LAPORAN
HASIL OBSERVASI
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
( Di Majlis Ta’lim Al-Khoiriyyah Karangpawitan Garut )
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Ujian Akhir
Semester (UAS) Ganjil
Mata Kuliah Pendidikan
Luar Sekolah
Dosen
Pengampu : Dra.
Hj. Yies Sa’diyah. M.Pd
Oleh:
ABDUL MU’MIN
NPM.14210004
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AL-MUSADDADIYAH
GARUT
TAHUN 2018
BAB I
LANDASAN TEORI
Laporan Observasi ini akan membahas mengenai
Standar Nasional Pendidikan yang ada di Pendidikan Luar sekolah.
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) merupakan
pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang diselenggarakan di luar sekolah
melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak berjenjangdan tidak
berkesinambungan seperti kepramukaan, berbagai kursus dan lain-lain. PLS
memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural seperti bahasa dan
kesenian, keagamaan dan ketrampilan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota
masyarakat untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat. Pendidikan
luar sekolah sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang
bersifat nasional.
A.
Pengertian Standar Nasional Pendidikan
Standar
Nasional Pendidikan (SNP) adalah Kriteria atau nilai acuan dalam proses
pendidikan secara Nasional.
B.
Fungsi Standar Nasional Pendidikan
Standar nasional pendidikan adalah kriteria
minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berfungsi untuk pengukuran kualitas pendidikan. Standar
tersebut tentunya bukan merupakan ukuran yang statis yang tidak berubah, tetapi
semakin lama semakin ditingkatkan dan berfungsi juga sebagai dasar dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan
pendidikan nasional yang bermutu yang bertujuan menjamin mutu pendidikan
nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat.
Standar Nasional Pendidikan disempurnakan
secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global.
C.
Ruang Lingkup Standar Nasional Pendidikan
1.
Standar
Kompetensi Lulusan,
2.
Standar isi
3.
Standar
Proses
4.
Standar
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.
Standar
Sarana dan Prasarana
6.
Standar
Pengelolaan
7.
Standar
Pembiayaan,
8.
Standar
Penilaian
BAB II
HASIL OBSERVASI
A.
Kondisi Ideal Sekolah
Kondisi
ideal adalah merupakan suatu keadan sekolah sesuatu tuntutan
yang terdapat dalam SNP. Masing-masing standar tersebut adalah sebagai berikut
:
1.
Standar kompetensi
lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
2.
Standar
isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3.
Standar
proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
4.
Standar
pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5.
Standar
sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6.
Standar
pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7.
Standar
pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
8.
Standar
penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik serta
B.
Kondisi Real Pendidikan Luar Sekolah Majlis Ta’lim
Al-Khoiriyyah
1.
Standar Kompetensi Lulusan
Di MT.
Al-khoiriyyah sebagian besar jama’ahnya adalah kaum ibu-ibu yang dan
bapak-bapak, Mengenai lulusan, MT. Al-Khoiriyyah ini lebih memfokuskan kepada kegiatan
ibadah yang sering dilakukan sehari-hari, dari segi kehadirannyapun terbilang kurang, Jadi dalam proses Standar Kompetenti Lulusan belum terealisasikan dengan
optimal.
2.
Standar Isi
Komponen standar isi pembelajaran merupakan
kriteria minimal tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran Atau
komponen dari standar isi ini diantaranya ialah kompetensi tamatan, kompetensi
bahan kajian, Adapun penerapannya di MT ini , tidak adanya silabus pembelajaran
, namun kompetensi bahan kajiannya ada dan masih berupa rujukan Buku-buku yang
mengajarkan pokok-pokok tauhid dan dasar-dasar ilmu islam yang dimana disesuaikan
dengan aktifitas sehari-hari.
3.
Standar Proses
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan
diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Adapun Pelaksanaan standar proses di MT Al-khoiriyyah
ini sangat sederhana, tidak selengkap apa yang
disebutkan di standar proses tadi, Mubaligh senantiasa bertanya seputar materi yang
diberikan dan dipahami bersama jama’ah lainnya. Agar proses pendidikan tidak
memebosankan biasanya pendidik juga menggunakan metode pembahasan diskusi, Baksos dan
kajian masalah yang sedang ramai dibicarakan.
4.
Standar Tenaga Kependidikan
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki Kualifikasi akademik.
Para pendidik di MT. Al-khoiriyyah ini
berjumlah 4 orang terkadang juga menghadirkan pendidik yang berasal dari luar
yang bersedia dalam memberikan ilmunya kepada para Jama’ah MT. Al-khoiriyyah ini.
5.
Standar Sarana dan Prasarana
Komponennya berkaitan dengan kriteria minimal
tentang ruang belajar, tempat berolah raga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi,
serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Sarana dan prasarana yang dimiliki Oleh MT. Al-Khoiriyyah ini belum lengkap, dan kegiatan
kajianpun dilaksanakan di Masjid Alkhoiriyyah meskipun demikian
kajianyya akan
tetapi cukup untuk melakukan kajian dan pembelajaran dengan nyaman. Yang kurang
Dalam hal penggunaan teknologi yaitu tidak tersedianya infocus.
6.
Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga)
bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan
oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah. Komponennya
berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan
agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
Dalam penyelengaraannya pengawasan kegiatan ini
di awasi dari Tokoh masyarakat, Ketua DKM serta masyarakat itu sendiri, adapun
peran pemerintah hanya mengawasi dlm bidang pengajarannya saja.
7.
Standar Pembiayaan
Pembiayaan
pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya
penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal
kerja tetap.
Pembiayaan sementara MT. Al-khoiriyyah ini menggunakan hasil swadaya
masyarakat, donator-donatur tidak tetap dank as DKM Mesjid. Standar yang mengatur komponen dan
besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun masih
perlu ditingkatkan.
8.
Standar Penilaian
Komponennya berkaitan dengan mekanisme,
prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Adapun standar Penilaiannya Yang pertama dari
segi pemahaman dulu, kemudian di lihat dari
kegiatan sehari-hari, hubungan masyarakat dan implementasi terhadap diri
sendiri.
C.
Analisis Standar Nasional Pendidikan pada
Pendidikan Luar sekolah Di MT. Al-Khoiriyyah
1.
Standar Kompetensi Lulusan
Untuk
Mencapai Standar kompetensi Lulusan maka perlu adanya peningkatan dalam
memfasilitasi para Jamaah khususnya para muda-mudi agar dapat mecapai kompetensi lulusan secara
konsisten, melalui peberian motivasi dan pengefektifan pembelajaran. Dengan hal
itu maka diperlukan adanya peningkatan memfasilitasi untuk meningkatkan rasa
percaya diri yang tinggi.
2.
Standar Isi, Memiliki
kerja sama antar pihak agar standar isinya dapat terealisasikan dengan lancar,
melakukan perencanaan yang sesuai dengan peraturan kebutuhan yang diperlukan
oleh para jama’ah.
3.
Proses
pembelajaran, perlu memfasilitasi para jama’ah
untuk memaksimalkan penggunaan Buku dan kitab yang
ada, buku panduan, buku referensi dan sumber-
sumber pembelajaran.
4.
Standar Tenaga Kependidikan, Penambahan jumlah
pendidik sesuai standar yang ditentukan adanya
pengarahan terhadap 4 kompetensi guru (pedagogic, sosial, kepribadian, dan
professional) sehingga bisa dijadikan contoh teladan bagi jama’ah
nantinya.
5.
Sarana dan prasarana, perlu adanya peningkatan
sarana dan prasarana terutama adanya penambahan ruangan khusus
pengajian.
6.
Pengelolaan, adanya keterbukaan dalam menfasilitasi
pemahaman visi dan misi kepada seluruh warga sekolah, orang tua siswa dan
masyarakat sekitar
7.
Pembiayaan, agar pembelanjaan keuangan sesuai
dengan rencana anggaran, adanya laporkan pengelolaan keuangan kepada anggota yang lain dan masyarakat.
8.
Penilaian, Pembinaan dan bimbingan guru untuk
menyusun program dan menindak lanjuti terhadap hasil evaluasi.
D.
Hasil Yang Diharapkan
1.
Terlaksananya program-program dalam upaya
pengembangan SKL dengan Standar Nasional
2.
Terlaksananya program-program dalam peningkatan
prestasi
3.
Terealisasinya perangkat belajat yang lengkap,
dan berwawasan kedepan.
4.
Terealisasinya penyelenggaraan pembelajaran
aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
5.
Terpenuhinya kebutuhan SDM di sekolah yang
sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6.
Terpenuhinya fasilitas prasarana dan sarana
pendukung untuk pembelajaran / sekolah dan manajemen sekolah sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi sekolah
7.
Diimlementasikan model manajemen berbasis pendidikan
luar sekolah secara penuh
8.
Tersusunnya program kerja
9.
Tersusunnya program kerja dalam upaya
pengembangan sistim penilaian pendidikan.
E. Dokumentasi Kegiatan
No comments:
Post a Comment