 14210039
3.
Ismi Suciya
Syarah : 14210064
4.
Novi
Apritasari : 14210060
5.
Yeti Rojalilah : 14210085
FAKULTAS TARBIYAH
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-MUSADDADIYAH
GARUT
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang masalah
Kecakapan hidup merupakan orientasi pendidikan yang mensinergikan
mata pelajaran menjadi kecakapan hidup yang diperlukan seseorang, dimanapun ia
berada, bekerja atau tidak bekerja, apapun profesinya.Kecakapan hidup (Life
Skill) yaitu kemampuan dan keberanian untuk menghadapi problema kehidupan,
kemudian secara proaktif dan kreatif, mencari dan menemukan solusi untuk
mengatasinya.
Pengertian kecakapan hidup lebih luas dari keterampilan vokasional
atau keterampilan untuk bekerja. Orang yang tidak bekerja, misalnya ibu rumah
tangga atau orang yang sudah pensiun, tetap memerlukan kecakapan hidup. Seperti
halnya orang yang bekerja, mereka juga menghadapi berbagai masalah yang harus
dipecahkan. Orang yang sedang menempuh pendidikan pun memerlukan kecakapan hidup
, karena mereka tentu juga memiliki permasalahannya sendiri. Bukankah dalam
hidup ini, di manapun dan kapanpun, orang selalu menemui masalah yang
memerlukan pemecahan?
Dengan bekal kecakapan hidup yang baik, diharapkan para lulusan
akan mampu memecahkan problema kehidupan yang dihadapi, termasuk mencari atau
menciptakan pekerjaan bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikannya.
Untuk mewujudkan hal ini, perlu diterapkan prinsip pendidikan
berbasis luas yang tidak hanya berorientasi pada bidang akademik atau
vokasional semata, tetapi juga memberikan bekal learning how to learn sekaligus
learning how to unlearn, tidak hanya belajar teori, tetapi juga
mempraktekkannya untuk memecahkan problema kehidupan sehari-hari (Bently,
2000). Pendidikan yang mengitegrasikan empat pilar pendidikan yang diajukan
oleh UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, and
learning to live together.
Berdasarkan
permasalahan-permasalahan di atas, maka kelompok kami menyusun makalah dengan
judul“LATAR BELAKANG LAHIRNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENTINGNYA
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SISTEM NASIONAL (UUD 1945)” sebagai
sebuah atensi dalam membumikan Pembelajaran Pendidikan kecakapan hidup di
Indonesia pada umumnya dan khususnya di lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri.
B.
Rumusan masalah
1.
Bagaimana
latar belakang lahirnya pendidika kecakapan hidup?
2.
Apa
saja pentingnya pendidikan kecakapan hidup?
3.
Apa
saja pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945)?
C.
Tujuan penulisan
1.
Untuk
memahami Latar belakang lahirnya kecakapan hidup.
2.
Untuk
mengetahui pentingnya pendidikan kecakapan hidup.
3.
Untuk
mengetahui pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945).
D.
Manfaat penulisan
Berdasarkan pembahasan mengenai pengertian, fungsi, dang ruang
lingkup pembelajaran fiqih, maka manfaat penulisan dapat ditinjau dari dua
sisi, antara lain sebagai berkiut:
1.
Manfaat Teoritis
Hasil
diskusi dalam makalah ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan
pemikiran dalam memperkaya, wawasan, pengetahuan, konsep dan teori mengenai
latar belakang lahirnya kecakapan hidup
dan pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD 1945). Dengan
demikian, mampu menerapkan dan menjelaskan makalah tersebut.
2.
Manfaat Praktis
Hasil
diskusi ini diharapkan dapat menyumbangkan pikiran terhadap pemecahan masalah
yang berkaitan dengan masalah pembelajaran pendidikan kecakapan hidup serta
permasalahan yang berkaitan dengannya. Selanjutnya diharapkan dapat menjadi
acuan bagi penyusun program pemecahan masalah mengenai pembelajaran pendidikan
keckapan hidup serta dapat mengimplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
E.
Sistematika penulisan
Sistematika penulisan yang dipaparkan dalam makalah mandiri ini
adalah terdiri dari: BAB I. Pendahuluan: terdiri dari A. Latar Belakang
masalah, B. Rumusan Masalah, C. Tujuan Penulisan, D. Manfaat Penulisan dan E.
Sistematika BAB II. Kajian Teoritik terdiri
dari A. Latar belakang lahirnya kecakapan hidup, B. pentingnya pendidikan
kecakapan hidup, C. pentingnya kecakapan hidup dalam sistem nasional (UUD
1945). BAB III. Analisis latar belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup
dalam sistem nasional (UUD 1945). Bab IV.
Penutup terdiri dari A. Kesimpulan B. Saran C. Rekomendasi
BAB II
KAJIAN TEORITIK
A.
Latar Belakang Lahirnya Pendidikan Kecakapan Hidup
Sebelum di paparkan mengenai latar
belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup, maka akan di jelaskan terlebih
dahulu tentang pengertian dari pendidikan, kecakapan hidup, dan pendidikan
kecakapan hidup.
1.
Pendidikan
Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar manusia untuk
mengembangkan kepribadian di dalam maupun di luar sekolah dan berlangsung
seumur hidup. Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki oleh seluruh rakyat
sesuai dengan kemampuan masyarakat, maka pendidikan adalah tanggung jawab
keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Tanggung jawab tersebut didasari kesadaran bahwa tinggi rendahnya
tingkat pendidikan masyarakat berpengaruh pada kebudayaan suatu daerah, karena
bagaimanapun juga, kebudayaan tidak hanya berpangkal dari naluri semata-mata
tapi terutama dilahirkan dari proses belajar dalam arti yang sangat luas.
Bratanata dkk. mengartikan pendidikan sebagai usaha yang sengaja
diadakan baik langsung maupun dengan cara tidak langsung untuk membantu anak
dalam perkembangannya untuk mencapai kedewasaannya (Ahmadi dan Uhbiyati 2007
:69).
John Dewey mendefinisikan pendidikan sebagai proses pembentukan
kecakapan-kecakapan fondamental secara intelektual dan emosional kearah alam
dan sesama manusia. Brown (dalam Ahmadi, 2004 :74) bahwa pendidikan adalah
proses pengendalian secara sadar dimana perubahan-perubahan didalam tingkah
laku dihasilkan didalam diri orang itu melalui didalam kelompok.
.Ahmadi dan Uhbiyati (2007 :70) mengemukakan bahwa pendidikan pada
hakekatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta
penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga
timbul interaksi dari keduanya agar anak mencapai kedewasaan yang dicitacitakan
dan berlangsung terus menerus.
Dari beberapa pendapat para ahli di atas mak dapat menyimpulkan
bahwa pendidikan merupakan sarana untuk membantu seorang anak untuk dapat
mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya, baik itu secara langsung
maupun tidak langsung agar mampu bermanfaat bagi kehidupannya dimasyarakat.
2.
Kecakapan Hidup
Sebagaimana dijelaskan dalam Kurikulum 2004,
kecakapan hidup adalah "Kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mampu
memecahkan permasalahan hidup secara wajar dan menjalani kehidupan secara
bermartabat tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif mencari serta
menemukan solusi, sehingga akhirnya mampu mengatasinya".
Berdasarkan pengertian di atas, kecakapan hidup
(life skills) merupakan kecakapan untuk memecahkan masalah secara inovatif
dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur yang telah dipelajari.
Pemecahan masalah tersebut dapat berupa proses maupun produk yang bermanfaat
untuk mempertahankan, meningkatkan, atau memperbaharui hidup dan kehidupan
siswa.
Kecakapan hidup tersebut diharapkan dapat
dicapai melalui berbagai pengalaman belajar siswa. Dari berbagai pengalaman
mempelajari berbagai mata pelajaran, diharapkan siswa memperoleh hasil
sampingan yang positif berupa upaya memanfaatkan pengetahuan, konsep, prinsip
dan prosedur untuk memecahkan masalah baru dalam bentuk kecakapan hidup.
Di samping itu, kecakapan hidup tersebut
hendaknya diupayakan pencapaiannya dengan mengintegrasikannya pada topik dan
pengalaman belajar yang relevan (Depdiknas, 2003). Kecakapan hidup memiliki arti yang luas, karena dalam menjalani
hidup dan kehidupan, seseorang memerlukan suatu keterampilan untuk dapat
mempertahankan hidupnya. Hal demikian secara sengaja maupun tidak, telah ada
sejak manusia ada. Karena semua manusia pasti menghadapi berbagai masalah yang
harus dipecahkan.
Seorang ibu misalnya, telah mendidik anaknya sejak kecil untuk
mencuci tangan sebelum makan, untuk berhati-hati dengan melihat ke kiri dan ke
kanan apabila akan menyeberangi jalan, dan sebagainya. Dengan kata lain hal
tersebut dilakukan agar anak dapat mempertahankan hidupnya.
Selain itu adapun pengertian kecakapan hidup menurut para ahli,
diantaranya sebagai berikut:
a.
Brolin
Brolin
mengatakan bahwa Life skills atau kecakapan hidup adalah sebagai kontinum
pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar menjadi
independen dalam kehidupan. Pendapat lain mengatakan bahwa life skill merupakan
kecakapan yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat bahagia dalam
kehidupan.
b.
Malik
Fajar
Malik Fajar mengatakan bahwa life skills adalah kecakapan yang
dibutuhkan untuk bekerja selain kecakapan dalam bidang akademik.
c.
Slamet
PH
Slamet PH mendefinisikan life skills adalah kemampuan, kesanggupan
dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan
dengan nikmat dan bahagia. Kecakapan
tersebut mencakup segala aspek sikap perilaku manusia sebagai bekal untuk
menjalankan kehidupannya.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Kecakapan Hidup
(life skills) diartikan sebagai
kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema
hidup dan penghidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara
proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu
mengatasinya.
3.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Secara definisi umum, pendidikan life skill adalah pendidikan yang
memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta
didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi
perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan demikian pendidikan life skill
harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta
didik memperoleh kecakapan hidup tersebut, sehingga peserta didik siap untuk
hidup di tengah-tengah masyarakat.
Pembelajaran kecakapan hidup ( life skill ) ini
tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran baru, tetapi diimplementasikan dalam
pembelajaran. Pengenalan kecakapan hidup terhadap peserta didik bukanlah untuk
mengganti kurikulum, akan tetapi untuk melakukan reorientasi terhadap kurikulum
yang ada sekarang agar benar-benar dapat merefleksikan nilai-nilai kehidupan
nyata. Yang diperlukan adalah reorientasi pendidikan dari subject matter
oriented menjadi life skill oriented.
Pendidikan life skill adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar
dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang
nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan
peserta didik.
Dengan demikian pendidikan life skill harus dapat merefleksikan
kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan
hidup tersebut, sehingga peserta didik siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat.
4.
Latar belakang pendidikan kecakapan hidup
Pendidikan kecakapan hidup (life skills) sebagai salah satu satuan
program dari pendidikan nonformal memiliki peran yang urgen dalam rangka
membekali warga belajar agar dapat hidup secara mandiri. Ditjen PLS Depdiknas
dalam Pedoman Program Life Skills (2007 : 2) menggambarkan bahwa program
pendidikan kecakapan hidup ini secara khusus bertujuan untuk memberikan
pelayanan kepada peserta didik agar :
a. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dibutuhkan dalam
memasuki dunia kerja baik bekerja secara mandiri (wirausaha) dan/atau bekerja
pada suatu perusahaan produksi/jasa dengan penghasilan yang semakin layak untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya.
b. Memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi serta dapat
menghasilkan karya-karya yang unggul dan mampu bersaing di pasar global.
c. Memiliki kesadaran yang
tinggi tentang pentingnya pendidikan untuk dirinya sendiri maupun untuk anggota
keluarganya.
d. Memiliki kesempatan yang
sama untuk memperoleh pendidikan dalam rangka mewujudkan keadilan pendidikan di
setiap lapisan masyarakat.
Program
pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu bagian dari pembangunan
berkelanjutan (sebagai strategi) menghendaki pengelolaan semua kekayaan yang
berupa Sumber Daya Alam (SDA), tenaga, manusia, keuangan dan fisik digunakan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terlihat dari kesiapan
untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan caracara tertentu.
Kesiapan yang dimaksud adalah merupakan
kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara tertentu apabila individu
dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki adanya respon, dan hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur
melihat perubahan sikap yang terjadi pada individu tersebut.
Potensi kecakapan untuk menempuh perjalanan hidup
bagi seseorang merupakan bawaan yang
telah melekat pada dirinya sejak dia tercipta. Tugas orang tua dan masyarakat
adalah mengembangkan potensi itu melalui pendidikan informal di dalam keluarga
dan di dalam masyarakat yang dilakukan dengan ikhlas sebagai ungkapan terima
kasih kepada Sang Pencipta.
Dalam bahasa
yang religius kegiatan ini merupakan wujud dari rasa syukur karena telah
dikaruniai keturunan yang diharapkan akan dapat meneruskan kehidupan dan
generasi terdahulu kepada generasi berikutnya. Negara dan bangsa sebagai
kesatuan keluarga dan masyarakat mewujudkan rasa syukur itu dengan menciptakan
suatu sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik negara dan bangsanya.
Oleh karena itu
negara dan bangsa menciptakan sekolah sebagai tempat untuk mengembangkan
potensi kecakapan untuk hidup (life skills) anak-anak bangsanya dengan cara
yang lebih sistematis dan terarah melalui pendidikan formal. Dan tugas sekolah
sebagai subsistem pendidikan adalah melaksanakan pendidikan formal untuk
mengembangkan potensi kecakapan untuk hidup, sejajar bersama-sama dengan
bangsa-bangsa lain.
Dalam hampir
semua kegiatan untuk menjalani kehidupan, persoalan sehari-hari yang dihadapi
oleh seseorang pada urnumnya berkisar pada empat persoalan besar yang sangat
mendasar sebagai persoalan utama. Keempat persoalan besar itu adalah sebagai
berikut:
a.
Persoalan yang berkaitan dengan dirinya
sendiri,
b.
Persoalan
yang berkaitan dengan keberadaannya bersama-sama dengan orang lain.
c.
Persoalan
yang berkaitan dengan keberadaannya di suatu lingkungan alam tertentu
d.
Persoalan
yang berkaitan dengan pekerjaannya, baik yang berkaitan dengan pekerjaan utama
yang ditekuni sebagai mata pencaharian maupun pekerjaan yang hanya sekadar
sebagai hobi.
Agar dapat
menghadapi keempat persoalan utama tersebut dengan sebaik-baiknya, diperlukan
adanya suatu kecakapan khusus yang minimal harus dapat dikuasai oleh seseorang.
Untuk mempersiapkan hal itu secara dini, pada dasarnya perlu diupayakan dengan
baik, sekurang-kurangnya empat jenis pendidikan kecakapan untuk hidup yang
(Life Skills Education) yang harus dibekalkan kepada para siswa.
Keempat jenis
pendidikan kecakapan yang perlu diberikan untuk mempersiapkan anak didik agar
dapat memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan atau kemampuan untuk
menempuh perjalanan hidup itu, baik melalui pendidikan informal di dalam
keluarga dan masyarakat, maupun melalui pendidikan formal di sekolah hendaknya
mencakup: ‘personal skills education’,
‘social skills education’, ‘environmental skills education’,
dan ‘vocational atau occupational skills education’.
a.
Personal
Skills Education adalah pendidikan kecakapan yang perlu diberikan kepada anak
didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdialog secara baik dengan diri
sendiri untuk mengaktualisasikan jati-dirinya sebagai manusia yang menjadi
khalifah atau wakil Sang Pencipta di planet bumi ini.
b.
Social
Skills Education adalah pendidikan kecakapan
yang perlu diberikan kepada anak
didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdialog untuk bergaul secara baik
dengan sesama manusia.
c.
Environmental
Skills Education adalah pendidikan kecakapan yang perlu diberikan kepada anak
didik agar dapat mengembangkan kemampuan berdialog secara baik dengan
lingkungan alam sekitamya, untuk menikmati keindahannya dan menjaganya dari
kerusakan-kerusakan karena ulahnya sendiri atau oleh manusia lainnya, serta
kemampuan untuk menjaga diri dari pengaruh-pengaruhnya.
d.
Vocational
atau Occupational Skills Education
adalah pendidikan kecakapan yang perlu
diberikan kepada anak
didik agar dapat mengembangkan kemampuan untuk menguasai
dan menyenangi jenis pekerjaan tertentu.
Jenis pekerjaan
tertentu ini bukan hanya merupakan pekerjaan utama yang akan ditekum sebagai
mata pencaharian,yaitu menjadi bekal untuk bekerja mencari nafkah yang halal
yang merupakan salah satu kewajiban dalam menempuh perjalanan hidupnya di kelak
kemudian hari. Jenis pekerjaan tertentu dapat juga merupakan pekerjaan yang
hanya sekadar sebagai hobi.
B.
Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup
Sebagian masyarakat bahkan orang tua beranggapan bahwa memiliki anak yang
pandai sudah cukup. Disamping itu, seorang anak yang telah menjadi sarjana atau
lulusan sebuah perguruan tinggi dengan gelar akademis tertentu belum mampu
menjamin masa depan kehidupan anak yang lebih menjanjikan. Pemikiran seperti
itu tentu dalam suatu waktu akan menemukan titik relevansinya. Namun, pada
situasi dan kondisi tertentu mungkin janji-janji yang mencerahkan atas gelar
akademis tersebut menjadi kurang relevan, bahkan masyarakat luas tidak lagi
dipercayainya. Seiring dengan semakin banyaknya pengangguran yang disebabkan
karena factor pendidikan, dan maraknya kasus korupsi yang tidak terlepas dari
para birokrat yang memiliki banyak gelar, sarjana, master, doctor bahkan
professor. Peran dan fungsi pendidikan dalam konteks ini tentu akan mendapat
gugatan dari banyak kalangan, misalnya mengapa praktek korupsi justru dilakukan
oleh orang-orang pandai dan pintar. Kenyataan ini memang sungguh sangat
menyedihkan, bahkan bangsa ini sering dikonotasikan sebagai bangsa yang sangat
kreatif dalam hal korupsi, dari lapisan yang paling bawah sampai paling atas.
Pada dasarnya, pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata membekali
peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus
berorientasi pada pemberian bekal bagi peserta didik agar dapat menjalani
kehidupannya dengan baik, terutama dalam situasi dan kondisi di era
globalisasi. Dijelaskan dengan tegas dalam UU sisdiknas no. 20 tahu 2003 bahwa tujuan
pendidikan selain bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, juga bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cakap,
kreatif dan mandiri. Kecakapan, kreatifitas dan kemandirian merupakan tiga
point yang sangat penting untuk dimiliki setiap peserta didik agar ia dapat
cakap dalam menghadapi realitas hidupnya, kreatif dalam memberikan solusi atas
persoalan yang ada.
E. Mulyasa menegaskan bahwa tantangan kehidupan di masa yang akan datang
menuntut manusia untuk hidup secara mandiri sehingga peserta didik harus di
bekali dengan kecakapan (life skill) melaui muatan, proses pembelajaran
dan aktifitas lain sekolah. Pada hakekatnya pendidikan yang berorientasi
kecakapan hidup adalah pendidikan untuk membentuk watak dan etos. Selain itu
pendidikan yang seperti ini bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi peserta
didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang sedang
dihadapinya.
Tuntutan life skill pada dasarnya mencakup beberapa aspek diantaranya
keterampilan peserta didik, profesionalitas, dan kecakapan dalam melakukan
transformasi menuju perubahan social. Sebagaimana dijelaskan diatas,kecakaapn
hidup disini bukan semata cakap dalam berpikir dan akademis, namun cakap dalam
keterampilan dan social.
Tidak semua
siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kebanyakan dari
mereka hanya menamatkan pendidikan formal sampai ke jenjang SMP (Wajar 9
tahun), terutama di daerah pedesaan. Pola pikir masyarakat di pedesaan masih
belum terbuka. Hal ini diakibatkan oleh faktor ekonomi yang masih rendah.
Kebutuhan biaya hidup sehari-hari dalam kondisi tersebut, lebih penting
dibandingkan dengan biaya untuk melanjutkan pendidikan.
Oleh karena
itu, melihat dari kasus di atas. Tentunya sistem pendidikan harus bisa
menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Penyesuaian dilakukan
dengan menganilisis karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Untuk
melakukan analisa bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.
Pasalnya, pemda setempat dipastikan lebih mengetahui karakteristik dan potensi
dari daerah yang dikelolanya.
Setelah
diketahui karakteristik dan potensi dari setiap daerah. Salah satu sistem
pendidikan yang bisa diterapkan untuk mengantisipasi kasus di atas adalah
melalui pendidikan kecakapan hidup. Pendidikan ini harus benar-benar didukung
oleh pemerintah dengan cara memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik
sarana dan prasarana maupun tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan
tersebut (pendidik). Dalam menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup,
tentunya berbeda dengan sistem pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan
dilakukan berdasarkan dengan potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
Mengutip
dari Tim Broad-Based Education (2002), mendefenisikan kecakapan
hidup sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi
problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian
secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya
mampu mengatasinya. Dengan adanya pendidikan kecakapan hidup ini,
terdapat beberapa keuntungan terutama bagi mereka yang tidak bisa melanjutkan
pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, diantaranya: menggali
potensi daerah, menciptakan lapangan kerja dan memajukan daerah sendiri.
Menggali
potensi daerah, dilakukan berdasarkan bekal yang didapat dari pendidikan
kecakapan hidup. Dengan adanya bekal yang matang, maka akan tercipta lapangan
pekerjaan. Sehingga mereka tak perlu lagi merantau ke kota untuk mengadu nasib.
Dan apabila hal ini terjadi, pendapatan pemerintah pun akan meningkat serta bisa
memajukan daerah sendiri dalam sektor ekonomi. Melihat pentingnya memiliki
kecakapan hidup yang dapat digunakan seseorang dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Baik pemerintah
daerah maupun pemerintah pusat. Apalagi pada tahun 2010 sampai 2035, Indonesia
dianugerahi bonus demografi.
Bonus demografi
merupakan keadaan ketika jumlah usia produktif (15-64 tahun), jauh lebih besar
dibandingkan dengan usia muda (di bawah 15 tahun) dan lansia (65 tahun ke
atas). Jika bonus ini tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah,
melalui pendidikan kecakapan hidup. Dapat diduga pada masa ini akan terjadi
banyak pengangguran. Karena, banyak usia produktif yang tidak produktif akibat
tidak memiliki kecakapan hidup.
C.
Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup (Dalam Sistem Nasional UUD
1945)
Pentingnya Pendidikan kecakapan hidup dalam
sistem nasional UUD 1945 antara lain
sebagai berikut:
1.
Pendidikan
kecakapan hidup dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada pasal 3 tentang fungsi dan tujuan menyatakan
:"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggungjawab".
Meskipun rumusan tersebut tidak secara jelas
menyatakan kecakapan hidup tetapi kalau fungsi dan tujuan tersebut
direalisasikan oleh sistem pendidikan nasional, tentu hasilnya adalah lulusan
yang memiliki kecakapan hidup.Pasal 26 ayat 3 dari undang-undang tersebut yang
secara jelas menyatakan pendidikan kecakapan hidup justru merupakan rincian
dari pendidikan non formal yang selengkapnya berbunyi :
"Pendidikan non formal meliputi pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik".
Selanjutnya, pengertian pendidikan kecakapan
hidup dapat dijumpai pada penjelasan pasal 26 ayat 3 sebagai berikut
:"Pendidikan kecakapan hidup (life skills) adalah pendidikan yang
memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual dan
kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri".
2.
Pendidikan
Kecakapan Hidup dalam rumusan Peraturan Pemerintah
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan, memuat diktum pendidika kecakapan hidup
sebagai berikut :
a.
Pasal
6 ayat 3 menyatakan : "Satuan pendidikan non formal dalam bentuk kursus
dan lembaga pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang memuat
pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan".
b.
Pasal
13 ayat 1 sampai dengan ayat 4 mengatur pendidikan kecakapan hidup sebagai
berikut :
1) Kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain
yang sederajat, SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat, SMK/MAK atau
bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup.
2) Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksud
pada ayat 1 mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik
dan kecakapan vokasional.
3) Pendidikan kecakapan hidup sebagaimana
dimaksudkan pada ayat 1 dan 2 dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, pendidikan estetika, pendidikan jasmani olahraga dan
kesehatan.
4)
Pendidikan
kecakapan hidup dimaksud pada ayat 1, 2 dan 3 dapat diperoleh peserta didik
dari satuan pendidikan non formal yang sudah memperoleh akreditasi.
BAB III
ANALISIS
LATAR BELAKANG LAHIRNYA PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENTINGNYA
PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DALAM SISTEM NASIONAL (UUD 1945)
Di bawah ini merupakan penjelasan yang dapat dianalisis berdasarkan
hasil dari beberapa data yang relevan mengenai filsafat pendidikan, yaitu sebagai berikut:
1.
Manfaat dan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan salah satunya terdapat
dalam UU No 20 Th. 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3, tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang kreatif serta
bertanggung jawab. Dan manfaatnya agar mampu mendewasakan diri untuk menghadapi
tantangan yang akan datang dengan cara pendidikan baik pendidik, peserta didik
dan semua yang terlibat dalam pendidikan
2.
Tujuan Kecakapan Hidup
Kata cakap memiliki beberapa arti. Pertama dapat diartikan
sebagai pandai atau mahir, kedua sebagai sanggup, dapat
atau mampu melakukan sesuatu, dan ketigasebagai mempunyai
kemampuan dan kepandaian untuk mengerjakan sesuatu. Jadi kata kecakapan
berarti suatu kepandaian, kemahiran, kesanggupan atau kemampuan yang dimiliki
oleh seseorang untuk menyelesaikan sesuatu.
Oleh karena itu kecakapan untuk hidup (‘life skills’) dapat
didefinisikan sebagai suatu kepandaian, kemahiran, kesanggupan atau kemampuan
yang ada pada diri seseorang untuk menempuh perjalanan hidup atau untuk
menjalani kehidupan, mulai dari masa kanak-kanak sampai dengan akhir hayatnya.
Seperti diuraikan di atas, potensi untuk dapat mengembangkan
kecakapan untuk hidup ini telah ada pada setiap orang sejak ia dilahirkan.
Waktu yang diperlukan untuk mengembangkan potensi pada manusia relatif lebih
lama dan pada waktu yang diperlukan oleh binatang, karena pada binatang lebih
didominasi oleh naluri biologis.
Sedangkan pada manusia di samping pengembangan naluri biologis masih
diperlukan waktu persiapan yang lebih panjang untuk mengembangkan daya fisik,
daya fikir, daya emosi dan daya spiritual yang terpadu menjadi daya kalbu. Kemampuan
kecakapan untuk menjalani kehidupan ini pada awalnya berkembang secara alamiah
melalui pendidikan informal pada keluarga dan masyarakat.
Kemudian secara formal upaya untuk mengembangkan dan memperkuat
potensi yang telah ada ini dirancang dengan sistematis ke dalam suatu kurikulum
untuk diberikan kepada anak didik melalui pendidikan di sekolah dengan alokasi
waktu jam pelajaran tertentu pada setiap minggu, mulai dari Taman Kanak-kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Sekolah Menengah, sampai
dengan Perguruan Tinggi. Berdasarkan hasil pendidikan informal yang diterima,
hasil pengalaman yang diperoleh dan hasil pendidikan formal yang pemah diikuti
dengan benar, selama menempuh perjalanan hidup seseorang temyata, bahwa kemampuan kecakapan untuk hidup ini dapat berkembang terus menjadi
semakin kuat dan meningkat dalam kearifannya untuk mengarungi samudera
kehidupan.
Kemajuan ini masih dapat
diupayakan untuk meningkat lagi dan akan menampakkan wujudnya dengan sesuatu
yang disebut dengan mutu. Dan pengalaman-pengalaman baru yang diperoleh dalam
memecahkan berbagai masalah selama mengarungi kehidupan ini akan dapat menempa
dan memperkuat kemampuan itu sehingga menjadi suatu mutu
kehidupan untuk menghadapi berbagai persoalan kehidupan yang
lebih sulit dan semakin rumit.
Mutu kehidupan itu pun masih dapat ditingkatkan lagi sampai ke
puncaknya. Tingkat kemampuan kecakapan untuk hidup yang tertinggi adalah
apabila dalam menempuh perjalanan hidup itu sendiri selalu dilandasi dengan
rasa kasih sayang yang tulus kepada sesama. Lalu dijalani dan dihayati dengan
penuh kepasrahan dan tawakkal untuk mengikuti aturan Sang Pencipta, dengan cara
yang apa adanya, cara yang santun, cara yang ikhlas dan cara yang indah,
sebagai suatu seni hidup yang
disebut ‘The Art of Life.
3.
Pentingnya Pendidikan Kecakapan Hidup dalam Sistem Nasional (UUD
1945)
Pendidikan kecakapan hidup (life skills) sebagai salah satu satuan
program dari pendidikan nonformal memiliki peran yang urgen dalam rangka
membekali warga belajar agar dapat hidup secara mandiri. Potensi kecakapan untuk menempuh perjalanan hidup
bagi seseorang merupakan bawaan yang
telah melekat pada dirinya sejak dia tercipta. Tugas orang tua dan masyarakat
adalah mengembangkan potensi itu melalui pendidikan informal di dalam keluarga
dan di dalam masyarakat yang dilakukan dengan ikhlas sebagai ungkapan terima kasih
kepada Sang Pencipta.
Dalam bahasa
yang religius kegiatan ini merupakan wujud dari rasa syukur karena telah
dikaruniai keturunan yang diharapkan akan dapat meneruskan kehidupan dan
generasi terdahulu kepada generasi berikutnya. Negara dan bangsa sebagai
kesatuan keluarga dan masyarakat mewujudkan rasa syukur itu dengan menciptakan
suatu sistem pendidikan yang sesuai dengan karakteristik negara dan bangsanya.
Oleh karena itu
negara dan bangsa menciptakan sekolah sebagai tempat untuk mengembangkan potensi
kecakapan untuk hidup (life skills) anak-anak bangsanya dengan cara yang lebih
sistematis dan terarah melalui pendidikan formal. Dan tugas sekolah sebagai
subsistem pendidikan adalah melaksanakan pendidikan formal untuk mengembangkan
potensi kecakapan untuk hidup, sejajar bersama-sama dengan bangsa-bangsa lain.
Dalam hampir
semua kegiatan untuk menjalani kehidupan, persoalan sehari-hari yang dihadapi
oleh seseorang pada urnumnya berkisar pada empat persoalan besar yang sangat
mendasar sebagai persoalan utama. Keempat persoalan besar itu adalah sebagai
berikut:
a.
Persoalan
yang berkaitan dengan dirinya sendiri,
b.
Persoalan
yang berkaitan dengan keberadaannya bersama-sama dengan orang lain.
c.
Persoalan
yang berkaitan dengan keberadaannya di suatu lingkungan alam tertentu
d.
Persoalan
yang berkaitan dengan pekerjaannya, baik yang berkaitan dengan pekerjaan utama
yang ditekuni sebagai mata pencaharian maupun pekerjaan yang hanya sekadar
sebagai hobi.
Agar dapat
menghadapi keempat persoalan utama tersebut dengan sebaik-baiknya, diperlukan
adanya suatu kecakapan khusus yang minimal harus dapat dikuasai oleh seseorang.
Untuk mempersiapkan hal itu secara dini, pada dasarnya perlu diupayakan dengan
baik, sekurang-kurangnya empat jenis pendidikan kecakapan untuk hidup yang
(Life Skills Education) yang harus dibekalkan kepada para siswa.
Keempat jenis
pendidikan kecakapan yang perlu diberikan untuk mempersiapkan anak didik agar
dapat memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan atau kemampuan untuk
menempuh perjalanan hidup itu, baik melalui pendidikan informal di dalam
keluarga dan masyarakat, maupun melalui pendidikan formal di sekolah hendaknya
mencakup: ‘personal skills education’,
‘social skills education’, ‘environmental skills education’,
dan ‘vocational atau occupational skills education’.
Pendidikan
kecakapan hidup merupakan kecakapan- kecakapan yang secara praktis yang dapat
membekali peserta didik dalam mengatasi berbagai macam persoalan hidup dan
kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya
termasuk fisik dan mental, serta kecakapan Kejuruan yang berkaitan dengan
pengembangan akhlak peserta didik sehingga mampu menghadapi tuntutan dan
tantangan hidup dalam kehidupan.
Tentunya sistem pendidikan harus bisa
menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada di lapangan. Penyesuaian
dilakukan dengan menganilisis karakteristik dan potensi dari setiap daerah.
Untuk melakukan analisa bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.
Pasalnya, pemda setempat dipastikan lebih mengetahui karakteristik dan potensi
dari daerah yang dikelolanya.
Setelah diketahui karakteristik dan potensi
dari setiap daerah. Salah satu sistem pendidikan yang bisa diterapkan untuk
mengantisipasi kasus di atas adalah melalui pendidikan kecakapan hidup.
Pendidikan ini harus benar-benar didukung oleh pemerintah dengan cara
memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik sarana dan prasarana maupun
tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan tersebut (pendidik). Dalam
menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup, tentunya berbeda dengan sistem
pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan dilakukan berdasarkan dengan
potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
Pada dasarnya,
pendidikan diselenggarakan bukan semata-mata membekali peserta didik dengan
berbagai ilmu pengetahuan, namun pendidikan juga harus berorientasi pada
pemberian bekal bagi peserta didik agar dapat menjalani kehidupannya dengan
baik, terutama dalam situasi dan kondisi di era globalisasi.
Dijelaskan
dengan tegas dalam UU sisdiknas no. 20 tahu 2003 bahwa tujuan pendidikan selain
bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, juga
bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang cakap, kreatif dan mandiri.
Kecakapan, kreatifitas dan kemandirian merupakan tiga point yang sangat penting
untuk dimiliki setiap peserta didik agar ia dapat cakap dalam menghadapi
realitas hidupnya, kreatif dalam memberikan solusi atas persoalan yang ada.
Mulyasa
menegaskan bahwa tantangan kehidupan di masa yang akan datang menuntut manusia
untuk hidup secara mandiri sehingga peserta didik harus di bekali dengan
kecakapan (life skill) melaui muatan, proses pembelajaran dan aktifitas lain
sekolah. Pada hakekatnya pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup adalah
pendidikan untuk membentuk watak dan etos.
Selain itu
pendidikan yang seperti ini bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi peserta
didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problem yang sedang
dihadapinya. Tuntutan life skill pada
dasarnya mencakup beberapa aspek diantaranya keterampilan peserta didik,
profesionalitas, dan kecakapan dalam melakukan transformasi menuju perubahan
social. Sebagaimana dijelaskan diatas,kecakaapan hidup disini bukan semata
cakap dalam berpikir dan akademis, namun cakap dalam keterampilan dan social.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Program
pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu bagian dari pembangunan
berkelanjutan (sebagai strategi) menghendaki pengelolaan semua kekayaan yang
berupa Sumber Daya Alam (SDA), tenaga, manusia, keuangan dan fisik digunakan
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Sehingga
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terlihat dari kesiapan
untuk bereaksi terhadap suatu objek dengan caracara tertentu. Kesiapan yang
dimaksud adalah merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara
tertentu apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki
adanya respon, dan hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur melihat
perubahan sikap yang terjadi pada individu tersebut.
2.
Pendidikan
life skill adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang
dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang
dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan
demikian pendidikan life skill harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam
proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup tersebut,
sehingga peserta didik siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat. Salah satu sistem pendidikan yang bisa
diterapkan untuk mengantisipasi kasus di atas adalah melalui pendidikan
kecakapan hidup. Pendidikan ini harus benar-benar didukung oleh pemerintah
dengan cara memfasilitasi semua kebutuhan yang diperlukan. Baik sarana dan
prasarana maupun tim ahli yang menjalankan sistem pendidikan tersebut
(pendidik). Dalam menjalankan sistem pendidikan kecakapan hidup, tentunya
berbeda dengan sistem pendidikan biasanya. Karena, proses pendidikan dilakukan
berdasarkan dengan potensi yang ada dari setiap masing-masing daerah.
3.
Pendidikan
kecakapan berperan penting untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
B.
Saran
Seperti yang
sudah dikemukakan sebelumnya bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan suatu upaya mengembangkan potensi sumber daya
manusia yang dapat berfungsi sebagai modal untuk hidup menuju sejahtera. Dengan
kecakapan hidup peserta didik diharapkan mampu memiliki potensi untuk menjadi
agen perubahan.
C.
Rekomendasi
Berdasarkan
kesimpulan yang telah dipaparkan, maka penulis mengajukan rekomendasi yang
dipandang bermanfaat, antara lain:
1.
Kepada
Para Dosen STAI Al-Musaddadiyah diharapkan dapat mengontrol terhadap mahasiswa,
agar mampu mewujudkan mahasiswa yang dapat memahami hal-hal yang berkenaan
dengan materi tentang pendidikan, khususnya mengenai latar belakang lahirnya
pendidikan kecakapan hidup dan pentingnya pendidikan hidup dalam sistem
nasional.
2.
Kepada
para mahasiswa STAI Al-Musaddadiyah diharapkan dapat menerapkan dan
memanfaatkan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan materi tentang pendidikan
nilai, khususnya latar belakang lahirnya pendidikan kecakapan hidup dan
pentingnya pendidikan hidup dalam sistem nasional.
DAFTAR PUSTAKA
ü Kunandar, Guru Profesionalisme
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada, 2009
ü Muhaimin, dkk, Pengembangan Model
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah dan Madrasah, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008
ü Rembangy, Musthofa, Pendidikan
Transformatif : Pergulatan Kritis Merumuskan Pendidikan di Tengah Pusaran Arus
Globalisasi, Yogyakarta : Teras, 2008
ü https://sulipan.wordpress.com/2010/05/09/pendidikan-kecakapan-untuk-hidup-life-skill/
No comments:
Post a Comment